email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 21 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Petugas Lapas Kelas 1 Malang Tangkap Wanita Selundupkan Narkoba Lewat Sayur Tempe

by Yondi Ari
26 Januari 2023
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Malang berhasil mengamankan seorang wanita berupaya menyelundupkan Narkoba lewat sayur tempe.

Petugas Lapas Kelas 1 Malang memeriksa dan menemukan narkoba yang diselundupkan melalui sayur tempe. (Foto: Istimewa)

Upaya perempuan berinisial D (40 tahun) itu berhasil digagalkan petugas, setelah melalui proses pemeriksaan barang titipan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam Lapas. Kamis (26/01/2023).

Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, SH, MH, mengatakan petugas mencurigai satu paket makanan sehingga kemudian diperiksa lebih lanjut.

“Karena memang prosedur penitipan barang yang dikirimkan ke WBP wajib melalui pemeriksaan,” terang Heri Azhari, Kamis (26/1/2023) siang.

Berdasarkan pemeriksaan itu, sekitar pukul 10.45 WIB petugas Lapas Kelas I Malang menemukan narkoba jenis sabu, ganja, dan Pil yang diduga Inex di dalam sayur tempe.

“Perempuan itu mengirim WBP makanan, berisi krupuk, sayur lodeh tahu tempe. Petugas kemudian memeriksa barang kiriman itu. Selanjutnya petugas mengiris Tempe, namun ketika diiris sangat keras, ternyata di dalamnya ditemukan sabu, ganja dan Pil. Untuk Pil kami belum tahu jenisnya. Jadi ditemukan ada tiga barang itu,” lanjutnya.

Total barang haram yang ditemukan itu antara lain ganja 1,25 gram, sabu 1,55 gram, dan dua butir pil kecil yang dibungkus plastik. Semuanya dijadikan satu di dalam tempe yang diolah menjadi sayur.

BacaJuga :

BRI Gaet Lulusan Terbaik UB, Tebar Golden Ticket Program Pemimpin Muda

Kasus Rp500 Juta Mandek 16 Bulan di Polresta Malang Kota

Berdasar informasi, pelaku penyelundupan ini berinisial D berumur sekitar 40 tahun itu, datang bersama seorang laki-laki mengendarai sepeda motor. Namun pria itu berhasil kabur dengan meninggalkan sepeda motor di depan Lapas Kelas I Lowokwaru.

Heri Azhari mengaku temuan ini langsung dilaporkan ke Polresta Malang Kota.

“Kami koordinasi dengan kepolisian, beruntung bisa menindaklanjuti dengan cepat. Sementara kami selidiki di dalam untuk siapa barang ini ditujukan,” tegasnya.

Sementara itu pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Malang Kota untuk proses lebih lanjut.

“Kami selalu berkoordinasi dengan pihak terkait dan ini merupakan kunci Sukses Lapas Kelas I Malang dalam memberantas peredaran Narkoba yang mungkin terjadi di dalam lapas,” pungkasnya. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Lapas Kelas 1 Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Kapolres Gresik Bersih-bersih Masjid, Dukung Program ASRI Presiden

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

Prev Next

POPULER HARI INI

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

BERITA LAINNYA

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved