JAVASATU.COM-MALANG- Seluruh pegawai, PPPNPN dan honorer di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang dites urine. Pelaksanaan tes urine bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Senin siang, (19/6/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Edy Winarko, SH, MH melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto, SH, MH mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Kota Malang dalam melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Ini juga sebagai tindak lanjut Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor : B-2441/E.4/Enz.2/09/2022 tanggal 20 September 2022 dan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Perederan Gelap Narkotika Tahun (RAN-P4GN) 2020-2024,” ungkap Eko Budisusanto.
Kegiatan test urine ini, kata dia juga bertujuan untuk melakukan deteksi dini terhadap indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di instansi pemerintah.
“Juga sebagai wujud komitmen dari Kejaksaan Negeri Kota Malang terhadap upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” ujarnya.
Menurut dia, Kejaksaan Negeri Kota Malang menyatakan sikap perang terhadap narkoba di lingkungan kerja. Kejaksaan ingin memberikan layanan terbaik dan terpercaya untuk warga kota Malang.
“Bahwa perang terhadap narkoba harus dilakukan secara masif oleh seluruh pihak dan kalangan. Saat ini Indonesia menjadi tujuan favorit bagi para pengedar narkoba sehingga sudah sepatutnya sebagai aparatur sipil negara harus memberikan kontribusi nyata dalam memerangi dan mencegah pemakaian narkoba secara masif,” urai dia menambahkan.
Disampaikan, berdasarkan pemeriksaan hasil yang ditunjukkan oleh alat tes menyatakan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kota Malang negatif, bersih atau bebas dari penyalahgunaan Narkotika.
“Berpesan kepada masyarakat Kota Malang agar menghindari segala jenis narkotika dengan menjaga pergaulan, karena pergaulan adalah sumber dari segala adanya penyebaran narkotika. Masyarakat Kota Malang supaya bisa melakukan kegiatan positif agar mengurangi pergaulan yang kurang baik,” pungkasnya. (Dop/Nuh)