JAVASATU.COM- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengapresiasi kualitas rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Lawang Park Residence, Kabupaten Malang. Setelah meninjau langsung kondisi bangunan dan berdialog dengan para penghuni, Maruarar memberikan nilai 8,5 terhadap kualitas perumahan tersebut.

Kunjungan dilakukan pada Rabu (1/7/2026). Maruarar didampingi Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dan Bupati Malang Sanusi. Peninjauan dilakukan untuk memastikan program rumah subsidi yang dijalankan pemerintah benar-benar memberikan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Saya kasih nilai 8,5 karena airnya bagus, rumahnya bagus, temboknya tidak retak, dan saya cek langsung kepada warga juga tidak banjir,” ujar Maruarar Sirait.
Menurut Maruarar, kualitas rumah subsidi harus terus dijaga agar masyarakat memperoleh hunian yang nyaman dan layak. Pemerintah, kata dia, juga terus memperkuat program FLPP melalui berbagai kemudahan pembiayaan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden Prabowo sudah menggratiskan BPHTB, PBG, DP satu persen, bunganya lima persen, dan tenornya diperpanjang menjadi 40 tahun supaya cicilannya lebih ringan,” katanya.
Selain meninjau kualitas bangunan, Maruarar mengungkapkan realisasi rumah subsidi di Jawa Timur hingga pertengahan 2026 baru mencapai sekitar 8.600 unit dari target 40 ribu unit. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah mempercepat penyaluran program FLPP agar semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah.
Sementara itu, Direktur Utama sekaligus Owner Lawang Park Residence, Afwan Syahid, mengatakan apresiasi dari Menteri PKP menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus mempertahankan kualitas pembangunan rumah subsidi.
“Strateginya tetap menjaga kualitas, mulai dari pemilihan material, spesifikasi bangunan, hingga pengawasan proyek. Selain itu, proses KPR juga kami dukung bersama berbagai perbankan,” ujar Afwan.
Afwan menjelaskan, pihaknya telah membangun sekitar 2.000 unit rumah subsidi di Kabupaten Malang, Pasuruan, dan Mojokerto. Pada 2026, perusahaan menargetkan pembangunan sekitar 1.000 unit rumah subsidi.
Di kawasan Lawang Park Residence sendiri, pengembang mengembangkan lahan seluas sekitar lima hektare dengan total rencana pembangunan 380 unit rumah. Saat ini sekitar 250 hingga 300 unit telah dihuni masyarakat. Kawasan tersebut juga telah dilengkapi berbagai fasilitas dasar seperti jaringan listrik, air bersih, jalan berpaving, dan masjid.
“Kami sangat siap apabila kembali mendapat proyek pembangunan rumah FLPP,” pungkas Afwan. (agb/nuh)