JAVASATU.COM-SURABAYA- Selebgram transgender Isa Zega resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur pada Jumat (24/1/2025) pukul 02.30 WIB. Penahanan dilakukan setelah Isa menjalani pemeriksaan selama sekitar 5,5 jam terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari, istri pengusaha Gilang Widya Pramana alias Juragan 99.
Isa Zega tiba di Polda Jatim pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Sebelum pemeriksaan dimulai, Isa diduga terlibat dalam insiden penganiayaan di halaman Ditreskrimsus. Ia kemudian digiring bersama sejumlah orang ke lantai III Gedung Ditreskrimsus. Setelah menunggu cukup lama, proses pemeriksaan baru dimulai pada pukul 17.30 WIB.
Tanda-tanda bahwa Isa Zega akan ditahan mulai terlihat sekitar pukul 23.05 WIB, ketika tim dokter dari RS Bhayangkara datang ke gedung tersebut. Menurut salah satu anggota tim, kedatangan mereka bertujuan untuk memeriksa kesehatan Isa Zega, sebuah prosedur resmi sebelum tersangka dimasukkan ke dalam tahanan.
Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), AKBP Charles Tampubolon, menemui wartawan sekitar pukul 00.00 WIB untuk mengonfirmasi penahanan Isa Zega.
“Sampai hari ini, ada pemeriksaan tambahan sebagai tersangka yang tadi dimulai sejak sore hari sekitar pukul 17.30 WIB, kurang lebih ada 20 pertanyaan,” ujar Charles kepada wartawan, Jumat dini hari (24/1/2025).
Charles menjelaskan bahwa kepolisian telah berupaya melakukan proses restorative justice (RJ) kepada kedua belah pihak, baik korban maupun tersangka.
“Namun, upaya yang kami lakukan tidak mencapai kesepakatan dari kedua belah pihak,” imbuhnya.
Karena itu, Isa Zega kemudian dikenakan penahanan berdasarkan Pasal 27 huruf a juncto Pasal 45 ayat 4 Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman dua tahun penjara dan denda Rp400 juta. Isa akan menjalani penahanan di sel perempuan di ruang tahanan Polda Jatim.
“Di sel perempuan, karena sesuai KTP tertulis perempuan, dan kita menyesuaikan dengan KTP,” tegas Charles.
Sebelum dibawa ke rumah tahanan, Isa Zega menjalani pemeriksaan kesehatan. Dengan mengenakan masker, pakaian tahanan oranye bernomor 90, dan sandal jepit, Isa dikawal oleh beberapa petugas dan Polwan menuju rumah tahanan yang berjarak sekitar 200 meter dari Gedung Ditreskrimsus pada pukul 02.30 WIB. Isa sempat terlihat kaget saat melihat kehadiran wartawan di lokasi. Ia juga tampak berlari kecil menuju rutan. Berbeda dengan sikapnya saat pemeriksaan awal yang penuh pernyataan lantang, kali ini Isa terlihat diam dan minim komentar.
“Ia didampingi pengacara dan kerabat,” pungkas Charles. (Sir/Saf)