JAVASATU.COM- Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito memberi tenggat waktu hingga Sabtu (6/9/2025) bagi warga yang terlibat penjarahan dalam kerusuhan pada Sabtu (30/8/2025) lalu untuk mengembalikan barang-barang hasil jarahan.

Menurut Mas Dhito, pengembalian barang bisa dilakukan di Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri, kantor desa setempat, atau melalui hotline yang telah disediakan pemerintah daerah. Imbauan ini sudah diumumkan sehari setelah kejadian kerusuhan.
“Sejauh ini proses pengembalian masih terus berjalan, banyak warga yang sudah menyerahkan barangnya kembali. Besok, Sabtu (6/9/2025), adalah batas akhir pengembalian,” ujar Mas Dhito saat ditemui di Kompleks Kantor Pemkab Kediri, Jumat (5/9/2025).
Pemerintah Kabupaten Kediri memberikan pengampunan bagi warga yang mengembalikan barang hasil jarahan sebelum batas waktu tersebut. Namun, pengecualian berlaku untuk para provokator atau dalang kerusuhan.
“Kalau tidak dikembalikan besok, siapapun yang terlibat, baik provokator, penjarah, perusak, maupun yang melempar molotov akan kami proses hukum. Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Pare,” tegasnya.
Sementara itu, Pemkab Kediri terus menginventarisir barang-barang hasil jarahan yang telah kembali. Salah satu barang bersejarah yang sempat hilang, yakni fragmen Kepala Ganesha dari koleksi Museum Bagawanta Bhari, juga telah ditemukan.
Fragmen tersebut ditemukan oleh dua pelajar SMK Negeri 1 Ngasem dan diserahkan langsung kepada pemerintah daerah. Mas Dhito secara simbolis mengembalikan potongan arca tersebut ke museum.
“Tadi secara simbolik, saya sudah mengembalikan dan memasukkan kembali fragmen Kepala Ganesha ke museum,” ungkapnya. (kur/nuh)