email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

by Agung Baskoro
6 September 2025

JAVASATU.COM- Sengketa lahan Pasar Agribisnis Mantung di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, memasuki babak baru. Tujuh warga Desa Pujon Lor, Ngroto, dan Ngabab yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan akhirnya mendapat titik terang setelah pemeriksaan lapangan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 3 September 2025.

Pengecekan dan pengukuran BPN di lapangan. (Foto: Javasatu.com)

Hasil verifikasi BPN menunjukkan bahwa salah satu bidang tanah bersertifikat hak milik (SHM) warga berada tepat di dalam kawasan Pasar Mantung. Hal serupa juga ditemukan pada enam bidang tanah lain yang memiliki Akta Jual Beli (AJB) sejak 1997.

Kasus ini bermula ketika warga membeli lahan dari mantan Kepala Desa Ngroto sekitar 1997, dengan bukti AJB dari PPATS Camat Pujon dan SHM dari BPN Kabupaten Malang. Namun, saat awal reformasi 1997–1998, tanah tersebut diklaim sebagai tanah kas desa dan warga dipaksa meninggalkan lahan tanpa kompensasi. Lahan itu kemudian dijadikan Pasar/Terminal Agribisnis Mantung yang diresmikan pada 2002 oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.

Momentum baru bagi warga muncul pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Malang, 12 Juni 2025, yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Redam Guruh.

Dalam rapat, Kepala Desa Ngroto sempat menolak klaim warga, namun Komisi I DPRD merekomendasikan verifikasi lapangan resmi.

Pengecekan BPN membantah klaim pemerintah desa. Hasil pengukuran koordinat menegaskan bahwa bidang tanah warga memang berada di area Pasar Mantung. SHM dan AJB merupakan dokumen resmi pejabat negara yang sah secara hukum, kecuali dibatalkan pengadilan.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Malang. (Foto: Javasatu.com)

Ketua Tim Hukum warga, Agus Subyantoro, menegaskan, bukti koordinat BPN sudah jelas.

BacaJuga :

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

“Bukti koordinat BPN sudah jelas. Kini saatnya pemerintah mengakui kebenaran dan memenuhi kewajibannya. Ini bukan hanya soal tanah, tetapi penghormatan terhadap hak warga negara,” tegas Agus, Sabtu (6/9/2025).

Warga kini menuntut kompensasi dan kepastian hukum. Komisi I DPRD Kabupaten Malang dari fraksi PDIP, PKS, PKB, dan Golkar diharapkan segera menentukan langkah penyelesaian sengketa, menggunakan hasil verifikasi BPN sebagai dasar hukum yang kuat. (agb/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Desa NgrotoKecamatan PujonPasar Agribisnis MantungSengketaSengketa Lahan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d