JAVASATU.COM-MALANG- Ribuan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Malang Raya menggelar demonstrasi bertajuk “Indonesia Gelap” di Bundaran Alun-Alun Tugu Kota Malang, Selasa (18/2/2025). Mereka menuntut berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

Meskipun diguyur hujan, massa tetap bertahan menyampaikan aspirasi mereka. Dalam aksi ini, mereka menyuarakan 14 tuntutan utama kepada pemerintah.
14 Tuntutan Massa Aksi
- Cabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang tidak berpihak terhadap rakyat.
- Prioritaskan anggaran pendidikan agar sesuai dengan amanat konstitusi.
- Prioritaskan anggaran kesehatan dengan tidak memotong anggaran kesehatan.
- Hentikan program Makan Bergizi Gratis yang dianggap tidak tepat sasaran dan memberatkan anggaran.
- Hentikan militerisasi dan represifitas aparat serta tolak revisi Undang-Undang TNI & POLRI.
- Hentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merugikan rakyat dan lingkungan serta cabut Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021.
- Usut tuntas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu dan kini serta adili pelaku pelanggaran HAM.
- Tetapkan Tragedi Kanjuruhan dan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat dan penuhi hak korban serta keluarganya.
- Hapuskan kebijakan diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok rentan.
- Tolak revisi RUU Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
- Berikan perlindungan dan jaminan bagi pegawai serta pekerja dan hentikan politik upah murah.
- Tangkap dan miskinkan koruptor serta sahkan Undang-Undang Perampasan Aset.
- Rampingkan kabinet gemuk dan revisi UU kementerian demi efisiensi anggaran sejati.
- Hentikan liberalisasi agraria, wujudkan reforma agraria sejati, serta sahkan RUU Masyarakat Hukum Adat.
Ketua DPRD Kota Malang dan Kapolresta Temui Massa
Di tengah aksi yang berlangsung, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani bersama Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono turun langsung menemui massa. Didampingi pimpinan serta anggota dari tujuh fraksi di DPRD Kota Malang, mereka mendengarkan tuntutan demonstran secara langsung meski dalam kondisi hujan.
Amithya menegaskan bahwa pihaknya siap meneruskan aspirasi para peserta aksi ke pemerintah pusat. Ia juga menjelaskan bahwa DPRD Kota Malang telah melakukan mitigasi terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menjadi salah satu poin utama tuntutan massa.
“Mereka ingin tuntutannya disampaikan ke pusat. Tapi sebenarnya kami sudah melakukan mitigasi terkait Inpres 1/2025 yang dikeluhkan masyarakat,” ujar Amithya.
Ia menambahkan bahwa DPRD telah melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah agar kebijakan efisiensi yang tertuang dalam Inpres tersebut tidak berdampak negatif terhadap program dasar masyarakat.
“Di Kota Malang, kami sudah memastikan efisiensi anggaran tidak sampai mengganggu layanan publik. Sejak awal Inpres keluar, mitigasi ini sudah kami lakukan,” jelasnya.
Menurutnya, DPRD Kota Malang sebagai wakil rakyat memiliki tanggung jawab untuk memastikan efisiensi anggaran tetap berjalan tanpa mengorbankan kebutuhan masyarakat. Salah satu strategi efisiensi yang telah diterapkan adalah pemanfaatan gedung pemerintahan untuk berbagai kegiatan, seperti seminar dan bimbingan teknis, sehingga tidak perlu menyewa tempat lain yang berbiaya tinggi.
“Efisiensi yang dimaksud sebenarnya seperti itu,” tegasnya.
Aksi demonstrasi ini berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Meskipun terdapat aksi penyampaian pendapat yang cukup lantang, demonstrasi tetap berjalan tertib hingga selesai. (Dop/Arf)
Dewasa berpikir dan dewasa berperilaku akan lebih bermanfaat