email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Gresik Dorong Percepatan Proyek Jalan Laban 13 Km, Target 4 Jalur

by Sudasir Al Ayyubi
6 April 2026

JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mendorong percepatan pembangunan jalan di Desa Laban, Kecamatan Menganti, sepanjang sekitar 13 kilometer. Proyek ini ditargetkan menjadi jalan empat jalur guna meningkatkan konektivitas menuju wilayah Surabaya serta mengurai kemacetan dan banjir.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melantik Kades Laban Mujiani pada Minggu 5 April 2026. (Credit: Pemkab Gresik)

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, pelebaran jalan tersebut merupakan bagian dari rencana strategis pembangunan infrastruktur di kawasan Menganti yang terus berkembang.

“Ini bukan untuk kepentingan bupati, tapi untuk kepentingan masyarakat Menganti secara keseluruhan. Jalan harus lebih lebar, tidak macet, dan tidak banjir,” ujar Bupati Yani.

Menurutnya, proyek pelebaran jalan dari dua jalur menjadi empat jalur itu akan dikerjakan secara bertahap dengan target penyelesaian dalam kurun waktu tiga hingga empat tahun. Akses tersebut akan menghubungkan Desa Laban hingga perbatasan Kota Surabaya.

Selain proyek utama tersebut, Pemkab Gresik juga mengalokasikan pembangunan 22 titik jalan poros desa (JPD) pada tahun 2026 melalui APBD. Jumlah itu berpotensi bertambah hingga 10 titik melalui perubahan anggaran.

“Kalau jalan kabupaten dan jalan desa ditata bersama, insyaallah kemacetan dan banjir bisa teratasi,” imbuhnya.

Yani juga membuka peluang integrasi transportasi publik melalui layanan Trans Jatim untuk mendukung mobilitas masyarakat di wilayah Menganti agar lebih efisien.

Pernyataan tersebut disampaikan saat pelantikan Kepala Desa (Kades) Antar Waktu (PAW) Desa Laban. Dalam kesempatan itu, Mujiani resmi dilantik sebagai Kades Laban untuk masa jabatan 2026–2027.

“Menjadi kepala desa itu harus kuat dan sabar. Tidak mudah. Tapi karena sudah dilantik dan diambil sumpahnya, saya berharap bisa mendorong Desa Laban semakin sukses dan masyarakatnya semakin sejahtera,” tegasnya.

BacaJuga :

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik, Abu Hassan, menyebut Desa Laban menjadi salah satu dari empat desa yang mendapat izin khusus dari Kementerian Dalam Negeri untuk melaksanakan pemilihan kepala desa di tengah moratorium.

“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat Desa Laban, sehingga pelaksanaan pemilihan antar waktu berjalan kondusif. Masa jabatan kepala desa terpilih adalah 1 tahun 6 bulan sejak pelantikan,” jelasnya.

Pemkab Gresik berharap percepatan pembangunan infrastruktur tersebut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah Menganti dan sekitarnya. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: InfrastrukturKabupaten GresikKecamatan MengantiPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Malang Raya Roundtable Jelang Arema vs Persebaya, Polisi Belum Beri Izin Pertandingan

NasDem Malang Raya Minta Tempo Klarifikasi Pemberitaan Surya Paloh

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

BERITA LAINNYA

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pengamat Nilai UNIPOL Jadi Instrumen Strategis Polri Perkuat SDM dan Peradaban Bangsa

MCC Bukan Beban APBD: Kekeliruan Cara Pandang dalam Membaca Ekonomi Kreatif

Warga Kembru Kembali dari Pengungsian, Kibarkan Bendera Merah Putih

Andrew Robertson Susul Mohamed Salah? Liverpool Terancam Kehilangan Dua Pilar

Di Balik Hutan Pegunungan Bintang, Ladang Ganja Terungkap

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d