email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 8 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Anggaran Siap, Pilkades Serentak di Kabupaten Malang Akan Digelar Minggu Ini

by Agung Baskoro
2 Desember 2021

JAVASATU-MALANG- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Malang bakal digelar Minggu ini (5/12/2021). Untuk segala kesiapan sudah dilaluinya, termasuk anggaran yang akan dikucurkan ke 12 Desa yang akan menggelar pilkades serentak itu.

Plt Kepala DPMD Kabupaten Malang, Suwadji. (Foto: Istimewa)

Anggaran yang disiapkan itu akan digunakan untuk pengadaan surat suara, biaya pendistribusian pengambilan dan pengembalian kotak suara dan bilik, honorarium panitia tingkat desa, dan honorarium panitia pendaftaran pemilih.

Pelaksana Tugas (Plt) DPMD Kabupaten Malang, Suwadji mengatakan, pihaknya telah menganggarkan Rp 867.046.135 yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang tahun 2021.

“Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 30 tahun 2021, ditetapkan rincian penggunaan dan besaran biaya Pilkades serentak gelombang kesatu itu dari APBD, tapi anggaran itu sedang berproses, dan insyaallah dalam satu dua hari kedepan sudah cair,” terang Suwadji, Kamis (2/12/2021).

Pria yang juga menjabat sebagai Asisten Pemerintah Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang ini menjelaskan, sedang untuk besaran anggaran disetiap desa disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

“Untuk biaya penyelenggaraan Pilkades yang bersumber dari APBD itu diatur secara proporsional sesuai jumlah hak pilih masing-masing Desa yang telah ditetapkan berdasarkan data di KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Malang pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2020, dengan ditambah 10 persen,” jelasnya.

Sedangkan, lanjut Suwadji, pembiayaan Pilkades ini selain bersumber dari APBD Kabupaten Malang, juga dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

BacaJuga :

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Sumberpucung Malang

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

“Yang dari APBDes itu dapat diambil dari DD/ADD. Tapi khusus untuk pendukung SOP (Standar Operasional Prosedur) kesehatan, seperti pembelian masker, Hand sanitizer dan sebagainya,” terangnya.

Baca Kliktimes.com: Buka Muscab VI Gapensi, Wabup Blitar Berpesan Agar Pelaksana Konstruksi Bisa Gali Potensi SDA

Disinggung jika ada dana dari pihak ketiga, Suwaji menegaskan, diperbolehkan asalkan sifatnya tidak mengikat, sesuai dengan Keputusan Bupati Malang Nomor: 188.45/667/KEP/35.07.013/2021 tentang rincian penggunaan dan besaran biaya Pilkades secara serentak gelombang kesatu.

“Untuk kesuksesan pelaksanaan Pilkades ini, panitia diperbolehkan menerima sumbangan dari pihak ketiga, asal tidak memaksa, mengikat, dan transparan, tadak ada kesepakatan-kesepakatan tertentu, sumber dana utamanya dari APBD,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPMD Kabupaten MalangPilkades Serentak Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Sumberpucung Malang

Jagung Jadi Andalan Gresik Utara, Panceng Disiapkan Jadi Lumbung Pangan

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

718 Mahasiswa KKN-BBK UNAIR Diterjunkan di Gresik, Usung Program SDGs

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Pemkab Bojonegoro Tata Ulang Kota, Ini Rencana Besarnya

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

18 Januari 2026 Legenda Sepak Bola Indonesia akan “Bentrok” di Malang

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Dandim 0721/Blora Lepas 34 Prajurit Purna Tugas

Apresiasi Tokoh Lintas Agama Warnai Sukses Operasi Lilin Candi 2025 di Jateng

Musisi Asal Gunung Kawi Matoha Mino Luruskan Stigma Mistis Lewat Lagu “Gunung Kawi”

Single Debut Thalia Gunawan “Kamu yang di Bangku Depan” Rilis, Cerita Cinta Remaja di Kelas

Pemkab Kediri Alokasikan Rp58,5 Miliar Lanjutkan Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Petani Lereng Gunung Sindoro Kompak Jaga Hutan Lewat Syukuran Panen

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved