email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 5 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ahli Waris Lahan di Turen Malang Tuntut Pengembalian Tanah yang Diduga Diserobot

by Yondi Ari
6 September 2024
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Sengketa tanah warisan seluas 1 hektar milik Haji Sofyan di Dusun Gurdo, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, memanas setelah tanah tersebut diduga diserobot oleh pihak tak dikenal yang membangun rumah permanen dan mengelola lahan sebagai ladang tebu. Penyerobotan ini dilakukan oleh Takim CS yang mengklaim lahan tersebut tanpa bukti kepemilikan resmi.

Lokasi lahan di Turen Malang. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Makhinul Amin, salah satu ahli waris, menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik keluarganya yang diwariskan oleh almarhum ayahnya.

“Awalnya saya punya tanah waris atas nama Ayah saya, seluas sekitar 1 hektar. Tapi, 40 hari setelah ayah saya meninggal, ada pihak yang menyerobot lahan ini secara sepihak,” ujarnya, Jumat (06/09/2024).

Takim CS sebelumnya dinyatakan bersalah dan dihukum tipiring selama 7 hari penjara. Namun, setelah bebas, Takim CS justru menggugat balik ahli waris, Kepala Desa, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Saya pikir masalah sudah selesai setelah ditahan, tapi sekarang mereka menggugat saya, kepala desa, dan BPN. Kita akan menempuh jalur hukum atas tuduhan perbuatan melawan hukum ini,” tambah Amin.

Makhinul Amin berencana membagi tanah warisan tersebut kepada tiga saudara dan ibunya, sesuai dengan amanah mendiang ayahnya. Ia berharap kasus ini segera diselesaikan, dan pihak yang menyerobot tanah dapat menghentikan klaim sepihak serta mengembalikan lahan tersebut.

“Saya akan menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukum,” pungkasnya.

BacaJuga :

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

Tiga Besar JPT Pemkab Malang Segera Diumumkan, BKN Jadi Penentu

Makhinul Amin, salah satu ahli waris (kaos warna merah). (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Kuasa hukum Makhinul Amin, Yuli Kriswanto, SH, menjelaskan bahwa kliennya adalah ahli waris sah atas tanah seluas 9.673 meter persegi yang sudah bersertifikat Hak Milik Nomor 01541, terletak di Desa Tumpukrenteng, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

“Klien kami adalah ahli waris dari almarhum Haji Sofyan, yang merupakan pemilik sah tanah tersebut, sesuai dengan dokumen resmi yang ada,” tegas Yuli.

Yuli menambahkan bahwa kasus ini memenuhi unsur tindak pidana penyerobotan tanah dan pengrusakan lahan.

“Kasus ini sudah dalam proses di Polres Malang. Kami mengadukan Agus, penerima gadai atau penyewa dari Takim, atas dugaan pengrusakan pagar dan lahan dengan ancaman Pasal 406 KUHP,” jelasnya.

Selain itu, tindakan penyerobotan lahan oleh Takim CS juga memenuhi unsur Pasal 385 KUHP.

“Proses penyelidikan masih berjalan, kami belum menerima SP2P, tetapi kami optimis bahwa dengan bukti yang cukup, proses hukum akan berjalan sesuai prosedur,” ujar Yuli.

Pihak ahli waris berharap kasus ini dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan.

“Kami berharap semuanya berjalan sesuai fakta dan aturan hukum,” tutup Yuli.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini belum berhasil mendapatkan keterangan dari Takim CS. Upaya untuk menghubungi mereka dan memperoleh tanggapan akan terus dilakukan. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan Turen

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

Tiga Besar JPT Pemkab Malang Segera Diumumkan, BKN Jadi Penentu

Ramadan, Polres Malang Tingkatkan Patroli: Kasus Curat Turun 70 Persen

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Publik Apresiasi Kapolda NTB Usai Bongkar 157 Kasus Narkoba

Polantas Menyapa, Satlantas dan REI Gresik Bagi Takjil Gratis ke Warga

Jarang Tersorot, Modin Perempuan Disantuni MUI Panceng

Debut Angele Lapp di “Downtown Girl”, Bidik Pasar Pop Filipina Modern

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

OSS Tak Bertaji? PBG-SLF Kabupaten Malang Disebut Masih Dipersulit Oknum

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Publik Apresiasi Kapolda NTB Usai Bongkar 157 Kasus Narkoba

Debut Angele Lapp di “Downtown Girl”, Bidik Pasar Pop Filipina Modern

Rekso Rilis Lagu Religi “Idul Fitri”, Angkat Makna Syukur dan Kemenangan Ramadan

Jelang Mudik Lebaran 2026, DPUPR Kota Kediri Percepat Perbaikan Jalan Hasanudin-Imam Bonjol

TNI Pukul Mundur TPNPB OPM di Nabire, Basis dan Amunisi Daniel Aibon Kogoya Disita

RSUD Gambiran Kediri Buka Skrining Kanker Payudara Rp450 Ribu hingga 18 Mei 2026

Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Try Sutrisno di TMP Kalibata

SPPT PBB Kota Kediri 2026 Mulai Didistribusikan ke Seluruh Kelurahan, Mari Bayar Pajak

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi II Malang Sukses Digelar, Satria Muda Juara

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved