Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kasus SPI Kota Batu, Kak Seto Minta Semua Pihak Menghargai Asas Praduga Tak Bersalah

Wiyono by Wiyono
9 September 2023
1

Javasatu,Batu- Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) meminta semua pihak untuk menghargai asas praduga tidak bersalah, terkait kasus dugaan kekerasan seksual, tindak pidana kekerasan fisik dan tindak pidana eksploitasi ekonomi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) kota Batu Jawa Timur yang dilaporkan ke Polda Jatim.

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau lebih akrab di panggil Kak Seto. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

 

“Kami meminta kepada semua pihak untuk menghargai asas praduga tidak bersalah, dan menyerahkan masalah ini kepada pihak Kepolisian RI sebagai institusi yang berwenang untuk mengumumkan apa yang sebenarnya terjadi di SPI” kata Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau lebih akrab di panggil Kak Seto.

Kak Seto juga meminta semua pihak, untuk tidak perlu melakukan upaya-upaya seperti datang ke sekolah untuk memberikan tekanan karena hal itu tidak dibenarkan dan melanggar hak anak yang ingin belajar dengan tenang.

“Indonesia masih membutuhkan banyak sekolah seperti SPI ini, karena sangat membantu Pemerintah mengentaskan kemiskinan dan membantu anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mendapatkan pendidikan yang layak untuk masa depan mereka“ Tutur Kak Seto.

Kak Seto bersama Walikota Batu Dewanti Rumpoko, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, serta HIMPSI Malang dan LPAI Kota Batu. Senin (14/6/2021) di balai kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Menurut Kak Seto, SPI selama ini banyak melahirkan anak berprestasi. dengan adanya tekanan-tekanan itu , maka anak-anak akan terganggu, yang sama saja menjadi tindak kekerasan kepada anak

Di hadapan Walikota Batu Dewanti Rumpoko, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, serta HIMPSI Malang dan LPAI Kota Batu. Senin (14/6/2021) di balai kota Batu. Kak Seto menjelaskan bahwa tujuannya adalah, untuk melihat langsung, yang terjadi dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

“Kami sowan kepada Wali Kota Batu, setelah itu kami minta izin melihat anak-anak untuk melihat kondisi psikologis mereka” katanya.

“Kami berkoordinasi untuk melakukan assessment, tadi Bu Walikota berencana mengajak anak jalan-jalan. Proses assessment akan dilakukan oleh teman-teman HIMPSI, jangan sampai anak-anak tertekan” tambahnya.

Kak Seto juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama melindungi anak-anak.

“Ibaratnya perlu satu kampung untuk melindungi satu anak. Saya rasa media juga perlu untuk membantu langkah itu” jelasnya. (Yon/Saf)

Tags: Kak SetoLembaga Perlindungan Anak IndonesiaSeto MulyadiSMA Selamat Pagi IndonesiaSMA SPI Kota Batu
Previous Post

Sebanyak 227 Orang Pekelingan Gresik Jalani Vaksinasi

Next Post

Polisi di Malang Amankan Anjal Penjual Miras

Related Posts

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri
Berita

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

23 April 2026
Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai
Berita

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

22 April 2026
Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026
Kota Batu

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

21 April 2026
Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu
Berita

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

20 April 2026
Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita
Berita

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

15 April 2026
Pengurus MA IPNU-IPPNU Malang Raya Dikukuhkan, Siap Perkuat Peran Alumni
Kota Batu

Pengurus MA IPNU-IPPNU Malang Raya Dikukuhkan, Siap Perkuat Peran Alumni

13 April 2026
Next Post
Polisi di Malang Amankan Anjal Penjual Miras

Polisi di Malang Amankan Anjal Penjual Miras

Comments 1

  1. Ping-balik: Kolor Ijo Kembali Beraksi di Kota Medan, Komnas Perlindungan Anak: Kebiri Saja - KlikTimes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Bank Jatim dan Bakorwil III Malang akan Gelar Kolaborasi Kolosal 17–19 November
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com