email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polsek Dukun Gresik Ringkus Pemuda Pembawa Sabu

by Sudasir Al Ayyubi
19 Maret 2021

Javasatu,Gresik– Terbukti, Polsek Dukun berhasil menyeret pria budak sabu ke dalam penjara. DA, 27, pria warga Desa Balungtawun, Sukodadi Lamongan kepergok Polisi membawa empat plastik klip.

Keempat plastik klip tersebut berisi kristal sabu dengan berat timbang masing-masing 0,3 gram bruto.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Dukun AKP Mutlakin, SH membenarkan anggotanya telah menangkap pria yang terlibat penyalahgunaan tersebut.

“Pelaku diringkus anggota hari Senin 15 Maret dini hari di gapura masuk Desa Wonokerto, Kecamatan Dukun,” ujarnya, Jumat (19/3/2021).

Penangkapan ini sendiri berawal kepekaan masyarakat perihal seseorang mengundang curiga yang kerap mondar mandir di lokasi yang akhirnya warga melaporkan hal tersebut ke polisi setempat.

Alhasil, dari penggeledahan badan petugas berhasil menemukan empat poket sabu dibungkus plastik klip dililit rapi sepotong kresek plastik warna hitam disimpannya dalam saku celana pendek sebelah kiri. Pemuda Lamongan itu pun diseret ke Mapolsek Dukun.

Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka. (Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Lemas, tanpa perlawanan DA mengakui barang haram itu miliknya. Karyawan sebuah pabrik di Lamongan itu berdalih konsumsi sabu untuk menambah gairah kerja.

BacaJuga :

Kasus Kekerasan Seksual ABK di Gresik Terungkap, Pelaku Lansia Ditangkap di Warkop

Bupati Malang Turun Tangan Tangani Kasus Hidrosefalus Langka pada Bocah di Bululawang

“Saya konsumsi sendiri pak, untuk gairah kerja agar tidak cepat loyo. Sekarang Saya menyesal pak.” pengakuan pelaku sembari meratapi nasib dibui Polisi.

Masih menurut Kapolsek Dukun, diperoleh informasi barang haram tersebut didapatkannya dari seorang laki-laki asal kota soto Lamongan dengan sistem ranjau. Dibelinya 800 ribu rupiah untuk dikonsumsi sendiri.

Selain empat poket sabu dengan berat total 1,13 gram bruto, petugas juga mengamankan satu unit seluler warna hitam, satu plastik klip kosong dan sepotong kresek plastik bekas warna hitam sebagai barang bukti.

DA yang terjerat atas kasus penyalahgunaan narbkoba. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

“Kini pelaku ditetapkan sebagai tersangka dipaksa mendekam didalam kurungan besi. Dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika diancam hukuman paling sedikit empat tahun penjara.” tutup AKP Mutlakin. (Bas/Krs)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polsek Dukun Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kasus Kekerasan Seksual ABK di Gresik Terungkap, Pelaku Lansia Ditangkap di Warkop

PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya Lewat “Power Hero”, Berlaku hingga 23 November

Bupati Malang Turun Tangan Tangani Kasus Hidrosefalus Langka pada Bocah di Bululawang

Bromo Tutup Sementara saat Wulan Kapitu 2025, Ini Jadwal dan Aturannya

Satlantas Polres Malang Gencarkan Edukasi Pelajar Selama Operasi Zebra Semeru 2025

Satpol PP Gresik Sisir Bawean, Sosialisasi Cukai dan Gempur Rokok Ilegal

Dua SPPG di Kota Malang Setop Produksi Sementara, Asmualik: Program MBG Terancam Terganggu

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus

Pria Kepanjen Hilang Ditemukan Tewas di Bantaran Sungai Brantas

Indomobil eMotor Tyranno Terbaik di Kelasnya, Sabet “Best Low Electric Motorcycle 2025”

Prev Next

POPULER HARI INI

Indomobil eMotor Tyranno Terbaik di Kelasnya, Sabet “Best Low Electric Motorcycle 2025”

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus

Grand Launching Buku Satu Abad Stadion Gajayana Rayakan Malang City of Media Art

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

BERITA LAINNYA

PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya Lewat “Power Hero”, Berlaku hingga 23 November

Indomobil eMotor Tyranno Terbaik di Kelasnya, Sabet “Best Low Electric Motorcycle 2025”

Smartboard Presiden hingga Wilayah 3T, Nasky: Pemerataan Pendidikan yang Adil

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir

Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Cegah Banjir Musim Hujan, Koramil Jepon dan Warga Bersihkan Sungai Kidangan

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Ribuan PJU Tanpa Meteran, Pemkab Malang Rogoh Rp40 Miliar per Tahun

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved