email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Balap Liar di Gondanglegi Dibubarkan Polisi Usai Laporan Warga Masuk 110

by Agung Baskoro
12 Januari 2026
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Aksi balap liar di Jalan Raya masuk Desa Sumber Jaya, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, dibubarkan polisi setelah warga melapor melalui call center 110 Polres Malang, Minggu (11/1/2026) sore.

Balap Liar di Gondanglegi Dibubarkan Polisi Usai Laporan Warga Masuk 110. (Foto: ist)

Laporan diterima sekitar pukul 17.00 WIB. Warga mengadukan adanya aktivitas balap liar yang dinilai meresahkan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan di ruas perbatasan Desa Sumber Jaya, Kecamatan Gondanglegi, dengan Desa Sukonolo, Kecamatan Bululawang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Gondanglegi bergerak cepat ke lokasi. Kurang dari 10 menit setelah laporan diterima, petugas tiba di tempat kejadian dan langsung membubarkan kelompok yang diduga terlibat balap liar.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, respons cepat dilakukan sebagai bentuk komitmen pelayanan kepolisian terhadap aduan masyarakat.

“Setiap laporan yang masuk melalui 110 langsung kami teruskan ke petugas terdekat. Personel Polsek Gondanglegi segera menuju lokasi dan menghentikan aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” kata AKP Bambang, Senin (12/1/2026).

Dalam penertiban tersebut, polisi mengamankan satu orang untuk dimintai keterangan. Petugas juga menyita satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar. Motor tersebut tidak dilengkapi pelat nomor, spion, serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

AKP Bambang menjelaskan, aksi balap liar tersebut diduga dilakukan secara spontan oleh sekelompok anak muda untuk adu kecepatan. Meski demikian, polisi tetap melakukan penindakan karena membahayakan dan mengganggu ketertiban umum.

BacaJuga :

Mudik Lebaran, Warga Bisa Titip Kendaraan Gratis di Polres Malang

Polisi Tangkap Pengedar Serbuk Petasan di Warkop Menganti

“Penanganan dilakukan secara persuasif disertai penegakan hukum. Kendaraan kami amankan dan yang bersangkutan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Polres Malang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan 110.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jangan ragu melapor, kami pastikan setiap laporan ditindaklanjuti,” tegasnya. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Balap LiarKabupaten MalangKecamatan GondanglegiPolres MalangPolsek Gondanglegi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mudik Lebaran, Warga Bisa Titip Kendaraan Gratis di Polres Malang

Polisi Tangkap Pengedar Serbuk Petasan di Warkop Menganti

Tusuk Wanita Open BO di Malang, Tersangka Dijerat Pembunuhan Berencana

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

Polantas Gresik Santuni Anak Yatim, Tebar Kebaikan di Ramadan

Raih 44 Emas di Porprov Jatim 2025, Atlet Gresik Diguyur Bonus Rp9,3 Miliar

Penumpang KM Dharma Ferry VII yang Jatuh di Laut Gresik Ditemukan Tewas

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

Prev Next

POPULER HARI INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

OSS Tak Bertaji? PBG-SLF Kabupaten Malang Disebut Masih Dipersulit Oknum

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Tusuk Wanita Open BO di Malang, Tersangka Dijerat Pembunuhan Berencana

BERITA LAINNYA

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

DPMPTSP Kota Kediri Jadi Rujukan WBK, Tulungagung Studi Tiru Zona Integritas

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Publik Apresiasi Kapolda NTB Usai Bongkar 157 Kasus Narkoba

Debut Angele Lapp di “Downtown Girl”, Bidik Pasar Pop Filipina Modern

Rekso Rilis Lagu Religi “Idul Fitri”, Angkat Makna Syukur dan Kemenangan Ramadan

Jelang Mudik Lebaran 2026, DPUPR Kota Kediri Percepat Perbaikan Jalan Hasanudin-Imam Bonjol

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi II Malang Sukses Digelar, Satria Muda Juara

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d