JAVASATU.COM- Unit Reskrim Polsek Kedungkandang, Polresta Malang Kota, menangkap seorang kuli bangunan berinisal KD (64) yang membobol kantor panti asuhan Yayasan Peduli Kasih KNDJH di Jalan Muharto Gang VII, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Pelaku mencuri satu unit laptop merek Lenovo senilai Rp8 juta.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono melalui Plh Kapolsek Kedungkandang AKP Sugeng Iryanto mengatakan aksi pencurian terjadi pada Selasa (16/9/2025).
Pihak yayasan melaporkan kejadian itu setelah mendapati pintu depan kantor rusak dicongkel dan perangkat komputer raib.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kami amankan,” ujar AKP Sugeng kepada wartawan, Senin (6/10/2025).
Menurutnya, pelaku ditangkap pada Rabu (17/9/2025) pagi di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Polisi juga menemukan barang bukti laptop hasil curian yang belum sempat dijual.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku beraksi seorang diri dengan cara mencongkel pintu menggunakan obeng,” tambahnya.
Diketahui, KD bukan pegawai yayasan melainkan tukang bangunan yang kerap melintas di depan kantor tersebut.
Ia mengetahui kondisi tempat itu dan memanfaatkannya untuk melancarkan aksinya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Tersangka mengaku baru pertama kali beraksi, namun kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa di wilayah Kedungkandang,” jelas Sugeng.
Sementara itu, KD mengaku nekat mencuri karena terlilit utang dan terdesak kebutuhan ekonomi.
“Saya menyesal. Saya terpaksa karena butuh uang dan banyak utang,” ujarnya singkat. (dop/arf)