JAVASATU.COM- Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri menandatangani berita acara persetujuan bersama Raperda APBD 2026 dalam sidang paripurna, Rabu (26/11/2025) siang. Kesepakatan ini menegaskan alokasi anggaran sebesar Rp3,3 triliun untuk pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kediri pada 2026.

“Dengan kekuatan anggaran ini, diharapkan dapat berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat,” ujar Mas Dhito.
Raperda APBD 2026 mencatatkan pendapatan daerah sebesar Rp3.092.312.288.416, belanja daerah Rp3.298.595.617.436, penerimaan pembiayaan daerah Rp235.960.748.376, dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp29.677.419.356.
Selanjutnya, persetujuan ini akan disampaikan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.
Mas Dhito mengakui, tahun 2025 menjadi periode penuh tantangan, termasuk pemotongan dana transfer kas daerah dan insiden pembakaran gedung Pemerintah Kabupaten Kediri serta DPRD pada Agustus lalu. Meski demikian, pihaknya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap fokus melayani masyarakat.
“Kalau ada tantangan, itu bukan alasan mengurangi pelayanan. Kami tetap bekerja untuk kesejahteraan masyarakat, dan menikmati kebijakan pemerintah pusat,” kata Mas Dhito.
Bupati Kediri juga mengapresiasi kerjasama legislatif yang mendukung berbagai program pembangunan daerah, memastikan koordinasi antara eksekutif dan legislatif tetap solid meski menghadapi tantangan fiskal dan operasional. (kur/nuh)