email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 8 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Terkait Dugaan Pelanggaran PPKM Wali Kota Malang, GERPAS Nyatakan Sikap Begini

by Agung Baskoro
21 September 2021

JAVASATU-MALANG- Terkait dugaan pelanggaran PPKM yang dilakukan oleh Wali Kota Malang, H Sutiaji beserta rombongannya. Gerakan Rakyat Pantai Selatan (GERPAS) menyatakan sikap begini.

Koordinator GERPAS, Sibaweh. (Foto: Dok/Istimewa)

Data yang diterima Javasatu.com, dalam pernyataan sikapnya, Sibaweh selaku koordinator GERPAS mengatakan bahwa Kabupaten Malang masih dalam situasi Pandemi dan masih masuk dalam level 3 PPKM sesuai Inmendagri No. 43/2021. Seluruh tempat wisata, termasuk pantai selatan untuk sementara masih ditutup.

“Bahwa untuk mendukung program pemerintah dalam menangani Pandemi Covid-19 ini, masyarakat Malang selatan taat dan patuh terhadap peraturan yang dikeluarkan pemerintah dalam melaksanakan PPKM. Sehingga seluruh pantai ditutup sementara dan pedagang disekitar pantai dengan rela hati menutup seluruh toko, kios dan warung yang berada disekitar pantai selatan Kabupaten Malang.

Sibaweh menegaskan dalam pernyataanya, atas kejadian adanya rombongan Wali Kota Malang beserta Sekda dan OPD Pemerintah Kota Malang yang memaksa masuk pantai selatan (Kondang Merak) menjadikan preseden buruk bagi pelaksanaan PPKM.

“Seharusnya sebagai pejabat publik, memberikan contoh yang baik bagi pelaksanaan aturan PPKM, tapi ternyata melakukan pelanggaran atas pelaksanaan PPKM tersebut” tegas Koordinator GERPAS dalam penryataan sikapnya.

Atas kejadian tersebut, lanjut Sibaweh, pihaknya atas nama masyarakat Malang Selatan yang tergabung dalam GERPAS menyatakan sikat dan menuntut:

1. Mendesak pihak Polres Malang mengusut tuntas atas pelanggaran pidana aturan PPKM yang dilakukan oleh Wali Kota Malang dan rombongannya.

BacaJuga :

Kota Malang Targetkan 200 Emas di Porprov Jatim Tahun 2027

Wali Kota Malang Tinjau GASS, Ajak Warga Peduli Lingkungan dan Cegah Banjir

2. Mendesak Mendagri untuk menjatuhkan sanksi kepada Wali Kota Malang beserta jajarannya.

3. Mendesak Wali Kota Malang untuk meminta maaf atas perbuatannya yang telah melukai hati dan menginjak-injak kehormatan masyarakat Malang Selatan dalam waktu 2×24 jam.

Baca Juga: 
  • BPCB Jatim Survey Batu Bata Kuno Diduga Cagar Budaya di Pematang Sawah Karangtengah Kota Blitar – Kliktimes.com
  • Speedboat Tenggelam di Perairan Tual, 2 Penumpang Hilang – Sentraltimur.com
  • Kapolda Sumut: Saya Ingin Jadikan Media Mitra Strategis – Kliktimes.com

“Jika tidak dilakukan, kami GERPAS Malang Selatan akan bergerak menempuh jalur hukum dan atau lainya” tandas Sibaweh dalam pernyataan sikapnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: GERPASPelanggar PPKM MalangPPKMWali Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Santri Al-Karimi Gresik Dididik Multi Talenta, Kini Borong Juara Nasional Kasidah

UNISDA Lamongan Resmi Buka Magister Hukum, Hadirkan Guru Besar UNAIR di Kuliah Perdana

Kota Malang Targetkan 200 Emas di Porprov Jatim Tahun 2027

Persami KKRI Kodim Blitar Resmi Ditutup, Cetak Generasi Muda Berjiwa Tangguh

Wali Kota Malang Tinjau GASS, Ajak Warga Peduli Lingkungan dan Cegah Banjir

Kabupaten Pasuruan Seleksi Atlet POPDA Jatim 2026, Diikuti 12 Cabor

JMSI Malang Raya Dukung Gerakan Kemanusiaan NGALAMALANG untuk Sumatra

OPINI: Malang…TERKENANG, Malang…TERGENANG?

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Lewat KIM Awards, Pemkot Malang Perkuat Literasi Digital Warga

Prev Next

POPULER HARI INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Niscala Female Living, Hunian Khusus Perempuan Pertama dan Terbesar di Malang

OPINI: Malang…TERKENANG, Malang…TERGENANG?

Wali Kota Malang Tinjau GASS, Ajak Warga Peduli Lingkungan dan Cegah Banjir

Kota Malang Targetkan 200 Emas di Porprov Jatim Tahun 2027

BERITA LAINNYA

Persami KKRI Kodim Blitar Resmi Ditutup, Cetak Generasi Muda Berjiwa Tangguh

Kabupaten Pasuruan Seleksi Atlet POPDA Jatim 2026, Diikuti 12 Cabor

TNI Bangun Jembatan Gantung 80 Meter di Sukabumi untuk Percepat Akses Warga

JMSI Bantu Korban Banjir Bandang di Aceh

Aice Got You Surabaya Meriah, Ratusan Peserta Unjuk Aksi

300 Pelajar Blitar Ikuti Persami KKRI di Yonif 511/DY, Pangdam Tekankan Disiplin dan Bela Negara

Listrik Sumbar Pulih 100%, Agam Jadi Daerah Terakhir Menyala Pascabanjir

200 Hipnoterapis Siap Terjun Pulihkan Mental Korban Bencana Sumatra

Menteri Imipas Gratiskan Paspor Korban Bencana Sumatra Tuai Pujian

BAIS TNI–BNN Tangkap Buronan Internasional Dewi Astutik di Kamboja

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved