email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Diskominfo Kabupaten Malang Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

by Agung Baskoro
7 September 2021

JAVASATU-MALANG- Malang raya masuk dalam daftar wilayah yang peredaran rokok ilegalnya relatif tinggi. Dalam mengatasi hal tersebut itu, Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggandeng Bea Cukai Malang mensosialisasikan cukai ilegal beserta aturan-aturan di dalamnya.

Diskominfo Kabupaten Malang Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kali ini, Diskominfo Kabupaten Malang mengundang warga kecamatan Bululawang menjadi peserta dalam acara sosialisasi yang digelar di Hotel Atria, Selasa (7/9/2021).

Para peserta ini akan mengikuti acara sosialisasi selama dua hari dengan materi-materi tentang aturan yang harus diketahui terkait cukai, mulai dari ranah produksi dan distribusi.

Di hari pertama, acara sosialisasi ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat. Sedangkan dari pihak bea cukai mengundang Santje Asbay selaku Kasie Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang. Selain itu, hadir juga Nur Fuad Fauzi, Plt. Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Malang.

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan pentingnya peran aparatur negara di wilayah kecamatan Bululawang sebagai garda terdepan dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Ia menyampaikan bahwa saat ini kawasan Kabupaten Malang memiliki tingkat pelanggaran yang tinggi, baik dalam temuan dan penindakannya.

Namun di sisi lain, kontribusi cukai di wilayah Kabupaten Malang meningkat dibanding tahun sebelumnya yang secara langsung membuat pendapatan Pemkab Malang juga tinggi dari pemerintah pusat melalui Dana Bagi Hasil Tembakau (DBH CHT).

BacaJuga :

Polisi Sosialisasi Cegah Bullying ke Wali Murid SD di Wagir Malang

Sengketa Tiket Tumpak Sewu Lumajang dan Coban Sewu Malang, Ini Kata Dewan

Sebagian dari dana tersebut digunakan Pemkab Malang melalui Diskominfo untuk menggelar acara sosialisasi pemberantasan peredaran rokok ilegal. (Adv/Agb/Krs)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialBea Cukai MalangDiskominfo Kabupaten Malanggempur rokok ilegal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkab Gresik Deklarasikan Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Perbaikan Jalan Poros Desa di Benjeng dan Balongpanggang Diprioritaskan

Polisi Sosialisasi Cegah Bullying ke Wali Murid SD di Wagir Malang

PWI dan DPRD Gresik Dorong Smart Budgeting untuk Dongkrak PAD

TNI AU Kerahkan 257 Personel dan 4 Alutsista Cari Pesawat ATR 42-500

ASBF Jatim Terbentuk, Siap Perkuat UMKM Lewat Branding dan Talenta Digital

Yayasan PPLP-PTPGRI Laporkan Rektor Unikama ke Polda Jatim

Isra Mikraj, ASN Pemkab Kediri Diajak Perkuat Iman dan Etos Kerja

Enam Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Polres Gresik Terbitkan SIM D Ramah Disabilitas, Gandeng BRI

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Yayasan PPLP-PTPGRI Laporkan Rektor Unikama ke Polda Jatim

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

FPK Kota Malang Perkuat Pembauran Kebangsaan Lewat Turnamen Sepak Bola Putri

BERITA LAINNYA

TNI AU Kerahkan 257 Personel dan 4 Alutsista Cari Pesawat ATR 42-500

ASBF Jatim Terbentuk, Siap Perkuat UMKM Lewat Branding dan Talenta Digital

Isra Mikraj, ASN Pemkab Kediri Diajak Perkuat Iman dan Etos Kerja

Enam Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Polri Bentuk Ditres PPA-PPO, Analis: Langkah Strategis Lindungi Anak dan Perempuan

Analis Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar SDA

Gandeng Roy Jeconiah, Tanda Seru Rilis Ulang Lagu Kontroversial “Panitia Akhirat”

JMSI Siap Jadi Mitra Strategis Kemenkop Sukseskan Koperasi Merah Putih

BPI KPNPA RI Laporkan Dugaan Minim Transparansi Seleksi JPT Kabupaten Serang ke Kejagung

TNI Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500 di Pegunungan Bulusaraung

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved