email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 16 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kasus SPI Kota Batu, Kak Seto Minta Semua Pihak Menghargai Asas Praduga Tak Bersalah

by Wiyono
14 Juni 2021

Javasatu,Batu- Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) meminta semua pihak untuk menghargai asas praduga tidak bersalah, terkait kasus dugaan kekerasan seksual, tindak pidana kekerasan fisik dan tindak pidana eksploitasi ekonomi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) kota Batu Jawa Timur yang dilaporkan ke Polda Jatim.

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau lebih akrab di panggil Kak Seto. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

 

“Kami meminta kepada semua pihak untuk menghargai asas praduga tidak bersalah, dan menyerahkan masalah ini kepada pihak Kepolisian RI sebagai institusi yang berwenang untuk mengumumkan apa yang sebenarnya terjadi di SPI” kata Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau lebih akrab di panggil Kak Seto.

Kak Seto juga meminta semua pihak, untuk tidak perlu melakukan upaya-upaya seperti datang ke sekolah untuk memberikan tekanan karena hal itu tidak dibenarkan dan melanggar hak anak yang ingin belajar dengan tenang.

“Indonesia masih membutuhkan banyak sekolah seperti SPI ini, karena sangat membantu Pemerintah mengentaskan kemiskinan dan membantu anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mendapatkan pendidikan yang layak untuk masa depan mereka“ Tutur Kak Seto.

Kak Seto bersama Walikota Batu Dewanti Rumpoko, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, serta HIMPSI Malang dan LPAI Kota Batu. Senin (14/6/2021) di balai kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Menurut Kak Seto, SPI selama ini banyak melahirkan anak berprestasi. dengan adanya tekanan-tekanan itu , maka anak-anak akan terganggu, yang sama saja menjadi tindak kekerasan kepada anak

Di hadapan Walikota Batu Dewanti Rumpoko, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, serta HIMPSI Malang dan LPAI Kota Batu. Senin (14/6/2021) di balai kota Batu. Kak Seto menjelaskan bahwa tujuannya adalah, untuk melihat langsung, yang terjadi dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

“Kami sowan kepada Wali Kota Batu, setelah itu kami minta izin melihat anak-anak untuk melihat kondisi psikologis mereka” katanya.

“Kami berkoordinasi untuk melakukan assessment, tadi Bu Walikota berencana mengajak anak jalan-jalan. Proses assessment akan dilakukan oleh teman-teman HIMPSI, jangan sampai anak-anak tertekan” tambahnya.

BacaJuga :

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Kak Seto juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama melindungi anak-anak.

“Ibaratnya perlu satu kampung untuk melindungi satu anak. Saya rasa media juga perlu untuk membantu langkah itu” jelasnya. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kak SetoLembaga Perlindungan Anak IndonesiaSeto MulyadiSMA Selamat Pagi IndonesiaSMA SPI Kota Batu

Comments 1

  1. Ping-balik: Kolor Ijo Kembali Beraksi di Kota Medan, Komnas Perlindungan Anak: Kebiri Saja - KlikTimes

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI dan Warga Kompak Hijaukan Pesisir Mimika

Gabriëlle Suarakan Kritik Sosial Lewat EP Metal Animals

UMKM Sekam Padi Binaan Polres Gresik Mendunia, Diapresiasi Kapolri

Pemkab Malang Kumpulkan Seluruh OPD Usai Polemik Surat

Sekda Kabupaten Malang Tekankan Good Governance dan Tertib Administrasi

Rp343 Miliar Digelontorkan untuk Jalan Wisata Malang Selatan

100 Bidang Tanah Hambat Proyek Jalan Malang Selatan

Proyek Jalan Gondanglegi-Balekambang Molor hingga Akhir 2026

Libur Panjang, Wisatawan Diminta Hindari Jalur Gondanglegi-Bantur

Leo A Permana Dilantik Jadi Ketua IKADIN Jatim, Fokus Bela Kaum Marginal

Prev Next

POPULER HARI INI

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

Dugaan Penyelewengan Program Bongkar Ratoon Tebu di Malang Disorot DPRD

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

OPINI: Kota Batu Aman dari Begal: “Jangan Mudah Terprovokasi Hoaks Media Sosial”

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

BERITA LAINNYA

TNI dan Warga Kompak Hijaukan Pesisir Mimika

Gabriëlle Suarakan Kritik Sosial Lewat EP Metal Animals

UMKM Sekam Padi Binaan Polres Gresik Mendunia, Diapresiasi Kapolri

Pemkab Malang Kumpulkan Seluruh OPD Usai Polemik Surat

Sekda Kabupaten Malang Tekankan Good Governance dan Tertib Administrasi

Rp343 Miliar Digelontorkan untuk Jalan Wisata Malang Selatan

100 Bidang Tanah Hambat Proyek Jalan Malang Selatan

Proyek Jalan Gondanglegi-Balekambang Molor hingga Akhir 2026

Libur Panjang, Wisatawan Diminta Hindari Jalur Gondanglegi-Bantur

Leo A Permana Dilantik Jadi Ketua IKADIN Jatim, Fokus Bela Kaum Marginal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Relokasi Pasar Gadang Malang, Pedagang Akui Omzet Sempat Turun

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved