email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 6 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Miras Tanpa Cukai di Kota Batu Diamankan

by Wiyono
10 Desember 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu bersama Bea Cukai Malang berhasil mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal dan puluhan liter minuman beralkohol tanpa cukai sepanjang tahun 2025.

Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Miras Tanpa Cukai di Kota Batu Diamankan. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Total 94.284 batang rokok ilegal dan 30 botol atau setara 18 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) disita dari berbagai operasi di tiga kecamatan di Kota Batu.

Pengungkapan ini disampaikan dalam jumpa pers di Balai Kota Among Tani, Rabu (10/12/2025).

Sekretaris Satpol PP Kota Batu, Fariz Pasharella Shahputra, menyebut jumlah penindakan rokok ilegal pada 2025 mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun 2024 yang hanya mencapai 27.476 batang.

Meski tidak setinggi 2023 yang mencapai 798.600 batang, pola peredaran rokok ilegal disebut telah berubah sehingga operasi kini lebih menyasar tingkat pengecer.

Seluruh barang sitaan diperoleh melalui operasi gabungan lintas instansi, melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan, Bea Cukai, dan Satpol PP.

Sebelum operasi besar digelar, Satpol PP juga melakukan sosialisasi kepada ketua RT dan RW untuk meningkatkan pemahaman warga terkait bahaya dan kerugian akibat peredaran rokok ilegal.

“Upaya ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus menjaga hak-hak warga melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT),” ujar Fariz.

Kepala Seksi Penyuluhan Pelayanan dan Informasi KPPBC Tipe Madya Malang, Pitoyo Pribadi, menyampaikan bahwa barang ilegal tersebut merupakan hasil penindakan empat perkara berbeda pada periode Juli hingga Desember 2025.

“Total nilai barang yang disita mencapai Rp143.446.940, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp73.494.984 jika barang-barang tersebut lolos ke pasaran,” sambungnyya.

BacaJuga :

Harga Kedelai Naik, Produsen Tempe Malang Pilih Kecilkan Ukuran

Kapolres Majalengka: Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Kepala BKPSDM Masih Diselidiki

Pitoyo menegaskan bahwa pengurusan izin industri hasil tembakau di Bea Cukai tidak dipungut biaya. Karena itu, tidak ada alasan bagi pelaku usaha memproduksi atau memperdagangkan barang ilegal.

“Keberhasilan penindakan ini bukti akuntabilitas pengawasan Bea Cukai, sinergi instansi, serta dukungan masyarakat,” jelasnya.

Pemkot Batu dan Bea Cukai menegaskan komitmen untuk terus memberantas rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa cukai.

Mereka berharap masyarakat ikut serta dalam pengawasan dan pelaporan untuk menjaga penerimaan negara sekaligus mendukung pembangunan daerah. (yon/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bea CukaiBea Cukai MalangKota BatuMiras Ilegalpemkot batuRokok IlegalSatpol PP Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Harga Kedelai Naik, Produsen Tempe Malang Pilih Kecilkan Ukuran

Kapolres Majalengka: Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Kepala BKPSDM Masih Diselidiki

Developer Wangsakarta Klaim Kontraktor Wanprestasi, 9 Rumah Tak Sesuai Spek

Gresik Sudah UHC, Kini Fokus Cegah Fraud JKN

Karhutla Bromo Merembet ke Poncokusumo, Tim Gabungan Padamkan Api

Kepala BNN RI Ingatkan Ancaman Narkoba di Majalengka

Promo Kemerdekaan Whiz Prime Malang, Menginap Dua Malam Mulai Rp810 Ribu

Bupati Gresik Minta Pers Beradaptasi di Era AI

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Juara LKS Nasional 2026, Siswa SMK di Kabupaten Kediri Dapat Beasiswa Mas Dhito

Prev Next

POPULER HARI INI

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Rintik Rindu Cafe di Spencer Green Hotel Kota Batu, Tempat Nongkrong Nyaman dan Terjangkau

Juara LKS Nasional 2026, Siswa SMK di Kabupaten Kediri Dapat Beasiswa Mas Dhito

Dai Asal Malang Ery Santika dan Sayap Liar Jelajahi Gunung Raung, Hobi Jadi Aksi Sosial

BERITA LAINNYA

Harga Kedelai Naik, Produsen Tempe Malang Pilih Kecilkan Ukuran

Kapolres Majalengka: Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Kepala BKPSDM Masih Diselidiki

Developer Wangsakarta Klaim Kontraktor Wanprestasi, 9 Rumah Tak Sesuai Spek

Gresik Sudah UHC, Kini Fokus Cegah Fraud JKN

Karhutla Bromo Merembet ke Poncokusumo, Tim Gabungan Padamkan Api

Kepala BNN RI Ingatkan Ancaman Narkoba di Majalengka

Promo Kemerdekaan Whiz Prime Malang, Menginap Dua Malam Mulai Rp810 Ribu

Bupati Gresik Minta Pers Beradaptasi di Era AI

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Juara LKS Nasional 2026, Siswa SMK di Kabupaten Kediri Dapat Beasiswa Mas Dhito

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved