JAVASATU.COM- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bersama Satpol PP memperketat pengawasan kawasan Kayutangan Heritage setiap akhir pekan. Sebanyak 40 hingga 50 petugas gabungan disiapkan untuk menertibkan parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar maupun badan jalan.

Penertiban dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang bagi pejalan kaki. Petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara dan PKL agar mematuhi aturan yang berlaku di kawasan wisata tersebut.
Kepala Dishub Kota Malang, R. Widjaja Saleh Putra mengatakan pengawasan rutin diperlukan karena kepadatan kendaraan di Kayutangan Heritage cenderung meningkat saat akhir pekan. Terlebih, kawasan tersebut menjadi salah satu tujuan wisata bagi warga dari luar daerah.
“Kebijakan ini mewajibkan pengendara motor memarkir kendaraannya di Gedung Parkir Kayutangan demi mengurangi kemacetan. Banyak laporan dari masyarakat tentang kemacetan di kawasan Heritage Kayutangan. Karena itu, kami akan turun ke lapangan setiap akhir pekan untuk melihat dampak kemacetan,” ujar Widjaja, Sabtu (8/8/2026) malam.
Menurut Widjaja, penataan tidak hanya menyasar kendaraan yang parkir sembarangan. Petugas juga mengingatkan PKL dan juru parkir agar tidak menggunakan ruang yang mengganggu aktivitas pejalan kaki maupun arus kendaraan.
“Setiap akhir pekan kita terjunkan gabungan antara Satpol PP dan Dishub Kota Malang untuk menertibkan dan memberi edukasi kepada pedagang kaki lima, termasuk petugas parkir. Bila ada pelanggaran dari petugas atau pengunjung, kita akan beri edukasi oleh petugas yang di lapangan,” katanya.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah ruas Jalan Basuki Rahmat, yang merupakan koridor utama Kayutangan Heritage. Dishub melakukan sosialisasi penataan parkir agar ruang publik di kawasan tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya.
“Dalam upaya penataan dan penertiban parkir di Kawasan Kayutangan Heritage, Jalan Basuki Rahmat, Dishub Kota Malang menggelar operasi gabungan dalam rangka sosialisasi penataan parkir dan pedagang kawasan Kayutangan. Sosialisasi penertiban dan penataan parkir ini agar kawasan Heritage bisa digunakan pejalan kaki atau wisatawan yang menikmati kawasan Heritage Kayutangan,” tuturnya.
Widjaja menyebut penataan parkir juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi meningkatnya kunjungan wisata, terutama menjelang momentum Hari Kemerdekaan RI ke-81 dan libur nasional.
“Sosialisasi penataan parkir ini bertujuan untuk mewujudkan Kayutangan sebagai kawasan yang bebas dari parkir liar, sekaligus dalam rangka persiapan momen Hari Kemerdekaan RI ke-81. Adanya libur nasional tentunya tempat yang dituju oleh pengunjung luar daerah akan masuk ke destinasi ikon kawasan Heritage Kayutangan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penindakan Satpol PP Kota Malang Mustakim mengatakan penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis. Petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi terlebih dahulu memberikan pemahaman kepada PKL dan pihak lain yang melanggar aturan.
“Kami dari petugas bagian dari penindakan dan penertiban ini hanya menjalankan tugas dan fungsi kami agar kawasan yang semestinya bisa dinikmati ini bisa lebih asri dan nyaman,” ujar Mustakim.
Ia menegaskan salah satu sasaran utama penertiban adalah mengembalikan fungsi trotoar dan merespons laporan masyarakat serta Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
“Tujuannya mengembalikan fungsi utama trotoar bagi pejalan kaki serta merespons aduan masyarakat serta Kelompok Sadar Wisata,” katanya.
Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas gabungan memberikan imbauan kepada pedagang agar tidak menggunakan trotoar maupun badan jalan sebagai tempat berjualan. Pengendara juga diarahkan menggunakan fasilitas parkir yang telah disediakan, termasuk Gedung Parkir Kayutangan.
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin mengatakan Pemkot Malang tidak ingin keberadaan PKL tanpa izin berkembang di kawasan Kayutangan Heritage hingga mengganggu fungsi kawasan tersebut.
“Pemkot tidak ingin keberadaan PKL tanpa izin semakin menjamur dan mengganggu fungsi kawasan yang menjadi salah satu ikon Kota Malang tersebut,” ungkap Ali melalui pesan singkat.
Ali menambahkan, Satpol PP telah diarahkan untuk melakukan edukasi dan memberikan arahan kepada pedagang yang belum memiliki izin agar tidak berjualan di lokasi yang dilarang.
Dishub memastikan pemantauan akan dilakukan secara rutin setiap akhir pekan. Petugas akan melihat perkembangan kondisi lalu lintas dan kepatuhan terhadap aturan parkir serta penggunaan fasilitas publik di kawasan Kayutangan Heritage.
“Semoga ke depannya bisa lebih mengerti terkait peraturan yang sudah ada, agar kawasan tersebut benar-benar layak fungsi sebagai kawasan wisata. Kami selaku petugas setiap akhir pekan akan kembali turun memantau di kawasan tersebut. Kami siapkan 40 sampai 50 petugas gabungan,” pungkas Widjaja. (har/arf)