email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

BRUIN Nusantara Serahkan Aduan Pelanggaran Alih Fungsi Bantaran Kali Surabaya ke BBWS Brantas

by Sudasir Al Ayyubi
29 Mei 2024

JAVASATU.COM-SURABAYA- BRUIN Nusantara, yang diwakili oleh Koordinator Programnya, Muhammad Kholid Basyaiban, S.H., mendatangi kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas di Wiyung, Surabaya pada Rabu pagi (29/05/2024). Kholid menyerahkan satu berkas yang berisi surat aduan dan dokumen terkait pelanggaran alih fungsi bantaran Kali Surabaya.

(Foto: BRUIN)

“Surat aduan ini berdasarkan temuan tim BRUIN atas pelanggaran alih fungsi bantaran Kali Surabaya. Kami berhasil menginventarisasi lebih dari 1.000 bangunan liar, termasuk warung, toko, pergudangan, dan pemukiman, dalam kegiatan susur sungai,” ungkap Kholid, Rabu (29/05/2024).

Kegiatan susur sungai tersebut dilakukan tiga kali sejak Oktober hingga Desember 2023, mulai dari Kecamatan Wringinanom, Gresik, hingga Terminal Joyoboyo, Kota Surabaya. Selain dokumentasi lapangan, tim BRUIN juga memetakan bangunan liar menggunakan aplikasi Google Earth untuk menguatkan validitas data.

“Pemanfaatan aplikasi Google Earth memungkinkan kami melihat secara langsung pelanggaran bangunan liar. Berdasarkan regulasi Permen PUPR No. 28/PRT/M/2015 tentang Garis Sempadan Sungai dan Danau, pemanfaatan bantaran sungai untuk pemukiman dan bangunan usaha jelas melanggar aturan,” jelas Kholid, yang juga seorang alumni Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo dan pengacara publik.

Menurut aturan tersebut, bantaran sungai harus bebas dari bangunan minimal 15 meter dari tepi palung sungai. Namun, banyak bangunan yang ditemukan melanggar ketentuan ini. Kholid menegaskan perlunya sosialisasi dan pemahaman kepada penduduk terkait pemanfaatan bantaran sungai.

“Pemanfaatan bantaran sungai yang tidak sesuai fungsi merupakan pelanggaran pidana sesuai Pasal 5 dan 7 UU SDA. Sumber daya air, termasuk bantaran sungai, dikuasai negara dan tidak dapat dimiliki oleh perseorangan atau kelompok tanpa izin pemanfaatan dari Kementerian PUPR,” tegas Kholid.

Temuan lapangan BRUIN menyoroti lemahnya kinerja BBWS Brantas dalam mengendalikan dan mengawasi sumber daya sungai. Kholid mencurigai adanya permainan oknum BBWS Brantas dengan mafia tanah bantaran dalam memberikan izin pemanfaatan ilegal.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

“Pengawasan dan penegakan hukum harus segera dilakukan oleh BBWS Brantas. Penindakan terhadap pelanggaran di bantaran Kali Surabaya harus rutin dan masif,” ujar Kholid.

Ia menekankan pentingnya pemetaan kerusakan bantaran sungai dan penertiban bangunan liar secara berkala.

BRUIN Nusantara berharap surat aduan yang disertai bukti-bukti pelanggaran ini segera ditindaklanjuti oleh BBWS Brantas dan pemerintah terkait. Langkah-langkah yang diusulkan meliputi penyidikan menyeluruh, sanksi tegas bagi pelaku, pengawasan ketat, pemetaan kerusakan, penertiban rutin, upaya kawasan lindung, dan pemasangan papan himbauan dengan aturan tegas.

“Kami berharap tindakan nyata dari BBWS Brantas dan pemerintah untuk mengatasi pelanggaran alih fungsi bantaran Kali Surabaya dan menjaga kawasan ini sebagai kawasan lindung sumber daya air,” tutup Kholid. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BBWS BrantasBRUIN
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved