email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Edarkan 74 Poket Sabu, Tiga Pemuda di Malang Diringkus Polisi

by Agung Baskoro
13 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Upaya peredaran sabu di wilayah selatan Kabupaten Malang berhasil digagalkan Satresnarkoba Polres Malang, Polda Jawa Timur. Tiga pemuda ditangkap dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Desa Ringinsari, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kamis (9/10/2025) sore.

(Foto: Ist)

Dari lokasi, polisi menyita 74 poket sabu dengan berat bersih 30,59 gram, dua timbangan digital, alat hisap, serta berbagai perlengkapan pengemasan narkoba.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak wajar di rumah tersebut. Setelah penyelidikan, petugas langsung melakukan penindakan.

“Informasi awal dari masyarakat kami tindaklanjuti dengan penyelidikan. Setelah memastikan kebenarannya, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan puluhan poket sabu siap edar,” kata Bambang, Senin (13/10/2025).

ADVERTISEMENT

Tiga pelaku masing-masing berinisial MDA (19), YF (25), dan DK (35), seluruhnya warga Kabupaten Malang. Mereka diamankan tanpa perlawanan di lokasi kejadian.

Selain sabu, polisi juga menyita tiga ponsel, dua timbangan digital, dan satu set alat hisap yang digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkoba. Hasil pemeriksaan menunjukkan, ketiganya memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.

“Satu orang bertugas menyimpan dan mengemas barang, dua lainnya berperan menjual serta mengantarkan pesanan,” jelas Bambang.

BacaJuga :

Pledoi Dramatis di PN Malang, Kuasa Hukum Minta YLA dan FDY Dibebaskan: “Ini Kasus Perdata, Bukan Pidana”

Kejari Kota Malang Terima Hasil Audit Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkot di Jalan Dieng, Kerugian Capai Rp2,1 Miliar

Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Malang dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Bambang menegaskan, pihaknya masih mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri asal barang haram tersebut dan memastikan jaringannya terbongkar seluruhnya.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami. Laporkan segera melalui layanan 110, dan identitas pelapor pasti kami lindungi,” pungkasnya. (agb/nuh)

Tags: Desa RinginsariKecamatan Sumbermanjing WetannarkobaNarkoba Kabupaten MalangPolres Malang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Pledoi Dramatis di PN Malang, Kuasa Hukum Minta YLA dan FDY Dibebaskan: “Ini Kasus Perdata, Bukan Pidana”

Kejari Kota Malang Terima Hasil Audit Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkot di Jalan Dieng, Kerugian Capai Rp2,1 Miliar

ADVERTISEMENT

Pengamat Puji Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Gaza: Bukti Indonesia Diperhitungkan Dunia

Edarkan 74 Poket Sabu, Tiga Pemuda di Malang Diringkus Polisi

Sebelum Jalankan Program MBG, SPPG Batik Tulis Celaket Malang Diuji Kelayakan

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

PC GP Ansor Gresik Gelar Musykercab, Rumuskan Program Strategis 2024-2028

JATUBU dan Kemenhan Gerakkan Reboisasi Hutan Wonosobo dengan Tanaman Kopi

BERITA LAINNYA

Pengamat Puji Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Gaza: Bukti Indonesia Diperhitungkan Dunia

Entrasol Gandeng Hong Tang Hadirkan Dessert Sehat untuk Anak Muda Aktif

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

Babinsa Koramil Mapurujaya Bantu Petani Panen Tomat di Mimika

JATUBU dan Kemenhan Gerakkan Reboisasi Hutan Wonosobo dengan Tanaman Kopi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved