email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polda Metro Tetapkan RS Cs Jadi Tersangka, Nasky: Murni Penegakan Hukum, Bukan Kriminalisasi

by Redaksi Javasatu
7 November 2025

JAVASATU.COM- Pengamat kebijakan publik dan politik nasional Nasky Putra Tandjung menilai langkah Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo (RS) dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) merupakan bentuk penegakan hukum murni, bukan kriminalisasi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. (Foto: Ist/Nasky Milenial Center)

Menurut Nasky, seluruh proses yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya sudah berjalan transparan, profesional, dan sesuai mekanisme hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Langkah Polda Metro Jaya sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan prinsip hukum yang berlaku,” ujar Nasky saat dikonfirmasi, Jumat (7/11/2025).

Founder Nasky Milenial Center itu menegaskan, penetapan tersangka terhadap RS dan tujuh orang lain didasarkan pada bukti dan fakta hukum yang kuat. Para tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong sebagaimana diatur dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

ADVERTISEMENT

Nasky menambahkan, penyidik Polda Metro Jaya telah melalui proses panjang sebelum menetapkan tersangka. Proses itu mencakup gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah ahli, mulai dari ahli pidana, ahli sosiologi hukum, ahli komunikasi, hingga ahli bahasa.

“Artinya, keputusan ini bukan ujug-ujug, tapi hasil dari tahapan penyelidikan yang komprehensif,” tegasnya.

Sebagai bagian dari masyarakat sipil, Nasky menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dan jajaran yang dinilainya telah bekerja secara profesional dan terukur.

BacaJuga :

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

“Polri menunjukkan komitmen menjaga integritas hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nasky juga mengapresiasi kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang dinilainya berhasil menjaga marwah institusi kepolisian.

“Polri di bawah Jenderal Listyo Sigit adalah simbol ketegasan dan keadilan. Bersama Kapolda Metro, beliau membuktikan hukum berdiri di atas semua golongan,” kata Nasky.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah termakan framing negatif dan provokasi tanpa data sahih.

“Demokrasi sejati hanya bisa berdiri di atas kebenaran, bukan fitnah yang dibungkus opini. Kritik boleh, tapi harus berbasis data dan tidak menyerang pribadi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi.

“Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, Jumat (7/11/2025), dikutip dari rmol.id.

Asep menjelaskan, delapan tersangka dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari lima orang berinisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL, yang dijerat dengan Pasal 310, 311, dan 160 KUHP serta Pasal 27A dan 28 ayat (2) UU ITE.

Sementara klaster kedua meliputi tiga orang, masing-masing RS, RHS, dan TT, yang dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 32, 35, dan 45 UU ITE terkait dugaan manipulasi data elektronik. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Nasky Milenial CenterNasky Putra TandjungPolda Metro JayaPOLRIRoy Suryo
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

BERITA LAINNYA

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d