email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 20 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pengedar saat Menimbang Poket Sabu di Kos Kepanjen

by Agung Baskoro
20 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Aksi seorang pengedar sabu di Kabupaten Malang berakhir di tangan polisi. Pria berinisial AH (35) ditangkap Satresnarkoba Polres Malang saat tengah menimbang poket sabu di kamar kosnya di Jalan Bromo, Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen.

AH. (Foto: Ist)

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga yang curiga dengan aktivitas pelaku.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa AH kerap menerima tamu dan melakukan transaksi mencurigakan di lokasi tersebut.

“Pelaku kami tangkap pada 14 Oktober 2025 di kamar kos saat sedang menimbang sabu. Dari tangan tersangka kami amankan 21 poket sabu siap edar yang disimpan dalam kotak hitam,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Senin (20/10/2025).

ADVERTISEMENT

Dari penggerebekan itu, polisi juga menyita sabu seberat 39,5 gram, alat hisap, timbangan digital, lakban merah, plastik klip, dan tiga ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Menurut hasil pemeriksaan, AH merupakan pengedar aktif yang beroperasi di wilayah Kepanjen dan sekitarnya.

Ia mengaku memperoleh pasokan sabu dari seseorang yang kini masih diburu aparat.

BacaJuga :

Perumda Tirta Kanjuruhan Pastikan Keadilan Tagihan Lewat Uji Akurasi Meter Air

UB Jadi Pelopor Gerakan Wakaf Produktif, dari Kampus untuk Ekonomi Umat dan Pendidikan

“Kami masih memburu pemasoknya. Jaringan ini sedang kami dalami,” jelas AKP Bambang.

Atas perbuatannya, AH dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup.

Polres Malang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Kami sangat mengapresiasi peran warga yang aktif memberikan informasi. Sinergi dengan masyarakat sangat penting untuk menekan peredaran narkoba di Malang Raya,” tegas AKP Bambang. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: kecamatan kepanjennarkobaPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Perumda Tirta Kanjuruhan Pastikan Keadilan Tagihan Lewat Uji Akurasi Meter Air

UB Jadi Pelopor Gerakan Wakaf Produktif, dari Kampus untuk Ekonomi Umat dan Pendidikan

ADVERTISEMENT

Dari Mojokerto untuk Indonesia Kreatif, UMKM Dilatih Skill Advertising Agar Tembus Pasar Digital

Pemkab Malang Gerakkan Lintas Sektor Tekan Angka Stunting 23,3%

Regenerasi ASN di Pemkab Malang, Pensiunan Dihargai dan CPNS Baru Siap Mengabdi

Prev Next

POPULER HARI INI

Sam Ali dan Persema Legends Hidupkan Sepak Bola Malang Lewat Trofeo BRI & Laga Terbuka Gajayana

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

NasDem Jatim Kukuhkan Pengurus Baru Blitar Raya, Targetkan Kursi Penuh di 2029

Koperasi KJS Blitar Perkuat Kemitraan Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Ponpes Sahabat Karomah Gresik Bangun Masjid, Perkuat Pendidikan dan Pembinaan Santri

BERITA LAINNYA

Dari Mojokerto untuk Indonesia Kreatif, UMKM Dilatih Skill Advertising Agar Tembus Pasar Digital

Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025, Wujud Nyata Keadilan Energi dari Presiden Prabowo

NasDem Jatim Kukuhkan Pengurus Baru Blitar Raya, Targetkan Kursi Penuh di 2029

Koperasi KJS Blitar Perkuat Kemitraan Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Publik Apresiasi Pertamina Patra Niaga Gencarkan Program Pantau SPBU Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

Sam Ali dan Persema Legends Hidupkan Sepak Bola Malang Lewat Trofeo BRI & Laga Terbuka Gajayana

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d