JAVASATU.COM- Sejumlah diaspora Indonesia di Belanda mendeklarasikan pembentukan Blok Politik Alternatif sebagai respons atas kondisi politik nasional yang dinilai mengalami krisis sistem.
Deklarasi yang dibacakan di De Natuurkamer Park, kawasan Drijfsijs, Amsterdam, Rabu (17/6/2026), menyerukan konsolidasi kekuatan masyarakat sipil menuju Kongres Rakyat yang Demokratis dan Damai.

Para deklarator menilai persoalan yang dihadapi Indonesia tidak hanya menyangkut kepemimpinan, tetapi juga melemahnya fungsi representasi partai politik serta menyempitnya ruang demokrasi di tengah menguatnya pengaruh oligarki.
“Deklarasi Amsterdam pada akhirnya sudah kami anggap berhasil jika berhasil memicu percakapan mendalam dan polemik yang meluas,” demikian pernyataan para deklarator, dalam keterangant tertulis yang diterima redaksi Javasatu.com pada Kamis (18/6/2026).
Deklarasi tersebut sempat memunculkan perdebatan setelah draf awal yang beredar di Indonesia menyebut nama jurnalis dan aktivis Dandhy Dwi Laksono sebagai figur yang akan memimpin konsolidasi pembentukan blok politik alternatif. Namun, Dandhy menilai upaya membangun kekuatan politik baru telah tumbuh secara organik dan tidak memerlukan seorang koordinator tunggal.
Menurutnya, yang lebih penting adalah memperkuat konsolidasi gagasan, membangun organisasi rakyat, serta menciptakan ruang perjumpaan untuk menyusun agenda bersama.
Respons tersebut justru memicu diskusi yang lebih luas di kalangan masyarakat sipil mengenai model kepemimpinan yang tepat bagi gerakan politik alternatif. Para penggagas deklarasi kemudian mengubah rumusan awal dan memilih pendekatan kepemimpinan kolektif.
Deklarasi final dibacakan secara bergantian oleh Didin Fahrudin, Evi Sutrisno, Brian Trinanda, Andi Alfian, Hertasning Ikhlas, Aboedpriadji Santoso, Muthia, dan Syafiih Kamil yang merupakan diaspora Indonesia di Belanda dari berbagai latar belakang profesi.
Alih-alih menunjuk satu figur sentral, para deklarator mendorong terbentuknya kepemimpinan kolektif yang melibatkan sejumlah tokoh masyarakat sipil, di antaranya Dandhy Dwi Laksono, Farid Gaban, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Bhima Yudhistira Adhinegara, Alissa Wahid, dan Busyro Muqoddas.
“Yang ingin dibangun adalah kekuatan politik yang lahir dari pengorganisasian masyarakat sipil dan mampu menawarkan koreksi terhadap sistem politik yang semakin kehilangan daya perbaikan dari dalam,” tulis para deklarator dalam Deklarasi Amsterdam.
Salah satu gagasan utama yang diusung adalah penyelenggaraan Kongres Rakyat yang Demokratis dan Damai. Forum tersebut dirancang menjadi ruang pertemuan berbagai elemen masyarakat sipil, mulai dari gerakan adat, petani, nelayan, buruh, organisasi keagamaan, akademisi, mahasiswa, pelajar hingga diaspora Indonesia untuk menyusun manifesto politik dan arah perjuangan bersama.
Para penggagas juga mengajak komunitas warga, organisasi profesi, mahasiswa, serta jaringan masyarakat sipil di berbagai daerah untuk membangun ruang diskusi dan konsolidasi politik serupa.
Mereka turut mengampanyekan tagar #DaruratPolitik, #BlokPolitikAlternatif, #GerakanRakyatBerdaulat, #ResetIndonesia, dan #SistemReformasiTelahGagal sebagai bagian dari upaya memperluas percakapan publik mengenai masa depan demokrasi Indonesia. (saf)