JAVASATU.COM-BATU- Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL) Kota Batu resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Malang untuk memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Kesepakatan ini bertujuan agar warga yang mengalami permasalahan hukum, terutama di tingkat desa, bisa mendapatkan bantuan hukum secara gratis.
Ketua APEL Kota Batu, Wiweko, menjelaskan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat membantu pemerintah desa dalam menangani permasalahan hukum warganya.
“Banyak persoalan di desa, terutama yang dialami warga kurang mampu. Dengan kerja sama ini, mereka bisa mendapatkan pendampingan hukum tanpa biaya,” ujarnya dalam forum pertemuan di Kantor Desa Oro-oro Ombo, Kota Batu, Sabtu (15/3/2025).

Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pendampingan bagi aparatur desa dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di pemerintahan desa.
“Kami berharap setiap masalah bisa diselesaikan dengan cepat dan adil, tanpa ada pihak yang dirugikan,” tambah Wiweko.
Ketua PBH PERADI Malang, Djoko Tritjahjana, mengapresiasi inisiatif APEL Kota Batu yang memiliki visi dan misi sejalan dengan PBH PERADI dalam memberikan akses hukum bagi masyarakat kecil.
“Kami ingin memastikan hak-hak hukum masyarakat marginal tetap terlindungi. Saat ini, ada 19 desa yang siap mendukung program ini,” jelasnya.

Djoko menegaskan bahwa PBH PERADI Malang siap menangani berbagai kasus hukum yang menimpa warga kurang mampu, baik kasus kecil maupun besar.
“Yang terpenting adalah ada bukti bahwa mereka benar-benar tidak mampu, seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau surat keterangan dari desa,” kata pria yang juga selaku Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Hukum JMSI Malang Raya.
Selain itu, PBH Peradi Malang juga menyediakan layanan edukasi dan konsultasi hukum secara cuma-cuma, baik bagi warga kurang mampu maupun warga yang mampu, terutama dalam aspek non-litigasi atau di luar pengadilan.
Untuk memastikan transparansi dan profesionalisme, PBH PERADI juga akan membentuk posko pengaduan guna mengawasi layanan yang diberikan.
“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan permasalahan hukum di tingkat desa dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan efisien, sekaligus memastikan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, forum ini juga dihadiri Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Malang Raya.
“Kami siap mengawal niat baik PBH PERADI Malang untuk warga kurang mampu terkait bantuan hukum untuk masyarakat Kota Batu. JMSI Malang Raya siap berkolaborasi dengan PBH PERADI Malang dan APEL Kota Batu,” ujar Ketua JMSI Malang Raya, Syaiful Arif. (Yon/Saf)