JAVASATU.COM- Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 60 ribu ekor baby lobster di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, pada Selasa (11/3/2025).

Baby lobster senilai Rp1,05 miliar itu ditemukan dalam dua koper di kapal kayu tanpa awak yang diduga sengaja ditinggalkan pelaku.
Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh Tim Satgas Bakamla RI dari Tim Bais TNI tentang dugaan penyelundupan baby lobster.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksma Octavianus Budi Susanto, memerintahkan unsur KN Pulau Marore-322 untuk melakukan pengejaran dan pemeriksaan.
“Begitu mendapatkan laporan dari Tim Bais TNI, kami langsung menggerakkan unsur terdekat untuk melakukan pemantauan dan penindakan. Ini bagian dari upaya kami dalam melindungi sumber daya laut Indonesia dari praktik penyelundupan ilegal,” ujar Laksma Octavianus Budi Susanto.
Pada pukul 02.10 WIB, tim VBSS (Visit, Board, Search, and Seizure) KN Pulau Marore-322 menemukan kapal kayu tanpa awak di posisi 06°04’25” S – 106°45’32” E.
Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan dua koper berisi 22 kantong baby lobster yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri.
Komandan KN Pulau Marore-322, Letkol Bakamla Adi Poetra Parlindungan, menyampaikan bahwa operasi berlangsung dengan penuh kewaspadaan mengingat kemungkinan pelaku masih berada di sekitar lokasi.
“Kami mendapati kapal tersebut dalam kondisi kosong dan bocor. Diduga, para pelaku sengaja meninggalkan kapal setelah menyadari kehadiran petugas. Kami langsung mengamankan barang bukti dan membawanya ke darat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Letkol Adi Poetra Parlindungan.
Barang bukti baby lobster tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta untuk proses lebih lanjut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Laksda TNI Adin Nurawaluddin, mengapresiasi keberhasilan Bakamla RI dalam mencegah penyelundupan benih lobster yang bisa merugikan negara hingga miliaran rupiah.
“Kami sangat mengapresiasi kerja cepat Bakamla RI dalam mencegah penyelundupan baby lobster ini. Perdagangan ilegal seperti ini dapat merusak ekosistem laut dan merugikan pembudidaya dalam negeri. Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat untuk menindak tegas pelaku penyelundupan,” tegasnya.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam memberantas penyelundupan sumber daya laut, sejalan dengan program Asta Cita yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto. (Saf)