email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang Isbat Nikah Terpadu Gresik, Legalkan dan Lindungi Pasangan Siri

by Sudasir Al Ayyubi
8 Agustus 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bekerja sama dengan Pengadilan Agama Gresik dan Kementerian Agama Gresik menggelar acara “Ngunduh Mantu” melalui sidang isbat nikah terpadu. Kegiatan ini bertujuan memberikan pengesahan hukum bagi pasangan yang sebelumnya menikah secara siri tanpa dokumen resmi akibat berbagai keterbatasan.

(Foto: Istimewa/Sudasir Al Ayyubi)

Acara ini tidak hanya memberikan pengesahan hukum bagi pasangan yang menikah siri, tetapi juga menyediakan dokumen pernikahan lengkap seperti surat nikah, KTP, dan KK secara langsung. Selain itu, peserta juga mendapatkan kesempatan untuk berfoto bersama pasangan dan keluarga di booth yang telah disediakan, dengan hasil foto yang dapat diambil di KUA setempat. Seluruh layanan ini diberikan secara gratis.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dalam sambutannya menekankan pentingnya sidang isbat bagi pasangan dan keturunan mereka.

“Sidang isbat ini bukan hanya penting bagi pasangan, tetapi juga bagi anak cucu di masa depan. Dengan dokumen yang sah, mereka akan mendapatkan perlindungan hukum dan akses yang lebih baik terhadap layanan publik di Gresik,” ujar Bupati Yani, Kamis (08/08/2024).

Acara ini juga diisi dengan deklarasi dan penandatanganan komitmen pemenuhan hak anak dan perempuan pasca perceraian. Deklarasi ini dilakukan oleh Pengadilan Agama Gresik bersama 50 perusahaan di wilayah Gresik, termasuk BUMD, BUMN, dan perusahaan swasta yang dikoordinir oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Gresik. Ketua Pengadilan Agama Gresik, Ahmad Zaenal Fanani, menyatakan bahwa deklarasi ini merupakan yang pertama di Indonesia dan menunjukkan komitmen bersama dalam melindungi kesejahteraan anak dan perempuan.

Tercatat, ada 77 pasangan yang mengikuti kegiatan ini. Salah satu peserta sidang isbat, Karji (64) dan Atin (59) asal Kecamatan Cerme, yang menjadi pasangan tertua dalam acara tersebut, mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya acara ini.

“Alhamdulillah sangat terbantu, apalagi semuanya gratis. Terima kasih Pak Bupati, saya sangat senang,” ujar Karji.

BacaJuga :

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Pemkab Malang Upgrade Kompetensi BPBD Lewat Pelatihan Vertical Rescue

Pasangan yang telah dikaruniai empat anak ini sebelumnya mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan karena pernikahan mereka belum tercatat secara resmi. Setelah mendapat informasi dari anak-anaknya, mereka segera mendaftar untuk mengikuti sidang isbat ini.

“Alhamdulillah, kami lolos verifikasi,” pungkas Karji. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Fandi Akhmad YaniKemenag GresikNikah SiriPemkab Gresik
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Pemkab Malang Upgrade Kompetensi BPBD Lewat Pelatihan Vertical Rescue

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

Alice, Anjing K9 Polres Malang dengan Keahlian Deteksi Jenazah Tertimbun

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Libur Nataru, Polres Malang Perketat Patroli di 183 Destinasi Wisata

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

Ponpes Refah Islami Gresik Raih Penghargaan Eco Pesantren Jatim 2025

Video Buaya di Pantai Watu Leter Viral, Polres Malang Pastikan Hoaks

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

BERITA LAINNYA

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Brand Chocochips Tumbuh Bersama Shopee, Perluas Pasar hingga Asia Tenggara

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved