email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 28 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Anggaran Siap, Pilkades Serentak di Kabupaten Malang Akan Digelar Minggu Ini

by Agung Baskoro
2 Desember 2021

JAVASATU-MALANG- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Malang bakal digelar Minggu ini (5/12/2021). Untuk segala kesiapan sudah dilaluinya, termasuk anggaran yang akan dikucurkan ke 12 Desa yang akan menggelar pilkades serentak itu.

Plt Kepala DPMD Kabupaten Malang, Suwadji. (Foto: Istimewa)

Anggaran yang disiapkan itu akan digunakan untuk pengadaan surat suara, biaya pendistribusian pengambilan dan pengembalian kotak suara dan bilik, honorarium panitia tingkat desa, dan honorarium panitia pendaftaran pemilih.

Pelaksana Tugas (Plt) DPMD Kabupaten Malang, Suwadji mengatakan, pihaknya telah menganggarkan Rp 867.046.135 yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang tahun 2021.

“Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 30 tahun 2021, ditetapkan rincian penggunaan dan besaran biaya Pilkades serentak gelombang kesatu itu dari APBD, tapi anggaran itu sedang berproses, dan insyaallah dalam satu dua hari kedepan sudah cair,” terang Suwadji, Kamis (2/12/2021).

Pria yang juga menjabat sebagai Asisten Pemerintah Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang ini menjelaskan, sedang untuk besaran anggaran disetiap desa disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

“Untuk biaya penyelenggaraan Pilkades yang bersumber dari APBD itu diatur secara proporsional sesuai jumlah hak pilih masing-masing Desa yang telah ditetapkan berdasarkan data di KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Malang pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2020, dengan ditambah 10 persen,” jelasnya.

Sedangkan, lanjut Suwadji, pembiayaan Pilkades ini selain bersumber dari APBD Kabupaten Malang, juga dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

BacaJuga :

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

“Yang dari APBDes itu dapat diambil dari DD/ADD. Tapi khusus untuk pendukung SOP (Standar Operasional Prosedur) kesehatan, seperti pembelian masker, Hand sanitizer dan sebagainya,” terangnya.

Baca Kliktimes.com: Buka Muscab VI Gapensi, Wabup Blitar Berpesan Agar Pelaksana Konstruksi Bisa Gali Potensi SDA

Disinggung jika ada dana dari pihak ketiga, Suwaji menegaskan, diperbolehkan asalkan sifatnya tidak mengikat, sesuai dengan Keputusan Bupati Malang Nomor: 188.45/667/KEP/35.07.013/2021 tentang rincian penggunaan dan besaran biaya Pilkades secara serentak gelombang kesatu.

“Untuk kesuksesan pelaksanaan Pilkades ini, panitia diperbolehkan menerima sumbangan dari pihak ketiga, asal tidak memaksa, mengikat, dan transparan, tadak ada kesepakatan-kesepakatan tertentu, sumber dana utamanya dari APBD,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPMD Kabupaten MalangPilkades Serentak Kabupaten Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Prev Next

POPULER HARI INI

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

BERITA LAINNYA

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved