email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 30 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

APEL Kota Batu & PBH PERADI Malang Kolaborasi Beri Bantuan Hukum Gratis, JMSI Mengawal

by Wiyono
15 Maret 2025

JAVASATU.COM-BATU- Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL) Kota Batu resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Malang untuk memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

APEL Kota Batu & PBH PERADI Malang Kolaborasi Beri Bantuan Hukum Gratis, JMSI Mengawal. (Foto: Javasatu.com)

Kesepakatan ini bertujuan agar warga yang mengalami permasalahan hukum, terutama di tingkat desa, bisa mendapatkan bantuan hukum secara gratis.

Ketua APEL Kota Batu, Wiweko, menjelaskan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat membantu pemerintah desa dalam menangani permasalahan hukum warganya.

“Banyak persoalan di desa, terutama yang dialami warga kurang mampu. Dengan kerja sama ini, mereka bisa mendapatkan pendampingan hukum tanpa biaya,” ujarnya dalam forum pertemuan di Kantor Desa Oro-oro Ombo, Kota Batu, Sabtu (15/3/2025).

Ketua APEL Kota Malang, Wiweko (tengah). (Foto: Javasatu.com).

Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pendampingan bagi aparatur desa dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di pemerintahan desa.

“Kami berharap setiap masalah bisa diselesaikan dengan cepat dan adil, tanpa ada pihak yang dirugikan,” tambah Wiweko.

Ketua PBH PERADI Malang, Djoko Tritjahjana, mengapresiasi inisiatif APEL Kota Batu yang memiliki visi dan misi sejalan dengan PBH PERADI dalam memberikan akses hukum bagi masyarakat kecil.

BacaJuga :

Banjir Putuskan Akses, TNI Tempuh 12 Mil Lewati Danau Singkarak Kirim Bantuan

Imbas Penurunan Dana TKD, Pemkot Malang Lelang Dini, Dimulai Awal 2026

“Kami ingin memastikan hak-hak hukum masyarakat marginal tetap terlindungi. Saat ini, ada 19 desa yang siap mendukung program ini,” jelasnya.

Ketua PBH PERADI Malang, Djoko Tritjahjana. (Foto: Javasatu.com)

Djoko menegaskan bahwa PBH PERADI Malang siap menangani berbagai kasus hukum yang menimpa warga kurang mampu, baik kasus kecil maupun besar.

“Yang terpenting adalah ada bukti bahwa mereka benar-benar tidak mampu, seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau surat keterangan dari desa,” kata pria yang juga selaku Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Hukum JMSI Malang Raya.

Selain itu, PBH Peradi Malang juga menyediakan layanan edukasi dan konsultasi hukum secara cuma-cuma, baik bagi warga kurang mampu maupun warga yang mampu, terutama dalam aspek non-litigasi atau di luar pengadilan.

Untuk memastikan transparansi dan profesionalisme, PBH PERADI juga akan membentuk posko pengaduan guna mengawasi layanan yang diberikan.

“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan permasalahan hukum di tingkat desa dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan efisien, sekaligus memastikan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, forum ini juga dihadiri Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Malang Raya.

“Kami siap mengawal niat baik PBH PERADI Malang untuk warga kurang mampu terkait bantuan hukum untuk masyarakat Kota Batu. JMSI Malang Raya siap berkolaborasi dengan PBH PERADI Malang dan APEL Kota Batu,” ujar Ketua JMSI Malang Raya, Syaiful Arif. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Apel Kota BatuPBH Peradi MalangPeradiPeradi Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Banjir Putuskan Akses, TNI Tempuh 12 Mil Lewati Danau Singkarak Kirim Bantuan

Imbas Penurunan Dana TKD, Pemkot Malang Lelang Dini, Dimulai Awal 2026

Ranperda APBD Kota Malang 2026 Disahkan, Penurunan Dana TKD Jadi Tantangan

Satresnarkoba Polres Gresik Diganjar Penghargaan Polda Jatim

Edi Sayudi Terpilih Jadi Ketua Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas Demak

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

KSPPS NU Dukun Susun RAPB 2026, Aset Diproyeksi Rp 40 Miliar

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

KSPPS NU Dukun Susun RAPB 2026, Aset Diproyeksi Rp 40 Miliar

Hotel Santika Gresik Bersih-Bersih Sunan Giri Sambut Anniversary ke-7

BERITA LAINNYA

Banjir Putuskan Akses, TNI Tempuh 12 Mil Lewati Danau Singkarak Kirim Bantuan

Edi Sayudi Terpilih Jadi Ketua Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas Demak

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Pengamat: Penugasan Polisi Aktif di Kemenimipas Sesuai Konstitusi

Jescara Resmi Debut, Rilis Single Perdana ‘Maafkan Aku’ di Akhir 2025

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d