JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, tengah menyelidiki aksi vandalisme bernada politik yang muncul di sejumlah lokasi strategis di Kepanjen, Kabupaten Malang. Coretan bertuliskan “Adili Jokowi!” dengan cat semprot merah ditemukan di fasilitas umum hingga kantor partai politik.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti, termasuk rekaman CCTV, untuk mengungkap pelaku.
“Kami sudah memulai penyelidikan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak guna mencegah kejadian serupa. Aksi ini jelas merusak fasilitas umum dan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya, Jumat (7/2/2025).
Dari hasil penyelidikan awal, aksi ini diduga terjadi dalam dua hari terakhir. Coretan pertama kali ditemukan di Tugu Perbatasan Masuk Kota Kepanjen, yang terletak di Jalan Raya Mojosari, Dusun Dawuhan, Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen. Tulisan serupa juga muncul di Dusun Segengeng, Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji.
Selain tempat umum, aksi vandalisme ini menyasar kantor partai politik, termasuk DPC Hanura, DPC PPP, dan DPD NasDem di Jalan Raya Sukoharjo, Kepanjen.
“Kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi untuk segera melapor kepada kepolisian,” tegas AKP Dadang.
Polres Malang berjanji akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan kejadian serupa tidak terulang. (Agb/Saf)