email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Petugas Lapas Kelas 1 Malang Tangkap Wanita Selundupkan Narkoba Lewat Sayur Tempe

by Yondi Ari
26 Januari 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Malang berhasil mengamankan seorang wanita berupaya menyelundupkan Narkoba lewat sayur tempe.

Petugas Lapas Kelas 1 Malang memeriksa dan menemukan narkoba yang diselundupkan melalui sayur tempe. (Foto: Istimewa)

Upaya perempuan berinisial D (40 tahun) itu berhasil digagalkan petugas, setelah melalui proses pemeriksaan barang titipan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam Lapas. Kamis (26/01/2023).

Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, SH, MH, mengatakan petugas mencurigai satu paket makanan sehingga kemudian diperiksa lebih lanjut.

“Karena memang prosedur penitipan barang yang dikirimkan ke WBP wajib melalui pemeriksaan,” terang Heri Azhari, Kamis (26/1/2023) siang.

Berdasarkan pemeriksaan itu, sekitar pukul 10.45 WIB petugas Lapas Kelas I Malang menemukan narkoba jenis sabu, ganja, dan Pil yang diduga Inex di dalam sayur tempe.

“Perempuan itu mengirim WBP makanan, berisi krupuk, sayur lodeh tahu tempe. Petugas kemudian memeriksa barang kiriman itu. Selanjutnya petugas mengiris Tempe, namun ketika diiris sangat keras, ternyata di dalamnya ditemukan sabu, ganja dan Pil. Untuk Pil kami belum tahu jenisnya. Jadi ditemukan ada tiga barang itu,” lanjutnya.

Total barang haram yang ditemukan itu antara lain ganja 1,25 gram, sabu 1,55 gram, dan dua butir pil kecil yang dibungkus plastik. Semuanya dijadikan satu di dalam tempe yang diolah menjadi sayur.

BacaJuga :

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Berdasar informasi, pelaku penyelundupan ini berinisial D berumur sekitar 40 tahun itu, datang bersama seorang laki-laki mengendarai sepeda motor. Namun pria itu berhasil kabur dengan meninggalkan sepeda motor di depan Lapas Kelas I Lowokwaru.

Heri Azhari mengaku temuan ini langsung dilaporkan ke Polresta Malang Kota.

“Kami koordinasi dengan kepolisian, beruntung bisa menindaklanjuti dengan cepat. Sementara kami selidiki di dalam untuk siapa barang ini ditujukan,” tegasnya.

Sementara itu pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Malang Kota untuk proses lebih lanjut.

“Kami selalu berkoordinasi dengan pihak terkait dan ini merupakan kunci Sukses Lapas Kelas I Malang dalam memberantas peredaran Narkoba yang mungkin terjadi di dalam lapas,” pungkasnya. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Lapas Kelas 1 Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Ngopi dan Nasi Krawu, Cara Kapolres Gresik Bangun Sinergi dengan Pers

DMI dan BKMM Sidayu Siap Makmurkan Masjid dan Bentuk Juleha Bersertifikat

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

BERITA LAINNYA

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved