JAVASATU.COM- Puluhan kepala sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Malang mengikuti seleksi substansi untuk mengisi kekurangan pengawas sekolah. Seleksi ini diselenggarakan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang mulai 8–12 Oktober 2019 di Hotel Mirabella, Kepanjen.

Kasi Pengawas Penilik Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Sujarwo, menyebutkan total ada 58 peserta yang mengikuti seleksi tahap substansi. Kegiatan ini digelar menyusul banyaknya pengawas sekolah yang memasuki masa purna tugas.
“Untuk tingkat SD kebutuhan 115 pengawas, saat ini hanya ada 70. Sementara pengawas SMP butuh 43 orang, tapi yang tersedia baru 9 orang,” ujar Sujarwo, Selasa (8/10/2019).
Menurutnya, seleksi ini diharapkan mampu melahirkan pengawas yang kompeten, kreatif, cerdas, serta memiliki kemampuan problem solving bagi lembaga pendidikan.
“Ke depan pengawas bisa dijadikan rujukan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Malang,” tambahnya.
Selama empat hari pelaksanaan, seleksi diisi 8 pemateri dari Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Solo. Peserta tidak hanya mengikuti verifikasi berkas, tetapi juga diwajibkan mempresentasikan program pengembangan pendidikan di lembaganya.

Salah satu peserta, Gigih Risaksono, menyebut materi seleksi ini menekankan pentingnya supervisi akademik dan manajerial bagi pengawas sekolah.
“Isi materinya tentang konsep kepala sekolah SD dan SMP dalam menjalankan peran pengawas. Sebagai guru, saya ingin ke depan bisa lebih kreatif dan inovatif agar materi mudah diserap siswa,” ungkapnya.
Dengan adanya seleksi ini, Dinas Pendidikan berharap kebutuhan pengawas SD dan SMP di Kabupaten Malang dapat terpenuhi sekaligus meningkatkan mutu pendidikan di daerah. (yon/arf)