email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Isa Zega Ditahan di Sel Wanita atas Kasus Pencemaran Nama Baik Shandy Purnamasari

by Sudasir Al Ayyubi
24 Januari 2025

JAVASATU.COM-SURABAYA- Selebgram transgender Isa Zega resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur pada Jumat (24/1/2025) pukul 02.30 WIB. Penahanan dilakukan setelah Isa menjalani pemeriksaan selama sekitar 5,5 jam terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari, istri pengusaha Gilang Widya Pramana alias Juragan 99.

(Foto: Tim Javasatu.com)

Isa Zega tiba di Polda Jatim pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Sebelum pemeriksaan dimulai, Isa diduga terlibat dalam insiden penganiayaan di halaman Ditreskrimsus. Ia kemudian digiring bersama sejumlah orang ke lantai III Gedung Ditreskrimsus. Setelah menunggu cukup lama, proses pemeriksaan baru dimulai pada pukul 17.30 WIB.

Tanda-tanda bahwa Isa Zega akan ditahan mulai terlihat sekitar pukul 23.05 WIB, ketika tim dokter dari RS Bhayangkara datang ke gedung tersebut. Menurut salah satu anggota tim, kedatangan mereka bertujuan untuk memeriksa kesehatan Isa Zega, sebuah prosedur resmi sebelum tersangka dimasukkan ke dalam tahanan.

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), AKBP Charles Tampubolon, menemui wartawan sekitar pukul 00.00 WIB untuk mengonfirmasi penahanan Isa Zega.

ADVERTISEMENT

“Sampai hari ini, ada pemeriksaan tambahan sebagai tersangka yang tadi dimulai sejak sore hari sekitar pukul 17.30 WIB, kurang lebih ada 20 pertanyaan,” ujar Charles kepada wartawan, Jumat dini hari (24/1/2025).

Charles menjelaskan bahwa kepolisian telah berupaya melakukan proses restorative justice (RJ) kepada kedua belah pihak, baik korban maupun tersangka.

“Namun, upaya yang kami lakukan tidak mencapai kesepakatan dari kedua belah pihak,” imbuhnya.

BacaJuga :

Babinsa Koramil Mapurujaya Bantu Petani Panen Tomat di Mimika

JATUBU dan Kemenhan Gerakkan Reboisasi Hutan Wonosobo dengan Tanaman Kopi

Karena itu, Isa Zega kemudian dikenakan penahanan berdasarkan Pasal 27 huruf a juncto Pasal 45 ayat 4 Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman dua tahun penjara dan denda Rp400 juta. Isa akan menjalani penahanan di sel perempuan di ruang tahanan Polda Jatim.

“Di sel perempuan, karena sesuai KTP tertulis perempuan, dan kita menyesuaikan dengan KTP,” tegas Charles.

Sebelum dibawa ke rumah tahanan, Isa Zega menjalani pemeriksaan kesehatan. Dengan mengenakan masker, pakaian tahanan oranye bernomor 90, dan sandal jepit, Isa dikawal oleh beberapa petugas dan Polwan menuju rumah tahanan yang berjarak sekitar 200 meter dari Gedung Ditreskrimsus pada pukul 02.30 WIB. Isa sempat terlihat kaget saat melihat kehadiran wartawan di lokasi. Ia juga tampak berlari kecil menuju rutan. Berbeda dengan sikapnya saat pemeriksaan awal yang penuh pernyataan lantang, kali ini Isa terlihat diam dan minim komentar.

“Ia didampingi pengacara dan kerabat,” pungkas Charles. (Sir/Saf)

Tags: Isa ZegaJuragan 99

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Babinsa Koramil Mapurujaya Bantu Petani Panen Tomat di Mimika

JATUBU dan Kemenhan Gerakkan Reboisasi Hutan Wonosobo dengan Tanaman Kopi

ADVERTISEMENT

Laksamana Pertama Taufik Arief Apresiasi Inovasi Sampah Jadi Energi di Talunombo Wonosobo

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Laksamana Pertama Taufik Arief Apresiasi Inovasi Sampah Jadi Energi di Talunombo Wonosobo

BERITA LAINNYA

Babinsa Koramil Mapurujaya Bantu Petani Panen Tomat di Mimika

JATUBU dan Kemenhan Gerakkan Reboisasi Hutan Wonosobo dengan Tanaman Kopi

Laksamana Pertama Taufik Arief Apresiasi Inovasi Sampah Jadi Energi di Talunombo Wonosobo

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

TNI dan PT Agrinas Sepakat Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved