email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tolak Investasi Rp 300 Miliar, Ini Kata Bupati Malang

by Agung Baskoro
28 November 2019

Javasatu,Malang- Pemerintah Kabupaten Malang menolak investasi yang akan ditanamkan oleh PT Lotte Grosir Indonesia di wilayah Kabupaten Malang senilai Rp 300 milliar, sebab dianggap membentur Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2012 tentang perlindungan dan pemberdayaan pasar tradisional serta penataan dan pengendalian pusat perbelanjaan dan toko modern.

Foto by Agung Javasatu

“Kan Perda-nya seperti itu kita ndak bisa. Kalau pemodal asing kan kita tidak boleh. Kecuali itu nanti Perda-nya sudah dirubah. Saya kan gak boleh melampaui Perda. Jadi kalau Perda boleh, ya boleh. Tapi di Perda kan sudah tercantum seperti itu, saya tidak boleh melanggar Perda,” ungkap Bupati Malang M Sanusi Kamis (28/11/2019).

Kata dia, meskipun nilai investasi besar, tetapi ada aturan yang dilanggar pihaknya tidak akan merestui.

“Karena di belakangnya ada masalah. Makanya nanti kita lihat dulu nanti aturannya. Selama apapun yang melanggar, saya gak mau, kita harus kedepankan aturan,” tegasnya.

Kata dia, jika sudah ada perubahan peraturan, baru pihaknya akan membicarakan lebih lanjut terkait rencana investasi Lotte Grosir tersebut.

“Ya, pokoknya sesuai aturan, nanti gak apa-apa. Kalau tidak sesuai aturan, kita tidak bisa berbuat lain selain mengikuti aturan yang ada,” tandasnya.

Seperti dikabarkan sebelumnya kuasa PT Lotte Grosir Indonesia, Punto Wijoyo merasa dirugikan dalam berinvestasi di Kabupaten Malang. Perizinan mereka mendirikan supermarket grosir di Singosari macet di ujung proses. Padahal mereka semenjak setahun lalu sudah menyelesaikan 90 persen proses perizinan.

BacaJuga :

Anggota DPRD Kota Malang Asmualik Minta “Rantang Kasih” Lebih Akurat Tekan Kemiskinan

Forkopimda Gresik dan Perusahaan Angkutan Sepakat Batasi Jam Operasional Truk

Ganjalan utama adalah Perda Kabupaten Malang 3/2012 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional serta Penataan dan Pengendalian Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

Pada Pasal 10 ayat (2) huruf (a) Perda 3/2012 dinyatakan: Pendirian pusat perbelanjaan dan toko modern harus penanaman modal dalam negeri.

Padahal, PT Lotte Grosir Indonesia bukan murni Penanaman Modal Asing (PMA) melainkan gabungan pemodal dalam negeri dan luar negeri yang telah mengantongi badan hukum Indonesia. (Agb/Jos)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Anggota DPRD Kota Malang Asmualik Minta “Rantang Kasih” Lebih Akurat Tekan Kemiskinan

LAKSI Bela Polri soal Kerusuhan Jakarta, Kritik Komnas HAM Dinilai Tidak Berdasar

ADVERTISEMENT

Anak Muda Bogor Raup Omzet Puluhan Juta Lewat Brand Fesyen Mezzo Rise in Art di Shopee

Pengamat Nilai Reshuffle Kabinet Prabowo Tepat, Menteri Bermasalah Harus Dicopot

Forkopimda Gresik dan Perusahaan Angkutan Sepakat Batasi Jam Operasional Truk

Prev Next

POPULER HARI INI

Ketua PKK Kecamatan Gresik Ajak Siswa KB-TK Plus Gapuro Teladani Rasulullah di Maulid Nabi

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Pengamat Nilai Reshuffle Kabinet Prabowo Tepat, Menteri Bermasalah Harus Dicopot

Dianggap Cemari Lingkungan, Aktivis ‘AKSI’ Demo Wings Terkait Sampah Sachet Plastik

BERITA LAINNYA

LAKSI Bela Polri soal Kerusuhan Jakarta, Kritik Komnas HAM Dinilai Tidak Berdasar

Anak Muda Bogor Raup Omzet Puluhan Juta Lewat Brand Fesyen Mezzo Rise in Art di Shopee

Pengamat Nilai Reshuffle Kabinet Prabowo Tepat, Menteri Bermasalah Harus Dicopot

Danlanud Sultan Hasanuddin Tegas Hukum Prajurit Terlibat Judi Online

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Ketahuan ke Luar Daerah, GRIB Jaya: Pengkhianatan Rakyat!

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved