email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Langgar PPKM Darurat, 41 Pedagang di Kota Batu Didenda Hingga Rp 200 Ribu 

by Wiyono
14 Juli 2021

JAVASATU-BATU- Sebanyak 41 orang pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Rabu (14/7/2021) menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Gedung Pancasila Balaikota Among Tani Kota Batu Jawa Timur.

Walikota Batu Dewanti Rumpoko, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batu saat menyaksikan sidang tipiring pelanggar Prokes. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi Dan Informatika Andri Wijaya S.Sos mengatakan ada sekitar 41 pelanggar individu dan pelaku usaha non esensial yang mengikuti sidang tipiring, karena kedapatan melanggar aturan PPKM Darurat.Khususnya akibat tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Dalam sidang tipiring yang digelar secara virtual ini, para pelanggar divonis bersalah dan harus membayar denda sebesar Rp. 50 ribu hingga Rp. 200 ribu” Kata Andri Wijaya.

Menurut dia, hukuman denda ini diharapkan dapat memberikan efek jera, sehingga mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Rencananya, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan hingga penerapan PPKM Darurat selesai diberlakukan. Karena itu warga diminta untuk selalu patuh dan menerapkan prokes saat melakukan aktivitas di luar rumah.

Di hari ke-12 penerapan PPKM Darurat ini, ungkap dia, pemerintah akan lebih tegas dalam menindak. Ini sebagai upaya menekan angka penyebaran covid-19 di wilayah Kota Batu yang kini sudah masuk zona merah.

Walikota Batu Dewanti Rumpoko, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batu saat ditemui usai menyaksikan sidang tipiring pelanggar Prokes. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Sementara itu Walikota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan bahwa sidang tipiring ini dilaksanakan agar masyarakat mematuhi prokes, apalagi ada wacana jika PPKM akan diperpanjang.

BacaJuga :

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

“Karena itu, saya mohon masyarakat taat dengan prokes agar kita bisa memutus penyebaran virus Covid-19 dan tidak memerlukan perpanjangan PPKM Darurat,” kata Dewanti.

Baca Juga:
  • Ratusan Ribu Pasien COVID-19 Wisma Atlet Sembuh – Kliktimes.com
  • Moeldoko: Ayo Satukan Kekuatan Hadapi COVID-19 – Kliktimes.com
  • Presiden Joko Widodo Ajak Rakyat Indonesia Berdoa – Kliktimes.com

Sidang tipiring ini disaksikan langsung Dewanti Rumpoko, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah  (Forkopimda) Kota Batu. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BErita PPKMDewanti RumpokoDiskominfo Kota BatuForkopimda Kota BatuKota Batupemkot batuPPKM DaruratWali Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Pengasuh Pesantren Tebuireng Gus Kikin Ajak Jaga Ukhuwah NU

TMMD ke-128 Gresik Dimulai, Fokus Bedah Rumah hingga Pembangunan Jalan Desa

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Wali Kota Kediri Lantik PNS, Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas

BERITA LAINNYA

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved