email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 31 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Berkeliling TPS, Krisdayanti Dilaporkan ke Bawaslu Kota Batu, Ini Penjelasannya

by Wiyono
14 Februari 2024
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-BATU- Krisdayanti, Caleg DPR RI dari PDI Perjuangan dilaporkan warga, gara-gara keliling TPS satu ke TPS lainnya. Mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu di Jawa Timur pada Rabu (14/2/2024) sore. Wanita tersebut sebelumnya dilaporkan karena berkeliling ke beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Batu.

Krisdayanti saat di Bawaslu kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Krisdayanti awalnya diduga berkampanye saat waktu pemungutan suara. Dia dimintai keterangan oleh pihak Bawaslu Kota Batu sekitar kurang dari 10 menit.

Krisdayanti mengatakan, bahwa dirinya bersama keluarga dan stafnya memindahkan hak pilihnya dari Jakarta ke Kota Batu. Namun, semua pemilih tersebar di beberapa TPS, sehingga Krisdayanti ikut mengantarkan ke setiap TPS.

“Ternyata kami split, jadi hanya saya yang ada di TPS 30 Pesanggrahan, dan ternyata ibu saya di TPS 19 bersama 3 staf kami, termasuk susternya ibu, ternyata ada 1 juga staf saya pribadi split lagi di TPS 28, jadi mengingat hal itu tentu saya yang punya tanggungjawab dan kewajiban mengantarkan mereka ke TPS-TPS tersebut,” kata Krisdayanti pada Rabu (14/2/2024).

Menurutnya, wajar apabila dirinya bertemu dengan warga saat mengantar ke TPS-TPS, dan kemudian ada yang meminta berfoto. Namun, dia memastikan tidak ada maksud bertujuan untuk berkampanye.

“Tidak ada kampanye, karena kampanyenya sudah full, dan hari ini full penuh dengan menyoblos, dan semua sesuai hati nurani, tidak ada intervensi untuk mengajak publik dan warga yang saya sapa, bahkan saya melihat disini ketulusan warga untuk minta foto dan lain-lain itu hal wajar,” katanya.

Krisdayanti juga mengatakan, bahwa saat mengantarkan keluarga dan stafnya ke TPS-TPS tidak sampai ke bilik suara. Dia juga mengantarkan ke TPS karena ibunya sedang berada di kursi roda.

BacaJuga :

Kapolres Malang Turun Tangan Temui Massa Aksi

Pasar Murah Polres Malang, 10 Ton Beras Ludes Diserbu Warga Kepanjen dan Dampit

“Iya ikut mengantarkan karena saya punya tanggungjawab, anak ke Ibu, karena ibu saya juga pakai kursi roda jadi harus saya antarkan, tapi tidak sampai ke bilik suara, atau mengantarkan ke petugas KPPS, dan juga mengantarkan ibu memberikan KTP dan kertas suaranya, lalu ke TPS 19 juga begitu kondisinya,” katanya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono mengatakan, bahwa pihaknya memang meminta Krisdayanti datang ke kantornya untuk mengklarifikasi persoalan tersebut. Sebelumnya, Bawaslu Kota Batu menerima laporan adanya kegiatan dari Krisdayanti tersebut.

“Saya minta tolong di foto kan dan dikirim ke saya, daripada ini menjadi masalah yang berlarut, dari situ akhirnya kami mencoba mencari salah satu petugas penghubungnya Bu Krisdayanti, dan saya tadi dapat bisa enggak diminta klarifikasi ke Kantor Bawaslu sore hari ini, agar nanti masyarakat bisa mendapat informasi yang cukup dan jelas,” jelasnya.

Pihaknya juga masih mengkaji apakah tindakan yang dilakukan oleh Krisdayanti melanggar aturan pemilu atau tidak. Namun, menurutnya, klarifikasi penting dilakukan Krisdayanti kepada publik mengingat sebagai publik figur.

“Masyarakat saat ini era politik semua bisa terjadi, makanya ketika ada masukan-masukan dari masyarakat kita respon dengan cepat, bu Krisdayanti punya hak jawab dan klarifikasi,” katanya. (Yon/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bawaslu Kota BatuKrisdayantiPemilu 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Malang Turun Tangan Temui Massa Aksi

Pasar Murah Polres Malang, 10 Ton Beras Ludes Diserbu Warga Kepanjen dan Dampit

ADVERTISEMENT

PLN Luncurkan HCS Ultima, Layanan Isi Daya Kendaraan Listrik Lebih Cepat dan Praktis

Forkopimda dan Ojol Kota Batu Duduk Bersama untuk Affan Kurniawan

Panglima TNI Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Tak Mudah Terprovokasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

GBPH Yudaningrat Resmi Sandang Sertifikat Kurator Keris dari BNSP

PBH Peradi Malang Jemput Bola, Warga Bisa Konsultasi Hukum Gratis

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

PLN Luncurkan HCS Ultima, Layanan Isi Daya Kendaraan Listrik Lebih Cepat dan Praktis

Panglima TNI Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Tak Mudah Terprovokasi

TNI Bagikan 500 Sak Beras untuk Ojol Medan

GBPH Yudaningrat Resmi Sandang Sertifikat Kurator Keris dari BNSP

Panglima TNI Perpanjang Operasi Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Arema FC Siap Menang Lawan Persijap Jepara di Super League 2025

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Ribuan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Pasuruan Disita Petugas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved