email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang Isbat Nikah Terpadu Gresik, Legalkan dan Lindungi Pasangan Siri

by Sudasir Al Ayyubi
8 Agustus 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bekerja sama dengan Pengadilan Agama Gresik dan Kementerian Agama Gresik menggelar acara “Ngunduh Mantu” melalui sidang isbat nikah terpadu. Kegiatan ini bertujuan memberikan pengesahan hukum bagi pasangan yang sebelumnya menikah secara siri tanpa dokumen resmi akibat berbagai keterbatasan.

(Foto: Istimewa/Sudasir Al Ayyubi)

Acara ini tidak hanya memberikan pengesahan hukum bagi pasangan yang menikah siri, tetapi juga menyediakan dokumen pernikahan lengkap seperti surat nikah, KTP, dan KK secara langsung. Selain itu, peserta juga mendapatkan kesempatan untuk berfoto bersama pasangan dan keluarga di booth yang telah disediakan, dengan hasil foto yang dapat diambil di KUA setempat. Seluruh layanan ini diberikan secara gratis.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dalam sambutannya menekankan pentingnya sidang isbat bagi pasangan dan keturunan mereka.

“Sidang isbat ini bukan hanya penting bagi pasangan, tetapi juga bagi anak cucu di masa depan. Dengan dokumen yang sah, mereka akan mendapatkan perlindungan hukum dan akses yang lebih baik terhadap layanan publik di Gresik,” ujar Bupati Yani, Kamis (08/08/2024).

Acara ini juga diisi dengan deklarasi dan penandatanganan komitmen pemenuhan hak anak dan perempuan pasca perceraian. Deklarasi ini dilakukan oleh Pengadilan Agama Gresik bersama 50 perusahaan di wilayah Gresik, termasuk BUMD, BUMN, dan perusahaan swasta yang dikoordinir oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Gresik. Ketua Pengadilan Agama Gresik, Ahmad Zaenal Fanani, menyatakan bahwa deklarasi ini merupakan yang pertama di Indonesia dan menunjukkan komitmen bersama dalam melindungi kesejahteraan anak dan perempuan.

Tercatat, ada 77 pasangan yang mengikuti kegiatan ini. Salah satu peserta sidang isbat, Karji (64) dan Atin (59) asal Kecamatan Cerme, yang menjadi pasangan tertua dalam acara tersebut, mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya acara ini.

“Alhamdulillah sangat terbantu, apalagi semuanya gratis. Terima kasih Pak Bupati, saya sangat senang,” ujar Karji.

BacaJuga :

Jalan Berlubang di Gondanglegi Malang Bahayakan Pengendara, Warga Minta Perbaikan Segera

Warung Jasa Ayah Malang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Aceh

Pasangan yang telah dikaruniai empat anak ini sebelumnya mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan karena pernikahan mereka belum tercatat secara resmi. Setelah mendapat informasi dari anak-anaknya, mereka segera mendaftar untuk mengikuti sidang isbat ini.

“Alhamdulillah, kami lolos verifikasi,” pungkas Karji. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Fandi Akhmad YaniKemenag GresikNikah SiriPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jalan Berlubang di Gondanglegi Malang Bahayakan Pengendara, Warga Minta Perbaikan Segera

Milna Floss, Solusi MPASI Praktis Anti Gerakan Tutup Mulut untuk Si Kecil

TÜV Rheinland Tetapkan The Gaia Hotel Bandung sebagai Hotel Berkelanjutan Berstandar Global

Warung Jasa Ayah Malang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Aceh

Bulan Dana PMI Blora 2025 Ditutup, Target Penggalangan Dana Tercapai

UIBU Malang Bagikan Kopi dan Camilan Gratis, Ciptakan Pembelajaran Heppiee di Kampus

Kapolres Gresik Ajak ASN Jaga Keikhlasan di HUT ke-54 KORPRI 

Jambret Beraksi di Kota Malang, Rampas Perhiasan dan Acungkan Sajam

Pemkot Batu Beri Santunan Rp 300 Juta untuk Tiga Keluarga

Prajurit TNI Pelda Yudi Gunardi Gugur saat Evakuasi Longsor di Padang Panjang

Prev Next

POPULER HARI INI

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

UIBU Malang Bagikan Kopi dan Camilan Gratis, Ciptakan Pembelajaran Heppiee di Kampus

Jambret Beraksi di Kota Malang, Rampas Perhiasan dan Acungkan Sajam

BERITA LAINNYA

Milna Floss, Solusi MPASI Praktis Anti Gerakan Tutup Mulut untuk Si Kecil

TÜV Rheinland Tetapkan The Gaia Hotel Bandung sebagai Hotel Berkelanjutan Berstandar Global

Bulan Dana PMI Blora 2025 Ditutup, Target Penggalangan Dana Tercapai

Prajurit TNI Pelda Yudi Gunardi Gugur saat Evakuasi Longsor di Padang Panjang

ATM Beras MAPAN Hadir di 46 Kelurahan Kota Kediri, Ringankan Beban Warga

TNI Gunakan Helikopter Salurkan Bantuan ke Desa Sibalanga Tapanuli Utara

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Kapolres Klaten Launching Petugas Siaga Bhayangkara untuk Antisipasi Bencana

Babinsa dan Warga Klopoduwur Gotong Royong Perbaiki Jembatan Rusak

Polresta Banyumas Bongkar Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved