JAVASATU.COM- Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan fokus pembangunan daerah pada 2027 akan diarahkan pada penguatan pelayanan dasar, meliputi pendidikan, kesehatan, hingga perbaikan infrastruktur jalan.

Hal tersebut disampaikan saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kediri Tahun 2027 di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG), Rabu (11/3/2026).
“Fokusnya bagaimana kita memberikan pelayanan kepada masyarakat di era perkembangan zaman tanpa mengabaikan hal-hal mendasar,” ujar Mas Dhito, sapaan akrabnya.
Di sektor kesehatan, Pemkab Kediri akan meningkatkan layanan puskesmas serta memperkuat fasilitas dua rumah sakit daerah. RSKK Pare ditargetkan memiliki kelengkapan alat medis setara rumah sakit tipe A, meski saat ini masih berstatus tipe B. Sementara RSUD SLG diproyeksikan menjadi rumah sakit pendidikan.
Pada sektor infrastruktur, perbaikan jalan menjadi perhatian utama. Mas Dhito mengakui masih banyak ruas jalan di Kabupaten Kediri yang mengalami kerusakan, terutama akibat kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) dan kondisi cuaca.
“Ruas jalan rusak masih banyak, penyebab utamanya ODOL dari truk,” ungkapnya.
Perbaikan jalan ditargetkan dilakukan secara bertahap hingga 2027, menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Memang fiskal kita terbatas, tapi ini soal prioritas,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga memberi perhatian pada sektor sosial dan kebencanaan, khususnya penanganan banjir. Menurutnya, sejumlah titik rawan banjir dipengaruhi sungai yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, sehingga diperlukan koordinasi lintas instansi.
Meski kondisi cuaca mulai membaik, Pemkab Kediri tetap meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana.
“Masih harus meningkatkan kewaspadaan untuk BPBD dan tim di Pemkab,” tandasnya.
Musrenbang RKPD 2027 ini menjadi pijakan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kediri dengan prioritas pada peningkatan kualitas pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat. (kur/arf)