JAVASATU.COM- Slogan “No Viral No Justice” menggema dalam forum halalbihalal dan diskusi yang digelar LBH Cak Soleh di D’Villa Keluarga W, Desa Sumberejo, Kota Batu, Minggu (12/4/2026). Forum ini menjadi wadah warga menyuarakan keresahan atas pungutan yang disebut masih terjadi di kawasan Bendungan Lahor, Karangkates, Kabupaten Malang.

Salah satu warga, HA alias Dur, mengaku geram karena pungutan terhadap pengguna jalan di jalur alternatif Malang–Blitar itu telah berlangsung lebih dari 15 tahun.
“Perum Jasa Tirta itu mengurusi air dan irigasi, kok malah mengurusi jalan raya? Ini berarti pungli,” tegas Dur.
Dur menyebut, pengguna jalan dikenakan tarif Rp3.000 untuk mobil dan Rp1.000 untuk sepeda motor. Ia mempertanyakan transparansi penggunaan dana tersebut serta menilai pemerintah daerah belum memberikan respons tegas.
“Saya heran, dari bupati sampai DPRD seolah tutup mata. Padahal ini sudah lama terjadi,” ujarnya.
Aksi protes yang dilakukan Dur dengan membuka portal jalan berbuntut pemanggilan oleh pihak kepolisian. Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan pada Jumat (17/4/2026).
“Saya sudah dipanggil, bahkan teman-teman lain ada yang takut dan memilih pergi. Saya minta pendampingan agar tidak terjerat hukum,” katanya.
Menanggapi hal itu, advokat Cak Soleh menyatakan siap memberikan pendampingan hukum secara penuh kepada warga.
“Jangan khawatir, akan saya bela. Kita akan kawal sampai tuntas,” tegasnya.
Ia bahkan berencana melayangkan gugatan terhadap sejumlah pihak, termasuk pemerintah daerah dan pengelola bendungan.
“Harus digratiskan. Soal biaya perawatan jalan, bisa menggunakan APBD. Kepentingan masyarakat harus diutamakan,” ujarnya.
Cak Soleh menilai, fenomena “No Viral No Justice” mencerminkan menurunnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, di mana sebuah persoalan baru mendapat perhatian setelah viral di media sosial.
“Ini menjadi kritik keras bagi sistem. Jangan sampai keadilan hanya hadir setelah viral,” tambahnya.
Hingga kini, akses dari arah Malang dilaporkan telah diberi garis polisi dan sementara digratiskan. Namun, pungutan disebut masih berlangsung bagi kendaraan dari arah Blitar menuju Malang.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak Perum Jasa Tirta maupun pemerintah daerah terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan tersebut. (yon/arf)
Sekarang yg merasakan gratis masuk jln bendungan Lahor itu siapa saja friend.
1. Anggota dewan lewat situ apa tdk?
2. Polisi lewat situ apa tdk?
3. TNI lewat situ apa tdk?
4. Bupati/wakil Bupati lewat situ apa tdk?
Kalo gubernur nya KDM udah byk yg di ganti pejabatnya itu