email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ini Manfaat Dana Cukai Untuk Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
14 September 2020

Javasatu,Malang- Dalam agendanya dengan para jurnalis dalam acara’ Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai’ Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) memiliki manfaat yang sangat besar bagi pembangunan wilayah. Itupun harus diimbangi dengan pemberantasan cukai ilegal.

GEMPUR ROKOK ILEGAL: Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai, Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

“Ini perlu keterlibatan semua pihak untuk memberantas cukai ilegal. Ini tidak mudah dan tentunya perlu ada kesepahaman dengan teman-teman media” kata Wahyu, saat mewakili Bupati Malang di Hotel Ollino Garden. Senin (14/9/2020).

Wahyu menambahkan, semakin sukses pemerintah daerah memberantas peredaran cukai ilegal di wilayahnya, maka DBHCHT yang didapat juga semakin besar.

“Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau dari pusat ke daerah, baik Pemprov ataupun Pemkab, dengan prosentase yang telah ditentukan sesuai peraturan Menteri Keuangan” terangnya.

Selain itu, menanggapi peredaran rokok ilegal, Wahyu mengatakan peredaran cukai ilegal sangat merugikan negara. Ini perlu sinergitas semua pihak untuk memberantas cukai ilegal.

“Untuk meminimalisir peredaran cukai ilegal, Pemkab Malang memiliki komitmen dengan jargon Gempur Rokok Ilegal. Kita sepakat cukai ilegal merugikan negara” pungkasnya.

Sementara, Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi menyatakan, keberhasilan pemerintah daerah untuk memberantas peredaran cukai ilegal akan membawa banyak dampak.

BacaJuga :

HUT ke-79 Megawati, PDIP Kabupaten Malang Tanam Pohon di Pantai Donomulyo

Polisi Bekuk Dua Pelaku Peredaran Sabu di Menganti, Barang Bukti Diamankan

“Kita bisa mengamankan pendapatan negara. Industri (rokok, red) kecil yang tertib bisa terlindungi, kalau yang besar kan segmennya sudah jelas” ucap Latif. (Adv/Agb).

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialCukai RokokDBHCHTDiskominfo Kabupaten MalangStop Rokok Ilegal

Comments 1

  1. Ping-balik: Diskominfo Kabupaten Malang Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal - Javasatu

BERITA TERBARU

HUT ke-79 Megawati, PDIP Kabupaten Malang Tanam Pohon di Pantai Donomulyo

Polisi Bekuk Dua Pelaku Peredaran Sabu di Menganti, Barang Bukti Diamankan

Pemkab Gresik Deklarasikan Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Perbaikan Jalan Poros Desa di Benjeng dan Balongpanggang Diprioritaskan

Polisi Sosialisasi Cegah Bullying ke Wali Murid SD di Wagir Malang

PWI dan DPRD Gresik Dorong Smart Budgeting untuk Dongkrak PAD

TNI AU Kerahkan 257 Personel dan 4 Alutsista Cari Pesawat ATR 42-500

ASBF Jatim Terbentuk, Siap Perkuat UMKM Lewat Branding dan Talenta Digital

Yayasan PPLP-PTPGRI Laporkan Rektor Unikama ke Polda Jatim

Isra Mikraj, ASN Pemkab Kediri Diajak Perkuat Iman dan Etos Kerja

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Yayasan PPLP-PTPGRI Laporkan Rektor Unikama ke Polda Jatim

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

FPK Kota Malang Perkuat Pembauran Kebangsaan Lewat Turnamen Sepak Bola Putri

BERITA LAINNYA

TNI AU Kerahkan 257 Personel dan 4 Alutsista Cari Pesawat ATR 42-500

ASBF Jatim Terbentuk, Siap Perkuat UMKM Lewat Branding dan Talenta Digital

Isra Mikraj, ASN Pemkab Kediri Diajak Perkuat Iman dan Etos Kerja

Enam Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Polri Bentuk Ditres PPA-PPO, Analis: Langkah Strategis Lindungi Anak dan Perempuan

Analis Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar SDA

Gandeng Roy Jeconiah, Tanda Seru Rilis Ulang Lagu Kontroversial “Panitia Akhirat”

JMSI Siap Jadi Mitra Strategis Kemenkop Sukseskan Koperasi Merah Putih

BPI KPNPA RI Laporkan Dugaan Minim Transparansi Seleksi JPT Kabupaten Serang ke Kejagung

TNI Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500 di Pegunungan Bulusaraung

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved