email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 31 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

556 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Malam Takbir di Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
30 Maret 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Polres Malang, Polda Jawa Timur, mengerahkan 556 personel gabungan untuk memastikan keamanan malam takbir Idulfitri 1446 Hijriah di Kabupaten Malang. Pengamanan ini melibatkan TNI Kodim 0818 Malang-Batu, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP Kabupaten Malang.

(Foto: Istimewa)

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menyatakan, personel akan disebar ke berbagai titik strategis guna mencegah gangguan ketertiban dan mengurai kepadatan arus lalu lintas.

“Kami telah menyiapkan strategi pengamanan yang komprehensif dengan menempatkan personel di berbagai wilayah. Seluruh Polsek jajaran dan Muspika juga turut serta dalam upaya ini,” ujar AKBP Danang saat memimpin apel pengamanan di Mapolres Malang, Minggu (30/3/2025).

Patroli skala besar akan digelar di sejumlah kawasan, termasuk Stadion Kanjuruhan, untuk memastikan perayaan malam takbir berlangsung aman dan tertib.

“Kami akan mengintensifkan patroli di pusat keramaian dan jalur utama guna mencegah potensi gangguan keamanan serta memastikan kelancaran arus lalu lintas,” kata Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar.

Selain patroli, kepolisian juga melakukan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kepadatan kendaraan.

Untuk mendukung pengamanan, Pemkab Malang mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.8.1/659/35.07.012/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1446 Hijriah. Surat edaran ini mengatur ketentuan takbiran sebagai berikut:

BacaJuga :

Kapolda Jatim Pastikan Pengamanan Nataru di Malang Raya Siap

Wapang TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI hingga Dan PMPP

  • Takbir di masjid/musala dapat dilakukan menggunakan pengeras suara luar hingga pukul 22.00 WIB, setelah itu dilanjutkan dengan pengeras suara dalam.
  • Takbir keliling diperbolehkan dengan tetap menjaga ketertiban serta menghormati toleransi antarumat beragama.

Polres Malang juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan pengeras suara berlebihan (sound horeg) maupun petasan yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat untuk menyambut Idulfitri dengan penuh khidmat. Hindari konvoi liar, penggunaan sound horeg, serta petasan yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan,” tegas AKP Bambang Subinajar.

Pihak kepolisian menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban. Dengan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, malam takbir di Kabupaten Malang diharapkan berlangsung aman, nyaman, dan tertib. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Polres Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolda Jatim Pastikan Pengamanan Nataru di Malang Raya Siap

Wapang TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI hingga Dan PMPP

Capaian RAT Polri 2025 Diapresiasi, Dorong Penguatan Demokrasi dan Supremasi Hukum

Korban Tewas Laka Lantas di Kabupaten Malang Turun Tajam Sepanjang 2025

Aice Raih Superbrands 6 Tahun Beruntun dan Top Halal Award 3 Kali Berturut-turut

Menhan Resmikan Sekolah Pendidikan Perwira Prajurit Karier TNI di Serpong

Kriminalitas di Kabupaten Malang Turun 2,68 Persen Sepanjang 2025

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

NasDem Malang Raya Matangkan Kaderisasi Politik Menuju Pemilu 2029

Wali Kota Kediri Tekankan Pendidikan Karakter saat Kukuhkan 61 Kepala Sekolah

Prev Next

POPULER HARI INI

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Menhan Resmikan Sekolah Pendidikan Perwira Prajurit Karier TNI di Serpong

Wapang TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI hingga Dan PMPP

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Wapang TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI hingga Dan PMPP

Capaian RAT Polri 2025 Diapresiasi, Dorong Penguatan Demokrasi dan Supremasi Hukum

Aice Raih Superbrands 6 Tahun Beruntun dan Top Halal Award 3 Kali Berturut-turut

Menhan Resmikan Sekolah Pendidikan Perwira Prajurit Karier TNI di Serpong

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

Wali Kota Kediri Tekankan Pendidikan Karakter saat Kukuhkan 61 Kepala Sekolah

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Kebumen Musnahkan 1.717 Botol Miras

Nataru, Polresta Surakarta Periksa Kelayakan Bus di Terminal Tirtonadi

Kado Natal, Kapolri Bedah Rumah Janda Lansia Duafa di Serang

Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d