JAVASATU.COM- Sebanyak 137 personel Polres Malang resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam upacara kenaikan pangkat reguler dan pengabdian periode 1 Januari 2026. Kenaikan pangkat ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja personel dalam menjalankan tugas kepolisian.

Upacara digelar di halaman Mapolres Malang, Jumat (2/1/2026), dan dipimpin langsung Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. Kegiatan tersebut diikuti pejabat utama serta seluruh jajaran personel Polres Malang.
Dari total 137 personel yang naik pangkat, sebanyak 136 merupakan anggota Polri dan satu orang dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Rinciannya meliputi tiga personel dari AKP ke Kompol, 14 personel dari IPTU ke AKP, delapan personel dari IPDA ke IPTU, 53 personel dari AIPDA ke AIPTU, 27 personel dari BRIPKA ke AIPDA, lima personel dari BRIGPOL ke BRIPKA, 22 personel dari BRIPTU ke BRIGPOL, serta tiga personel dari BRIPDA ke BRIPTU.
Selain kenaikan pangkat reguler, satu personel juga menerima kenaikan pangkat pengabdian dari AIPTU ke IPDA. Seorang ASN Polri turut memperoleh kenaikan pangkat pada periode yang sama.
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab dan profesionalisme.
“Kenaikan pangkat ini merupakan hasil kerja keras dan pengabdian. Ini bukan hadiah, tetapi kepercayaan yang harus dijaga dengan kinerja dan integritas yang lebih baik,” ujar AKBP Danang.
Ia berharap momentum kenaikan pangkat dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan disiplin, etika, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Semakin tinggi pangkat, semakin besar tanggung jawab. Laksanakan tugas secara profesional, humanis, dan tetap berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (agb/arf)