email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Jelang TKA SD 2026, Pemkab Kediri Minta Orang Tua Dampingi Anak Belajar

by Fathur Rohman
18 April 2026

JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri mengimbau orang tua untuk aktif mendampingi anak belajar menjelang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang sekolah dasar yang digelar pada 20–30 April 2026. TKA menjadi salah satu komponen penting dalam seleksi masuk SMP melalui jalur prestasi.

Ilustrasi siswa SD di Kabupaten Kediri sedang melaksanakan proses belajar. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mokhamat Muhsin, menyebut perhatian besar Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana terhadap dunia pendidikan mendorong kesiapan maksimal pelaksanaan TKA di daerah.

“Tak lupa bagi orang tua kami juga mengimbau agar selalu memotivasi anak dan berikan waktu untuk mendampingi anak dalam belajar,” ujar Muhsin, Sabtu (18/4/2026).

Muhsin menegaskan, TKA bukan penentu kelulusan siswa, namun berfungsi sebagai alat ukur capaian akademik. Meski demikian, hasil TKA memiliki peran penting dalam proses seleksi masuk SMP, khususnya melalui jalur prestasi.

Ia menjelaskan, pelaksanaan TKA berbasis komputer dengan ujian inti selama dua hari, meliputi mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia. Pelaksanaan dibagi menjadi empat gelombang menyesuaikan sarana prasarana sekolah.

“Untuk melanjutkan ke jenjang menengah melalui jalur prestasi, nilai TKA memiliki bobot 70 persen, dan 30 persen dari nilai rapor,” jelasnya.

Adapun jadwal TKA dimulai gelombang pertama pada 20–21 April, dilanjutkan gelombang kedua 22–23 April, gelombang ketiga 27–28 April, dan gelombang keempat 29–30 April. Hasil ujian dijadwalkan diumumkan pada 24–26 Mei 2026, dan setiap peserta akan memperoleh sertifikat resmi.

Selain itu, Muhsin menyebut Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD ke SMP terbagi dalam empat jalur, yakni domisili minimal 40 persen, prestasi minimal 25 persen, afirmasi minimal 20 persen, dan mutasi maksimal 5 persen.

BacaJuga :

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

“Mas Bup mengharapkan semua anak dapat melanjutkan sekolah, jangan sampai ada anak di Kabupaten Kediri tidak sekolah. Untuk itu pelaksanaan SPMB harus objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” tegasnya.

Pemkab Kediri berharap dukungan orang tua dan kesiapan sekolah dapat memastikan pelaksanaan TKA berjalan lancar serta memberikan hasil optimal bagi siswa. (kur/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten KediriPemkab KediripendidikanSekolah DasarUjian

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

BERITA LAINNYA

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved