email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 26 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tanah Wakaf  Dijual Sekdes

by Agung Baskoro
4 Mei 2020

Javasatu,Malang- Tanah wakaf dengan luas 4.620 meter persegi yang diperuntukkan bagi Masjid Sunan Kalijaga di Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis, dijual oleh mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Pakisjajar, M Achwan AR.

Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Malang saat menunjukan berkas. (Foto : Agung-Javasatu.com)

Diketahui Achwan menjual tanah ke PT Satria Graha Abdibuana, senilai Rp 1 miliar Akibat kelakuannya itu para pengurus dan ahli waris tanah wakaf mendatangi Polres Malang untuk melaporkan Achwan. Dengan mempercayakan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Malang, sebagai kuasa hukumnya.

“Kita ambil langkah hukum sementara ini pidana. Hari ini kita melapor. Kami hadirkan para ahli waris. Karena waktu itu Achwan ini selain sebagai takmir, juga menjabat Sekdes” kata Ketua LPBHNU Kabupaten Malang, Abdusy Syakur SH MH, Senin (4/5/2020).

Sementara itu, dijelaskan Humas Takmir Masjid Sunan Kalijaga Pakisjajar, Sandik, jika pada tahun 1992 almarhum H Asnami atau biasa dipanggil Satawi telah mewariskan tanah wakaf itu dengan dibantu kepengurusannya oleh Achwan (sekdes saat itu) dan terbit ditahun itu pula.

“Tahun 1992 itu kan almarhum H Satawi berniat sama adik-adiknya ingin mewakafkan itu. Kemudian dibuatkan surat keterangan wakaf, yang membuat Achwan, yang waktu itu menjabat Sekretaris Desa. Satu bulan setelah diberi surat wakaf itu ternyata letter C-nya dirubah atas nama pribadi” ujar Sandik.

Sementara Achwan sendiri sudah mengakui perbuatanya saat diklarifikasi oleh pengurus masjid jika telah menjual tanah wakaf tersebut ke pengembang asal Surabaya. Dan ahli waris sendiri baru mengetahui jika tanah itu sudah dijual oleh Achwan pada Oktober tahun 2019 lalu.

“Awal masalahnya tahun 2018. Disitu memang area kuning, bisa dibuat perumahan. Akhirnya tim dari pengembang menemui Lurah untuk pembebasan lahan itu, dengan berbagai pertimbangan, karena tanah wakaf itu gak main-main. Pak Achwan juga ngakui sudah menjual itu, katanya 1 miliar” ucapnya.

BacaJuga :

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

Achwan sendiri sempat menawarkan tukar guling tanah tersebut, namun pengurus dan ahli waris menolak.

“Dia sempat menawarkan untuk tukar guling, dengan berbagai pertimbangan, takmir menolak. Luasan tanahnya juga beda, yang dia tawarkan sekitar 3.000 meter persegi” pungkasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

Jangan Lewatkan! Sound of Oasis Malang 5 Mei 2026, Bangkitkan Nostalgia

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

NU Tebuwung Dorong Percepatan Penyempurnaan Kantor Ranting

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

Bupati Yani Minta Kualitas Layanan Kesehatan di Gresik Diperkuat

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

BERITA LAINNYA

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved