email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 19 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tanah Wakaf  Dijual Sekdes

by Agung Baskoro
4 Mei 2020

Javasatu,Malang- Tanah wakaf dengan luas 4.620 meter persegi yang diperuntukkan bagi Masjid Sunan Kalijaga di Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis, dijual oleh mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Pakisjajar, M Achwan AR.

Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Malang saat menunjukan berkas. (Foto : Agung-Javasatu.com)

Diketahui Achwan menjual tanah ke PT Satria Graha Abdibuana, senilai Rp 1 miliar Akibat kelakuannya itu para pengurus dan ahli waris tanah wakaf mendatangi Polres Malang untuk melaporkan Achwan. Dengan mempercayakan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Malang, sebagai kuasa hukumnya.

“Kita ambil langkah hukum sementara ini pidana. Hari ini kita melapor. Kami hadirkan para ahli waris. Karena waktu itu Achwan ini selain sebagai takmir, juga menjabat Sekdes” kata Ketua LPBHNU Kabupaten Malang, Abdusy Syakur SH MH, Senin (4/5/2020).

Sementara itu, dijelaskan Humas Takmir Masjid Sunan Kalijaga Pakisjajar, Sandik, jika pada tahun 1992 almarhum H Asnami atau biasa dipanggil Satawi telah mewariskan tanah wakaf itu dengan dibantu kepengurusannya oleh Achwan (sekdes saat itu) dan terbit ditahun itu pula.

“Tahun 1992 itu kan almarhum H Satawi berniat sama adik-adiknya ingin mewakafkan itu. Kemudian dibuatkan surat keterangan wakaf, yang membuat Achwan, yang waktu itu menjabat Sekretaris Desa. Satu bulan setelah diberi surat wakaf itu ternyata letter C-nya dirubah atas nama pribadi” ujar Sandik.

Sementara Achwan sendiri sudah mengakui perbuatanya saat diklarifikasi oleh pengurus masjid jika telah menjual tanah wakaf tersebut ke pengembang asal Surabaya. Dan ahli waris sendiri baru mengetahui jika tanah itu sudah dijual oleh Achwan pada Oktober tahun 2019 lalu.

“Awal masalahnya tahun 2018. Disitu memang area kuning, bisa dibuat perumahan. Akhirnya tim dari pengembang menemui Lurah untuk pembebasan lahan itu, dengan berbagai pertimbangan, karena tanah wakaf itu gak main-main. Pak Achwan juga ngakui sudah menjual itu, katanya 1 miliar” ucapnya.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Achwan sendiri sempat menawarkan tukar guling tanah tersebut, namun pengurus dan ahli waris menolak.

“Dia sempat menawarkan untuk tukar guling, dengan berbagai pertimbangan, takmir menolak. Luasan tanahnya juga beda, yang dia tawarkan sekitar 3.000 meter persegi” pungkasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Begal, Analis: Langkah Strategis Lindungi Warga

Majelis Diba’ Jadi Jembatan Ukhuwah KKN Al-Qolam Malang di Kaumrejo

Wali Kota Malang dan Kalapas Bahas Sinergi Pemasyarakatan

Waspada Penipuan KUR BRI, Pengajuan Tidak Pernah Ditawarkan Online

TNI dan Warga Kompak Bersihkan Pantai Keakwa Mimika

Pemkot Batu Jawab Tiga Raperda di Sidang Paripurna DPRD

Brahim Diaz Makin Bersinar sebagai Kreator Serang Real Madrid

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Indonesia Kini Punya Rudal Meteor, Senjata Andalan Jet Rafale

Siswa SD Islam Al-Ulum Belajar Hukum di Kejari Kota Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Brahim Diaz Makin Bersinar sebagai Kreator Serang Real Madrid

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Indonesia Kini Punya Rudal Meteor, Senjata Andalan Jet Rafale

Pemkot Batu Jawab Tiga Raperda di Sidang Paripurna DPRD

BERITA LAINNYA

Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Begal, Analis: Langkah Strategis Lindungi Warga

Majelis Diba’ Jadi Jembatan Ukhuwah KKN Al-Qolam Malang di Kaumrejo

Wali Kota Malang dan Kalapas Bahas Sinergi Pemasyarakatan

Waspada Penipuan KUR BRI, Pengajuan Tidak Pernah Ditawarkan Online

TNI dan Warga Kompak Bersihkan Pantai Keakwa Mimika

Pemkot Batu Jawab Tiga Raperda di Sidang Paripurna DPRD

Brahim Diaz Makin Bersinar sebagai Kreator Serang Real Madrid

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Indonesia Kini Punya Rudal Meteor, Senjata Andalan Jet Rafale

Siswa SD Islam Al-Ulum Belajar Hukum di Kejari Kota Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Dugaan Penyelewengan Program Bongkar Ratoon Tebu di Malang Disorot DPRD

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

Relokasi Pasar Gadang Malang, Pedagang Akui Omzet Sempat Turun

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved