email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 26 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang Isbat Nikah Terpadu Gresik, Legalkan dan Lindungi Pasangan Siri

by Sudasir Al Ayyubi
8 Agustus 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bekerja sama dengan Pengadilan Agama Gresik dan Kementerian Agama Gresik menggelar acara “Ngunduh Mantu” melalui sidang isbat nikah terpadu. Kegiatan ini bertujuan memberikan pengesahan hukum bagi pasangan yang sebelumnya menikah secara siri tanpa dokumen resmi akibat berbagai keterbatasan.

(Foto: Istimewa/Sudasir Al Ayyubi)

Acara ini tidak hanya memberikan pengesahan hukum bagi pasangan yang menikah siri, tetapi juga menyediakan dokumen pernikahan lengkap seperti surat nikah, KTP, dan KK secara langsung. Selain itu, peserta juga mendapatkan kesempatan untuk berfoto bersama pasangan dan keluarga di booth yang telah disediakan, dengan hasil foto yang dapat diambil di KUA setempat. Seluruh layanan ini diberikan secara gratis.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dalam sambutannya menekankan pentingnya sidang isbat bagi pasangan dan keturunan mereka.

“Sidang isbat ini bukan hanya penting bagi pasangan, tetapi juga bagi anak cucu di masa depan. Dengan dokumen yang sah, mereka akan mendapatkan perlindungan hukum dan akses yang lebih baik terhadap layanan publik di Gresik,” ujar Bupati Yani, Kamis (08/08/2024).

Acara ini juga diisi dengan deklarasi dan penandatanganan komitmen pemenuhan hak anak dan perempuan pasca perceraian. Deklarasi ini dilakukan oleh Pengadilan Agama Gresik bersama 50 perusahaan di wilayah Gresik, termasuk BUMD, BUMN, dan perusahaan swasta yang dikoordinir oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Gresik. Ketua Pengadilan Agama Gresik, Ahmad Zaenal Fanani, menyatakan bahwa deklarasi ini merupakan yang pertama di Indonesia dan menunjukkan komitmen bersama dalam melindungi kesejahteraan anak dan perempuan.

Tercatat, ada 77 pasangan yang mengikuti kegiatan ini. Salah satu peserta sidang isbat, Karji (64) dan Atin (59) asal Kecamatan Cerme, yang menjadi pasangan tertua dalam acara tersebut, mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya acara ini.

“Alhamdulillah sangat terbantu, apalagi semuanya gratis. Terima kasih Pak Bupati, saya sangat senang,” ujar Karji.

BacaJuga :

Muhammadiyah Gresik Resmikan LBH dan Advokasi Publik, Siap Bantu Masyarakat

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Pasangan yang telah dikaruniai empat anak ini sebelumnya mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan karena pernikahan mereka belum tercatat secara resmi. Setelah mendapat informasi dari anak-anaknya, mereka segera mendaftar untuk mengikuti sidang isbat ini.

“Alhamdulillah, kami lolos verifikasi,” pungkas Karji. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Fandi Akhmad YaniKemenag GresikNikah SiriPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Muhammadiyah Gresik Resmikan LBH dan Advokasi Publik, Siap Bantu Masyarakat

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Hari Guru Nasional: Malang Barat dan Selatan Kekurangan Guru

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

Kota Malang Raih IKK Award 2025, Diakui Berkualifikasi Unggul oleh LAN RI

Demo Buruh Gresik, Tuntut Kenaikan UMK hingga Penguatan URC

Pemkab Gresik Tingkatkan ASN Setda, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalitas

Hari Guru, Dindik Kabupaten Malang Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Tuntaskan Status Honorer

Polres Malang Salurkan 4.000 Liter Air Bersih untuk Warga Lawang Terdampak Longsor

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

Demo Dukung Pembukaan Jalan Tembus Griya Shanta Mengiringi Sidang di PN Malang

Demo Buruh Gresik, Tuntut Kenaikan UMK hingga Penguatan URC

BERITA LAINNYA

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

TNI Perkuat Reformasi Birokrasi, Komitmen Bangun Aparatur Profesional dan Bersih

Single “Hidup dan Cinta” Bend Of The Rivers Terinspirasi Perjuangan Arul Dampingi Istri Sakit

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

TNI Bantu Penyelamatan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved