JAVASATU.COM- Bakamla RI melalui KN Pulau Dana-323 memeriksa kapal asing MV Truong An 05 berbendera Vietnam yang lego jangkar di perairan Indonesia, kemarin. Pemeriksaan dilakukan karena kapal mencurigakan dan berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran di jalur padat Selat Malaka.

Kapal jenis bulk carrier ini terdeteksi pada posisi 04° 39,830 N – 098° 26,940 E, sekitar 19 Nautical Mile dari Tanjung Tamiang, oleh Puskodal Bakamla RI.
Menindaklanjuti hal tersebut, KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Umar Dhani segera menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) diterjunkan untuk memeriksa dokumen kapal, dokumen awak kapal, dan muatan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan MV Truong An 05 dikapteni Nguyen Trach Tung dengan 17 ABK berkewarganegaraan Vietnam, tidak membawa kargo atau muatan. Kapal mengalami kerusakan mesin sehingga terpaksa lego jangkar di wilayah Indonesia.
Setelah mesin diperbaiki, kapal kembali melanjutkan pelayaran meninggalkan perairan Indonesia pukul 17.20 WIB dan terpantau keluar wilayah Indonesia pukul 19.15 WIB dengan kecepatan normal. Tidak ditemukan pelanggaran atau barang ilegal selama pemeriksaan.
Letkol Bakamla Umar Dhani menegaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari Operasi Yudhistira-II/25.
“Seluruh langkah pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur. Keberadaan kapal asing di perairan Indonesia akan selalu diawasi untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum maupun ancaman keselamatan maritim,” jelasnya, Rabu (17/9/2025) dalam keterangan tertulis. (nuh)