email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

556 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Malam Takbir di Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
30 Maret 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Polres Malang, Polda Jawa Timur, mengerahkan 556 personel gabungan untuk memastikan keamanan malam takbir Idulfitri 1446 Hijriah di Kabupaten Malang. Pengamanan ini melibatkan TNI Kodim 0818 Malang-Batu, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP Kabupaten Malang.

(Foto: Istimewa)

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menyatakan, personel akan disebar ke berbagai titik strategis guna mencegah gangguan ketertiban dan mengurai kepadatan arus lalu lintas.

“Kami telah menyiapkan strategi pengamanan yang komprehensif dengan menempatkan personel di berbagai wilayah. Seluruh Polsek jajaran dan Muspika juga turut serta dalam upaya ini,” ujar AKBP Danang saat memimpin apel pengamanan di Mapolres Malang, Minggu (30/3/2025).

Patroli skala besar akan digelar di sejumlah kawasan, termasuk Stadion Kanjuruhan, untuk memastikan perayaan malam takbir berlangsung aman dan tertib.

“Kami akan mengintensifkan patroli di pusat keramaian dan jalur utama guna mencegah potensi gangguan keamanan serta memastikan kelancaran arus lalu lintas,” kata Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar.

Selain patroli, kepolisian juga melakukan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kepadatan kendaraan.

Untuk mendukung pengamanan, Pemkab Malang mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.8.1/659/35.07.012/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1446 Hijriah. Surat edaran ini mengatur ketentuan takbiran sebagai berikut:

BacaJuga :

22 Delegasi Negara Hadiri Konferensi ICPS Kolaboraya di Gresik, Dorong Investasi Mendunia

Dinas KBPPPA Gresik Fasilitasi 26 Kelompok UPPKA Urus NIB untuk Perkuat Usaha Keluarga

  • Takbir di masjid/musala dapat dilakukan menggunakan pengeras suara luar hingga pukul 22.00 WIB, setelah itu dilanjutkan dengan pengeras suara dalam.
  • Takbir keliling diperbolehkan dengan tetap menjaga ketertiban serta menghormati toleransi antarumat beragama.

Polres Malang juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan pengeras suara berlebihan (sound horeg) maupun petasan yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat untuk menyambut Idulfitri dengan penuh khidmat. Hindari konvoi liar, penggunaan sound horeg, serta petasan yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan,” tegas AKP Bambang Subinajar.

Pihak kepolisian menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban. Dengan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, malam takbir di Kabupaten Malang diharapkan berlangsung aman, nyaman, dan tertib. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Corona Ilario Rilis “All People Fly”, Single Dance Terbaru dengan Tiga Versi Unik

Fadhil Hisyam, Siswa SMPN 1 Gresik Lolos Final OSN IPS 2025 Tingkat Nasional

ADVERTISEMENT

22 Delegasi Negara Hadiri Konferensi ICPS Kolaboraya di Gresik, Dorong Investasi Mendunia

Dinas KBPPPA Gresik Fasilitasi 26 Kelompok UPPKA Urus NIB untuk Perkuat Usaha Keluarga

Kerajinan Limbah Kain Perca Karya Warga Kauman Gresik Ingin Go Internasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Tembok Perumahan Tutup Akses Sawah, PDI Perjuangan Desak Pemkab Malang Buka Jalan Petani

Percepatan Tol Malang-Kepanjen Masuk Usulan Program Prioritas Kemen PUPR 2026-2027

Dukung Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Langkah Prabowo Percepat Kinerja Pemerintah

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Corona Ilario Rilis “All People Fly”, Single Dance Terbaru dengan Tiga Versi Unik

AION V Raih Bintang 5 Euro NCAP, SUV Listrik Aman dan Tangguh Hadir di Indonesia

Dukung Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Langkah Prabowo Percepat Kinerja Pemerintah

Bakamla Periksa Kapal Vietnam di Selat Malaka, Tidak Ada Pelanggaran Ditemukan

Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemhan/TNI 2026 Rp187,1 Triliun

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d