email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 19 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

APEL Kota Batu & PBH PERADI Malang Kolaborasi Beri Bantuan Hukum Gratis, JMSI Mengawal

by Wiyono
15 Maret 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-BATU- Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL) Kota Batu resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Malang untuk memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

APEL Kota Batu & PBH PERADI Malang Kolaborasi Beri Bantuan Hukum Gratis, JMSI Mengawal. (Foto: Javasatu.com)

Kesepakatan ini bertujuan agar warga yang mengalami permasalahan hukum, terutama di tingkat desa, bisa mendapatkan bantuan hukum secara gratis.

Ketua APEL Kota Batu, Wiweko, menjelaskan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat membantu pemerintah desa dalam menangani permasalahan hukum warganya.

“Banyak persoalan di desa, terutama yang dialami warga kurang mampu. Dengan kerja sama ini, mereka bisa mendapatkan pendampingan hukum tanpa biaya,” ujarnya dalam forum pertemuan di Kantor Desa Oro-oro Ombo, Kota Batu, Sabtu (15/3/2025).

Ketua APEL Kota Malang, Wiweko (tengah). (Foto: Javasatu.com).

Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pendampingan bagi aparatur desa dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di pemerintahan desa.

“Kami berharap setiap masalah bisa diselesaikan dengan cepat dan adil, tanpa ada pihak yang dirugikan,” tambah Wiweko.

Ketua PBH PERADI Malang, Djoko Tritjahjana, mengapresiasi inisiatif APEL Kota Batu yang memiliki visi dan misi sejalan dengan PBH PERADI dalam memberikan akses hukum bagi masyarakat kecil.

BacaJuga :

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat

Gubernur Khofifah Borong Ikan Bandeng di Pasar Bandeng Gresik

“Kami ingin memastikan hak-hak hukum masyarakat marginal tetap terlindungi. Saat ini, ada 19 desa yang siap mendukung program ini,” jelasnya.

Ketua PBH PERADI Malang, Djoko Tritjahjana. (Foto: Javasatu.com)

Djoko menegaskan bahwa PBH PERADI Malang siap menangani berbagai kasus hukum yang menimpa warga kurang mampu, baik kasus kecil maupun besar.

“Yang terpenting adalah ada bukti bahwa mereka benar-benar tidak mampu, seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau surat keterangan dari desa,” kata pria yang juga selaku Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Hukum JMSI Malang Raya.

Selain itu, PBH Peradi Malang juga menyediakan layanan edukasi dan konsultasi hukum secara cuma-cuma, baik bagi warga kurang mampu maupun warga yang mampu, terutama dalam aspek non-litigasi atau di luar pengadilan.

Untuk memastikan transparansi dan profesionalisme, PBH PERADI juga akan membentuk posko pengaduan guna mengawasi layanan yang diberikan.

“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan permasalahan hukum di tingkat desa dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan efisien, sekaligus memastikan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, forum ini juga dihadiri Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Malang Raya.

“Kami siap mengawal niat baik PBH PERADI Malang untuk warga kurang mampu terkait bantuan hukum untuk masyarakat Kota Batu. JMSI Malang Raya siap berkolaborasi dengan PBH PERADI Malang dan APEL Kota Batu,” ujar Ketua JMSI Malang Raya, Syaiful Arif. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Apel Kota BatuPBH Peradi MalangPeradiPeradi Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat

Gubernur Khofifah Borong Ikan Bandeng di Pasar Bandeng Gresik

Jelang Lebaran 2026, Polres Malang Bagikan Bingkisan ke Driver Ojol

Hilal Tak Terlihat di Gresik, Penetapan Idulfitri 1447 Hijriah Tunggu Sidang Isbat

Pawai Ogoh-ogoh Nyepi 2026 di Gresik, 1.000 Peserta Tampilkan Harmoni Toleransi

Warga Indonesia Timur Siap Ramaikan HUT ke-112 Kota Malang dengan Sepak Bola

Remisi Nyepi Lapas Malang, Tiga Warga Binaan Dapat Pengurangan Hukuman

Tradisi “Maleman 29” di Al Karimi Gresik, Warisan Pesantren yang Tetap Lestari

Jelang Lebaran, Yayasan Al Muttaqin Sanankulon Blitar Santuni Yatim dan Duafa

Daffa Syawlan Rilis Lagu “Sambut Kemenangan” Jelang Lebaran 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Indonesia Timur Siap Ramaikan HUT ke-112 Kota Malang dengan Sepak Bola

54 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Ini Sebagian Daftarnya

Hilal Tak Terlihat di Gresik, Penetapan Idulfitri 1447 Hijriah Tunggu Sidang Isbat

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat

Tradisi “Maleman 29” di Al Karimi Gresik, Warisan Pesantren yang Tetap Lestari

BERITA LAINNYA

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat

Jelang Lebaran, Yayasan Al Muttaqin Sanankulon Blitar Santuni Yatim dan Duafa

Daffa Syawlan Rilis Lagu “Sambut Kemenangan” Jelang Lebaran 2026

54 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Ini Sebagian Daftarnya

Lacrimi si Sfinti Hadirkan Sensasi Kuliner Berkelas dengan Nuansa Tak Terlupakan

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

LAKSI Minta Hentikan Framing Negatif soal Simulator Berkuda Polri

GP Ansor Malaysia Gelar Sarasehan dan Buka Bersama, Bahas Perlindungan PMI

Analis Publik Apresiasi Atensi Kapolri Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Grup Kasidah Hilwa Awi Ponpes Al-Karimi Gresik Juara 1 Healing Ramadan Jatim

Prev Next

POPULER MINGGU INI

54 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Ini Sebagian Daftarnya

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Indonesia Timur Siap Ramaikan HUT ke-112 Kota Malang dengan Sepak Bola

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d