email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Miras Tanpa Cukai di Kota Batu Diamankan

by Wiyono
10 Desember 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu bersama Bea Cukai Malang berhasil mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal dan puluhan liter minuman beralkohol tanpa cukai sepanjang tahun 2025.

Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Miras Tanpa Cukai di Kota Batu Diamankan. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Total 94.284 batang rokok ilegal dan 30 botol atau setara 18 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) disita dari berbagai operasi di tiga kecamatan di Kota Batu.

Pengungkapan ini disampaikan dalam jumpa pers di Balai Kota Among Tani, Rabu (10/12/2025).

Sekretaris Satpol PP Kota Batu, Fariz Pasharella Shahputra, menyebut jumlah penindakan rokok ilegal pada 2025 mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun 2024 yang hanya mencapai 27.476 batang.

Meski tidak setinggi 2023 yang mencapai 798.600 batang, pola peredaran rokok ilegal disebut telah berubah sehingga operasi kini lebih menyasar tingkat pengecer.

Seluruh barang sitaan diperoleh melalui operasi gabungan lintas instansi, melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan, Bea Cukai, dan Satpol PP.

Sebelum operasi besar digelar, Satpol PP juga melakukan sosialisasi kepada ketua RT dan RW untuk meningkatkan pemahaman warga terkait bahaya dan kerugian akibat peredaran rokok ilegal.

BacaJuga :

Banser Dukun Bersihkan Lahan, RS MWCNU Diharap Segera Berdiri

Ngaku Setor Rp40 Juta ke Juru Ukur BPN, Pemilik Lahan di Pandanwangi Malang Ancam Lapor Polisi

“Upaya ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus menjaga hak-hak warga melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT),” ujar Fariz.

Kepala Seksi Penyuluhan Pelayanan dan Informasi KPPBC Tipe Madya Malang, Pitoyo Pribadi, menyampaikan bahwa barang ilegal tersebut merupakan hasil penindakan empat perkara berbeda pada periode Juli hingga Desember 2025.

“Total nilai barang yang disita mencapai Rp143.446.940, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp73.494.984 jika barang-barang tersebut lolos ke pasaran,” sambungnyya.

Pitoyo menegaskan bahwa pengurusan izin industri hasil tembakau di Bea Cukai tidak dipungut biaya. Karena itu, tidak ada alasan bagi pelaku usaha memproduksi atau memperdagangkan barang ilegal.

“Keberhasilan penindakan ini bukti akuntabilitas pengawasan Bea Cukai, sinergi instansi, serta dukungan masyarakat,” jelasnya.

Pemkot Batu dan Bea Cukai menegaskan komitmen untuk terus memberantas rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa cukai.

Mereka berharap masyarakat ikut serta dalam pengawasan dan pelaporan untuk menjaga penerimaan negara sekaligus mendukung pembangunan daerah. (yon/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bea CukaiBea Cukai MalangKota BatuMiras Ilegalpemkot batuRokok IlegalSatpol PP Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Curi Motor Jemaah Masjid di Jabung Malang, Pelaku Babak Belur

Parkerif UIBU Tempa Mahasiswa Berjiwa Wirausaha di Gamplong Sleman

Banser Dukun Bersihkan Lahan, RS MWCNU Diharap Segera Berdiri

Gresik Perkuat Link and Match Vokasi-Industri

Jusuf Rizal Terpilih Aklamasi Pimpin FSPTSI-KSPSI 2026-2031

Fahem ‘Aku dan Dirimu’, Lagu Tentang Cinta yang Tumbuh dari Perbedaan

Ngaku Setor Rp40 Juta ke Juru Ukur BPN, Pemilik Lahan di Pandanwangi Malang Ancam Lapor Polisi

Adian Kritik Dapur MBG, Mitra BGN di Malang Hanan Djalil Minta PDIP Tak Asal Bicara

Cerita Kota Malang Diburu Lewat Lensa 50 Kreator Muda

Sepak Bola Pererat Polres Malang dan Wartawan di Hari Bhayangkara

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Ngaku Setor Rp40 Juta ke Juru Ukur BPN, Pemilik Lahan di Pandanwangi Malang Ancam Lapor Polisi

Adian Kritik Dapur MBG, Mitra BGN di Malang Hanan Djalil Minta PDIP Tak Asal Bicara

Kabupaten Malang 2026 Dapat Benih Tebu Rp40 Miliar, Program Dikawal Ketat

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

BERITA LAINNYA

Curi Motor Jemaah Masjid di Jabung Malang, Pelaku Babak Belur

Parkerif UIBU Tempa Mahasiswa Berjiwa Wirausaha di Gamplong Sleman

Banser Dukun Bersihkan Lahan, RS MWCNU Diharap Segera Berdiri

Gresik Perkuat Link and Match Vokasi-Industri

Jusuf Rizal Terpilih Aklamasi Pimpin FSPTSI-KSPSI 2026-2031

Fahem ‘Aku dan Dirimu’, Lagu Tentang Cinta yang Tumbuh dari Perbedaan

Ngaku Setor Rp40 Juta ke Juru Ukur BPN, Pemilik Lahan di Pandanwangi Malang Ancam Lapor Polisi

Adian Kritik Dapur MBG, Mitra BGN di Malang Hanan Djalil Minta PDIP Tak Asal Bicara

Cerita Kota Malang Diburu Lewat Lensa 50 Kreator Muda

Sepak Bola Pererat Polres Malang dan Wartawan di Hari Bhayangkara

Prev Next

POPULER MINGGU INI

INTIP Soroti Hibah Rp3,9 Miliar DPKPCK Kabupaten Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Besalen Sanakridha Brajangga Karanganyar Diresmikan, Jaga Peradaban Tosan Aji Nusantara

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved