email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Pasuruan Himbau Kades Segera Bentuk Bumdes

Artikel Diproduksi: Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Pasuruan

by Redaksi Javasatu
1 April 2021

Jaring Informasi Pasuruan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menghimbau kepada para kepala desa (kades) untuk segera membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Kabupaten Pasuruan. (Sumber Foto: Tangkapan layar dari channel youtube Dendro Tech)

Himbauan ini dinilai penting, mengingat jika desa punya Bumdes dan pengelolaannya berjalan lancar, maka akan berimbas pada meningkatkan pendapatan desa itu sendiri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pasuruan Nurul Huda mengatakan, BUMDes sendiri merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian permodalannya berasal dari desa. Modal yang disisihkan nantinya bisa dimanfaatkan untuk menciptakan lapangan pekerjaan ataupun meningkatkan pelayanan masyarakat yang baik.

“Pendapatan inilah yang menjadikan desa lebih mudah mengupayakan pembangunan tanpa bergantung pada pemerintah di atasnya. Dalam hal ini adalah Pemerintah Daerah,” kata Huda, Rabu (31/3/2021) siang.

ADVERTISEMENT

Di Kabupaten Pasuruan, jumlah desa yang memiliki Bumdes sebanyak 166 desa. Padahal jumlah desa se-Kabupaten Pasuruan mencapai 341 desa, sehingga masih ada 175 desa yang belum punya Bumdes.

Oleh karenanya, Huda meminta para Kades untuk mempunyai percepatan dalam pembentukan Bumdes. Percepatan tersebut bisa diambil dari anggaran yang ada di DD (Dana Desa).

“Dalam DD itu tak hanya digunakan untuk kegiatan BTT, Penanganan Covid-19, PPKM Mikro ataupun penanganan stunting, tapi juga bisa dialokasikan untuk pembiayaan pembentukan Bumdes,” terangnya.

BacaJuga :

Koperasi Merah Putih Trate Gresik Jadi Pionir Penyuplai SPPG

Hari Santri 2025, MWCNU Dukun Rayakan dengan Pecel dan Bakso Gratis

Untuk membentuk Bumdes, Pemerintah Desa harus punya perencanaan. Perencanaan ini meliputi pembentukan organisasi, penentuan jenis usaha, pengaturan jalannya usaha. Kata Huda, kesemuanya harus direncanakan secara matang demi terwujudnya badan usaha yang terus berkembang.

“Perencanaannya harus matang dan terperinci. Harus memperhatikan apa jenis usaha yang akan dibangun, keuntungannya bagaimana, mempekerjakan siapa saja, semuanya harus detail,” urainya.

Selain dalam hal perencanaan, untuk membangun Bumdes yang baik, kuncinya adalah pengelolaan dari pihak desa. Menurut Huda, aset yang dimilikinya bisa dijadikan acuan untuk mendapatkan benefit. Benefit inilah yang secara tidak langsung akan menjadi tonggak utama dalam menambah pendapatan desa.

“Keuntungan yang utama jelas membantu masayarakat setempat dalam meningkatkan perekonomian. Betapa tidak, masyarakat yang semula tidak produktif, jelas akan terbantu dengan adanya badan usaha ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut Huda menegaskan bahwa Pemdes harus bisa mengajak masyarakat untuk memajukan Bumdes itu sendiri. Sebab, partisipasi masyarakat inilah yang akan meminimalkan pengangguran. Masyarakat bisa bekerja, dan memiliki pendapatan tetap. Pendapatan inilah yang akan membantunya dalam memenuhi kebutuhan.

“Kebetulan Pak Bupati sekarang mengajak Bank Jatim, sehingga para wajib pajak bisa membayar PBB P2 melalui Bumdes. Ini contoh bahwa perekonomian desa akan lebih kuat. Ini berkat dari kemandirian desa dalam mengelola badan usahanya. Penguatan ekonomi desa jelas akan berdampak pada majunya desa tersebut,” tutupnya. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Source: Pemkab Pasuruan Himbau Para Kades Untuk Segera Bentuk Bumdes
Tags: BUMDESddJaring InformasiKadesPemkab Pasuruan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Koperasi Merah Putih Trate Gresik Jadi Pionir Penyuplai SPPG

Hari Santri 2025, MWCNU Dukun Rayakan dengan Pecel dan Bakso Gratis

ADVERTISEMENT

TMMD 126 Edukasi Remaja Malang untuk Waspadai Radikalisme dan Terorisme

Juara Umum MTQ Jatim 2025, Kafilah Gresik Diguyur Hadiah Rp813 Juta dari Pemkab

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani: Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah Baru

Prev Next

POPULER HARI INI

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

BERITA LAINNYA

Publik Yakin BGN Makin Fokus Perbaiki Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved