email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 29 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang Isbat Nikah Terpadu Gresik, Legalkan dan Lindungi Pasangan Siri

by Sudasir Al Ayyubi
8 Agustus 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bekerja sama dengan Pengadilan Agama Gresik dan Kementerian Agama Gresik menggelar acara “Ngunduh Mantu” melalui sidang isbat nikah terpadu. Kegiatan ini bertujuan memberikan pengesahan hukum bagi pasangan yang sebelumnya menikah secara siri tanpa dokumen resmi akibat berbagai keterbatasan.

(Foto: Istimewa/Sudasir Al Ayyubi)

Acara ini tidak hanya memberikan pengesahan hukum bagi pasangan yang menikah siri, tetapi juga menyediakan dokumen pernikahan lengkap seperti surat nikah, KTP, dan KK secara langsung. Selain itu, peserta juga mendapatkan kesempatan untuk berfoto bersama pasangan dan keluarga di booth yang telah disediakan, dengan hasil foto yang dapat diambil di KUA setempat. Seluruh layanan ini diberikan secara gratis.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dalam sambutannya menekankan pentingnya sidang isbat bagi pasangan dan keturunan mereka.

“Sidang isbat ini bukan hanya penting bagi pasangan, tetapi juga bagi anak cucu di masa depan. Dengan dokumen yang sah, mereka akan mendapatkan perlindungan hukum dan akses yang lebih baik terhadap layanan publik di Gresik,” ujar Bupati Yani, Kamis (08/08/2024).

Acara ini juga diisi dengan deklarasi dan penandatanganan komitmen pemenuhan hak anak dan perempuan pasca perceraian. Deklarasi ini dilakukan oleh Pengadilan Agama Gresik bersama 50 perusahaan di wilayah Gresik, termasuk BUMD, BUMN, dan perusahaan swasta yang dikoordinir oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Gresik. Ketua Pengadilan Agama Gresik, Ahmad Zaenal Fanani, menyatakan bahwa deklarasi ini merupakan yang pertama di Indonesia dan menunjukkan komitmen bersama dalam melindungi kesejahteraan anak dan perempuan.

Tercatat, ada 77 pasangan yang mengikuti kegiatan ini. Salah satu peserta sidang isbat, Karji (64) dan Atin (59) asal Kecamatan Cerme, yang menjadi pasangan tertua dalam acara tersebut, mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya acara ini.

“Alhamdulillah sangat terbantu, apalagi semuanya gratis. Terima kasih Pak Bupati, saya sangat senang,” ujar Karji.

BacaJuga :

Muslimat NU Dukun Tunjukkan Kesolidan Lewat Pengajian Rutin

Pengamat: Penugasan Polisi Aktif di Kemenimipas Sesuai Konstitusi

Pasangan yang telah dikaruniai empat anak ini sebelumnya mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan karena pernikahan mereka belum tercatat secara resmi. Setelah mendapat informasi dari anak-anaknya, mereka segera mendaftar untuk mengikuti sidang isbat ini.

“Alhamdulillah, kami lolos verifikasi,” pungkas Karji. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Fandi Akhmad YaniKemenag GresikNikah SiriPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Muslimat NU Dukun Tunjukkan Kesolidan Lewat Pengajian Rutin

PABERSI Kota Malang Cetak Pelatih Level Provinsi, Dongkrak Prestasi Atlet Angkat Berat

Sasar Pelajar Mulai Usia 13 Tahun, PABERSI Kota Malang Perkuat Pembinaan Atlet

Pengamat: Penugasan Polisi Aktif di Kemenimipas Sesuai Konstitusi

UMKM Gresik Didorong Masuk Ekosistem Industri Lewat Inkubasi Bisnis

Jescara Resmi Debut, Rilis Single Perdana ‘Maafkan Aku’ di Akhir 2025

Kodim Blora Latihan Pengendalian Massa, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan

Mahasiswa Unira Malang Belajar Strategi Bisnis Syariah ke BMT Sidogiri

Peredaran Miras Ilegal di Gresik Ditertibkan, Puluhan Botol Disita

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Empat Bulan Ditempa, 1.621 Prabhatar Resmi Dilantik di Akmil Magelang

Lansia di Sumberpucung Malang Ditemukan Gantung Diri

1.270 Calon Taruna Lolos Seleksi Akademi TNI 2025

UKW ke-59, PWI Malang Raya Sumbang Separuh Wartawan Kompeten se-Jatim

BERITA LAINNYA

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Pengamat: Penugasan Polisi Aktif di Kemenimipas Sesuai Konstitusi

Jescara Resmi Debut, Rilis Single Perdana ‘Maafkan Aku’ di Akhir 2025

Kodim Blora Latihan Pengendalian Massa, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan

Mahasiswa Unira Malang Belajar Strategi Bisnis Syariah ke BMT Sidogiri

Empat Bulan Ditempa, 1.621 Prabhatar Resmi Dilantik di Akmil Magelang

Antisipasi Macet, Petugas Atur Lalin saat Wisuda Taruna Akmil-Akpol di Magelang

Analis Puji Kakorlantas Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Digitalisasi: Bukti Transformasi Polri

TNI Kirim Bantuan Besar-Besaran ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Peringati Hari Ibu, Persit Kodim Blora Jalani Pemeriksaan HPV DNA untuk Cegah Kanker Serviks

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved