JAVASATU.COM- Yayasan Ujung Aspal (YUA) Jawa Timur bersama pengacara kondang asal Surabaya, Mohammad Sholeh, S.H., M.H. atau akrab disapa Cak Sholeh, resmi mendeklarasikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bertajuk “No Viral No Justice” (NVNJ). Deklarasi digelar di Pendopo Sultan Agung, Kota Batu, Sabtu (23/8/2025).

Deklarasi ini bertujuan memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat Kota Batu dan sekitarnya, sekaligus mendorong keberanian publik untuk melawan berbagai bentuk penindasan dan praktik ketidakadilan.
“LBH NVNJ ini adalah rumah bagi siapa saja yang sedang memperjuangkan keadilan. Program ini berkelanjutan dan bisa diakses masyarakat tanpa terkecuali,” ujar Ketua Tim Advokasi LBH NVNJ Malang Raya, Nur Mohammad, S.H.
Menurut dia, inisiatif ini murni datang dari Yayasan Ujung Aspal Jawa Timur dan Cak Sholeh & Partner, tanpa muatan kepentingan politik atau pihak manapun.
Ia menegaskan bahwa pendirian LBH ini merupakan bentuk dharma bakti untuk mewujudkan sila ke-5 Pancasila, yakni “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”
Deklarasi ini mendapat respons positif dari masyarakat dan pegiat hukum di Malang Raya. Banyak pihak menilai keberadaan LBH NVNJ bisa menjadi wadah penting bagi pencari keadilan yang selama ini kerap terkendala biaya maupun akses hukum.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung deklarasi ini, khususnya Cak Sholeh dan tim yang memberi kontribusi besar bagi pencari keadilan,” tambah Nur Mohammad.
Dengan resmi berdirinya LBH No Viral No Justice, masyarakat Kota Batu dan Malang Raya kini memiliki akses lebih luas untuk mendapatkan pendampingan hukum yang cepat, transparan, dan tanpa diskriminasi. (yon/nuh)