email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 23 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Miras Tanpa Cukai di Kota Batu Diamankan

by Wiyono
10 Desember 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu bersama Bea Cukai Malang berhasil mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal dan puluhan liter minuman beralkohol tanpa cukai sepanjang tahun 2025.

Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Miras Tanpa Cukai di Kota Batu Diamankan. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Total 94.284 batang rokok ilegal dan 30 botol atau setara 18 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) disita dari berbagai operasi di tiga kecamatan di Kota Batu.

Pengungkapan ini disampaikan dalam jumpa pers di Balai Kota Among Tani, Rabu (10/12/2025).

Sekretaris Satpol PP Kota Batu, Fariz Pasharella Shahputra, menyebut jumlah penindakan rokok ilegal pada 2025 mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun 2024 yang hanya mencapai 27.476 batang.

Meski tidak setinggi 2023 yang mencapai 798.600 batang, pola peredaran rokok ilegal disebut telah berubah sehingga operasi kini lebih menyasar tingkat pengecer.

Seluruh barang sitaan diperoleh melalui operasi gabungan lintas instansi, melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan, Bea Cukai, dan Satpol PP.

Sebelum operasi besar digelar, Satpol PP juga melakukan sosialisasi kepada ketua RT dan RW untuk meningkatkan pemahaman warga terkait bahaya dan kerugian akibat peredaran rokok ilegal.

BacaJuga :

HUT ke-81 TNI, Gatot Nurmantyo Titip Pesan untuk Prajurit

Jukir Viral di Dinoyo Ditindak Tipiring, Polisi Cek Dugaan Parkir Liar

“Upaya ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus menjaga hak-hak warga melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT),” ujar Fariz.

Kepala Seksi Penyuluhan Pelayanan dan Informasi KPPBC Tipe Madya Malang, Pitoyo Pribadi, menyampaikan bahwa barang ilegal tersebut merupakan hasil penindakan empat perkara berbeda pada periode Juli hingga Desember 2025.

“Total nilai barang yang disita mencapai Rp143.446.940, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp73.494.984 jika barang-barang tersebut lolos ke pasaran,” sambungnyya.

Pitoyo menegaskan bahwa pengurusan izin industri hasil tembakau di Bea Cukai tidak dipungut biaya. Karena itu, tidak ada alasan bagi pelaku usaha memproduksi atau memperdagangkan barang ilegal.

“Keberhasilan penindakan ini bukti akuntabilitas pengawasan Bea Cukai, sinergi instansi, serta dukungan masyarakat,” jelasnya.

Pemkot Batu dan Bea Cukai menegaskan komitmen untuk terus memberantas rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa cukai.

Mereka berharap masyarakat ikut serta dalam pengawasan dan pelaporan untuk menjaga penerimaan negara sekaligus mendukung pembangunan daerah. (yon/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bea CukaiBea Cukai MalangKota BatuMiras Ilegalpemkot batuRokok IlegalSatpol PP Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

HUT ke-81 TNI, Gatot Nurmantyo Titip Pesan untuk Prajurit

Jukir Viral di Dinoyo Ditindak Tipiring, Polisi Cek Dugaan Parkir Liar

PWI Konsolidasikan 38 Portal Daerah, Diluncurkan Serentak 1 Oktober 2026

Aksi Dandim Majalengka Rangkul Pengrajin Tenun Gadod Curi Perhatian Warga, Ada Pesan Menyentuh

TNI Kirim 638 Prajurit ke Kongo untuk Misi PBB

TransNusa Buka Rute Bali-Surabaya, Mulai 21 September

Polisi Gandeng Ojol dan Relawan Ambulans, Jaga Lalu Lintas Gresik

Anggi Fauzi Nahkodai DPD GMNI Jawa Barat 2026-2028

Polres Majalengka Tangkap 40 Tersangka dalam Sebulan, 6 Orang Ternyata Residivis

Kerap Ditabrak Mobil, Warga Usul Bundaran Pattimura Kota Malang Jadi Monumen Singa

Prev Next

POPULER HARI INI

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

BERITA LAINNYA

HUT ke-81 TNI, Gatot Nurmantyo Titip Pesan untuk Prajurit

Jukir Viral di Dinoyo Ditindak Tipiring, Polisi Cek Dugaan Parkir Liar

PWI Konsolidasikan 38 Portal Daerah, Diluncurkan Serentak 1 Oktober 2026

Aksi Dandim Majalengka Rangkul Pengrajin Tenun Gadod Curi Perhatian Warga, Ada Pesan Menyentuh

TNI Kirim 638 Prajurit ke Kongo untuk Misi PBB

TransNusa Buka Rute Bali-Surabaya, Mulai 21 September

Polisi Gandeng Ojol dan Relawan Ambulans, Jaga Lalu Lintas Gresik

Anggi Fauzi Nahkodai DPD GMNI Jawa Barat 2026-2028

Polres Majalengka Tangkap 40 Tersangka dalam Sebulan, 6 Orang Ternyata Residivis

Kerap Ditabrak Mobil, Warga Usul Bundaran Pattimura Kota Malang Jadi Monumen Singa

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

KKI Jatim Bekali Atlet dan Pelatih Pemahaman Perwasitan

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved