JAVASATU.COM- Polres Kebumen memusnahkan 1.717 botol minuman keras (miras) hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026. Ribuan botol miras tersebut diamankan selama pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025.

Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Kebumen, Senin (29/12/2025), dipimpin langsung Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri. Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tokoh agama turut hadir dan secara simbolis mengikuti proses pemusnahan dengan cara botol miras digilas menggunakan alat berat.
AKBP Eka Baasith mengatakan, peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Oleh karena itu, penindakan terhadap penyakit masyarakat, termasuk miras, terus diintensifkan selama Operasi Lilin Candi 2025.
“Minuman keras sering menjadi pemicu kejahatan. Melalui KRYD ini, kami berharap dapat menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi tetap aman dan kondusif, khususnya selama Natal dan menjelang malam tahun baru,” kata AKBP Eka Baasith.
Menurutnya, pengamanan menjelang pergantian tahun menjadi salah satu fokus utama kepolisian. Polres Kebumen berupaya meminimalkan potensi gangguan kamtibmas dengan menindak peredaran miras serta aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
Selain penegakan hukum, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Ia mengajak warga merayakan malam tahun baru secara sederhana dan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Pemusnahan ini merupakan langkah preventif sekaligus penegasan bahwa Polres Kebumen akan bertindak tegas terhadap peredaran penyakit masyarakat demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (wan/nuh)