email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 28 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Petugas Lapas Kelas 1 Malang Tangkap Wanita Selundupkan Narkoba Lewat Sayur Tempe

by Yondi Ari
26 Januari 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Malang berhasil mengamankan seorang wanita berupaya menyelundupkan Narkoba lewat sayur tempe.

Petugas Lapas Kelas 1 Malang memeriksa dan menemukan narkoba yang diselundupkan melalui sayur tempe. (Foto: Istimewa)

Upaya perempuan berinisial D (40 tahun) itu berhasil digagalkan petugas, setelah melalui proses pemeriksaan barang titipan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam Lapas. Kamis (26/01/2023).

Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, SH, MH, mengatakan petugas mencurigai satu paket makanan sehingga kemudian diperiksa lebih lanjut.

“Karena memang prosedur penitipan barang yang dikirimkan ke WBP wajib melalui pemeriksaan,” terang Heri Azhari, Kamis (26/1/2023) siang.

Berdasarkan pemeriksaan itu, sekitar pukul 10.45 WIB petugas Lapas Kelas I Malang menemukan narkoba jenis sabu, ganja, dan Pil yang diduga Inex di dalam sayur tempe.

“Perempuan itu mengirim WBP makanan, berisi krupuk, sayur lodeh tahu tempe. Petugas kemudian memeriksa barang kiriman itu. Selanjutnya petugas mengiris Tempe, namun ketika diiris sangat keras, ternyata di dalamnya ditemukan sabu, ganja dan Pil. Untuk Pil kami belum tahu jenisnya. Jadi ditemukan ada tiga barang itu,” lanjutnya.

Total barang haram yang ditemukan itu antara lain ganja 1,25 gram, sabu 1,55 gram, dan dua butir pil kecil yang dibungkus plastik. Semuanya dijadikan satu di dalam tempe yang diolah menjadi sayur.

BacaJuga :

Komisi A DPRD Kota Malang Dalami Konflik Tanah Supit Urang dan Pandanwangi

Pemkot Malang Serahkan Mobil Layanan Pajak Kendaraan Bermotor Pertama di Jatim

Berdasar informasi, pelaku penyelundupan ini berinisial D berumur sekitar 40 tahun itu, datang bersama seorang laki-laki mengendarai sepeda motor. Namun pria itu berhasil kabur dengan meninggalkan sepeda motor di depan Lapas Kelas I Lowokwaru.

Heri Azhari mengaku temuan ini langsung dilaporkan ke Polresta Malang Kota.

“Kami koordinasi dengan kepolisian, beruntung bisa menindaklanjuti dengan cepat. Sementara kami selidiki di dalam untuk siapa barang ini ditujukan,” tegasnya.

Sementara itu pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Malang Kota untuk proses lebih lanjut.

“Kami selalu berkoordinasi dengan pihak terkait dan ini merupakan kunci Sukses Lapas Kelas I Malang dalam memberantas peredaran Narkoba yang mungkin terjadi di dalam lapas,” pungkasnya. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Lapas Kelas 1 Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gresik Raih UHC Madya, Menko PMK Tantang Naik Kelas Tahun Depan

Lapas Malang Panen Kacang Tanah, Resmikan Toko Online PRIME L’SIMA

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

Komisi A DPRD Kota Malang Dalami Konflik Tanah Supit Urang dan Pandanwangi

Polresta Pati Kawal Aksi GERMAP di DPRD, Situasi Aman dan Kondusif

Natal Bersama BAMAG Gresik, Pemkab Tekankan Harmoni Antarumat Beragama

Dandim Blora Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Target Selesai Akhir Januari 2026

Sinergi Polres-DPRD, Langkah Awal AKBP Ramadhan Jaga Kondusivitas Gresik

Dukung Komitmen Moral Kapolri, Analis Tegaskan Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Dulux Hadirkan “Rhythm of Blues™” 2026, Warna Biru untuk Ruang yang Lebih Tenang

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pemkot Malang Serahkan Mobil Layanan Pajak Kendaraan Bermotor Pertama di Jatim

Dandim Blora Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Target Selesai Akhir Januari 2026

Beragam Olahan Pangan & Non Pangan Berbahan Lidah Buaya dari Warga Banjararum Asri

Suami di Pujon Malang Diduga Bacok Istri Pakai Parang, Korban Jalani Perawatan Intensif

BERITA LAINNYA

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

Polresta Pati Kawal Aksi GERMAP di DPRD, Situasi Aman dan Kondusif

Dandim Blora Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Target Selesai Akhir Januari 2026

Dukung Komitmen Moral Kapolri, Analis Tegaskan Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Dulux Hadirkan “Rhythm of Blues™” 2026, Warna Biru untuk Ruang yang Lebih Tenang

TNI-Polri dan Pemkab Blora Perkuat Sinergi Lewat Launching SPPG Polres Blora 2

Analis Apresiasi Pidato Prabowo di WEF: Tegaskan Perdamaian dan Pembangunan Berkeadilan

OPINI: Kasus Keracunan MBG: Mengingatkan Kita pada Halal, Thayyib dan Tanggung Jawab Spiritual

Polrestabes Semarang Klarifikasi Viral Ambulans Dihentikan

Pererat Kebersamaan, Kodim 0721/Blora Gelar Family Gathering

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved