email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 28 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tolak Investasi Rp 300 Miliar, Ini Kata Bupati Malang

by Agung Baskoro
28 November 2019

Javasatu,Malang- Pemerintah Kabupaten Malang menolak investasi yang akan ditanamkan oleh PT Lotte Grosir Indonesia di wilayah Kabupaten Malang senilai Rp 300 milliar, sebab dianggap membentur Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2012 tentang perlindungan dan pemberdayaan pasar tradisional serta penataan dan pengendalian pusat perbelanjaan dan toko modern.

Foto by Agung Javasatu

“Kan Perda-nya seperti itu kita ndak bisa. Kalau pemodal asing kan kita tidak boleh. Kecuali itu nanti Perda-nya sudah dirubah. Saya kan gak boleh melampaui Perda. Jadi kalau Perda boleh, ya boleh. Tapi di Perda kan sudah tercantum seperti itu, saya tidak boleh melanggar Perda,” ungkap Bupati Malang M Sanusi Kamis (28/11/2019).

Kata dia, meskipun nilai investasi besar, tetapi ada aturan yang dilanggar pihaknya tidak akan merestui.

“Karena di belakangnya ada masalah. Makanya nanti kita lihat dulu nanti aturannya. Selama apapun yang melanggar, saya gak mau, kita harus kedepankan aturan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Kata dia, jika sudah ada perubahan peraturan, baru pihaknya akan membicarakan lebih lanjut terkait rencana investasi Lotte Grosir tersebut.

“Ya, pokoknya sesuai aturan, nanti gak apa-apa. Kalau tidak sesuai aturan, kita tidak bisa berbuat lain selain mengikuti aturan yang ada,” tandasnya.

Seperti dikabarkan sebelumnya kuasa PT Lotte Grosir Indonesia, Punto Wijoyo merasa dirugikan dalam berinvestasi di Kabupaten Malang. Perizinan mereka mendirikan supermarket grosir di Singosari macet di ujung proses. Padahal mereka semenjak setahun lalu sudah menyelesaikan 90 persen proses perizinan.

BacaJuga :

Media Sudutkota.id Resmi Terverifikasi Dewan Pers, Komitmen Jurnalisme Independen

Pengaruh Pengawasan Internal terhadap Akuntabilitas Pengelolaan APBD di Banyuwangi

Ganjalan utama adalah Perda Kabupaten Malang 3/2012 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional serta Penataan dan Pengendalian Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

Pada Pasal 10 ayat (2) huruf (a) Perda 3/2012 dinyatakan: Pendirian pusat perbelanjaan dan toko modern harus penanaman modal dalam negeri.

Padahal, PT Lotte Grosir Indonesia bukan murni Penanaman Modal Asing (PMA) melainkan gabungan pemodal dalam negeri dan luar negeri yang telah mengantongi badan hukum Indonesia. (Agb/Jos)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Media Sudutkota.id Resmi Terverifikasi Dewan Pers, Komitmen Jurnalisme Independen

Revitalisasi Tari Jawa Klasik, Naufal Anggito Hidupkan Kembali Bedhaya Gandrungmanis yang Punah

ADVERTISEMENT

Pengaruh Pengawasan Internal terhadap Akuntabilitas Pengelolaan APBD di Banyuwangi

Mabes TNI Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ajak Generasi Muda Bergerak Wujudkan Indonesia Emas 2045

Beli Ponsel Lewat Marketplace Facebook, Jurnalis Kota Batu Tertipu Rp 650 Ribu

Prev Next

POPULER HARI INI

Maraknya Verbal Suku Kata “Cuk” di Kalangan Pelajar

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Produk Olahan Bahari Hasil UMKM Gresik Tembus Pasar China

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Ahli Tata Ruang UB: Rencana Jalan Tembus Griya Shanta Dinilai Tak Berdasar dan Berpotensi Konflik

BERITA LAINNYA

Revitalisasi Tari Jawa Klasik, Naufal Anggito Hidupkan Kembali Bedhaya Gandrungmanis yang Punah

Pengaruh Pengawasan Internal terhadap Akuntabilitas Pengelolaan APBD di Banyuwangi

Mabes TNI Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ajak Generasi Muda Bergerak Wujudkan Indonesia Emas 2045

Presiden Prabowo Dukung Keterlibatan Berkelanjutan Amerika Serikat dengan ASEAN

TNI Ubah Air Sungai Keruh Jadi Layak Minum untuk Warga Lebak, Bikin Kagum Prajurit Australia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved