email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

SPPG di Kota Malang Masih Banyak yang Belum Kantongi SLHS

by Syaiful Arif
11 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Berdasarkan catatan Dinas Tenaga Kerja dan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang mengungkapkan masih banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Ilustrasi menu MBG. (Foto: Javasatu.com)

Padahal, sertifikat itu menjadi syarat utama untuk menjamin keamanan dan kebersihan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, mengatakan hingga Oktober 2025, tidak ada satu pun SPPG yang memiliki SLHS.

“Tahun 2025 ini kami sudah mengeluarkan 28 SLHS, tapi belum ada yang berasal dari SPPG,” ujar Arif, Jumat (11/10/2025).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, ketiadaan SLHS menjadi persoalan serius karena menyangkut kelayakan dan keamanan makanan yang disajikan bagi siswa, balita, ibu hamil, hingga ibu menyusui.

“SLHS ini sangat penting untuk meminimalisir risiko keracunan makanan. Jangan sampai kasus di beberapa daerah terjadi di Kota Malang,” tegasnya.

Sebelumnya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang sempat menjadi sorotan setelah dua sekolah dasar di kawasan Tlogomas dan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, mengembalikan paket makanan yang diduga tidak layak konsumsi. Bau menyengat dari makanan membuat guru segera mengamankan siswa agar tidak memakannya.

BacaJuga :

Siskamling di Lebakharjo Jadi Wadah Kebersamaan TNI dan Warga

Perbaikan Jembatan Sonokembang Kota Malang yang Ambrol Dipercepat

Menanggapi hal itu, Pemkot Malang berencana memanggil seluruh pengelola SPPG untuk memperketat pengawasan dan menertibkan perizinan.

Dari sekitar 80 SPPG yang direncanakan beroperasi, baru satu yang diketahui telah mengurus perizinan dasar, yaitu SPPG Tlogowaru.

“Idealnya SPPG tidak hanya mengurus SLHS, tapi juga izin bangunan, OSS, serta kelengkapan administrasi lain seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan dokumen lingkungan,” jelas Arif.

Ia menambahkan, perizinan lingkungan seperti SPPL, UKL-UPL, dan Amdal juga wajib dipenuhi untuk memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai aturan.

“Wali Kota sudah mengumpulkan semua OPD untuk memperkuat koordinasi terkait perizinan dan pengawasan program MBG ini,” pungkasnya.

Ia menegaskan, penerapan SLHS wajib dilakukan sebelum SPPG beroperasi agar makanan yang disalurkan benar-benar higienis dan aman bagi penerima manfaat.

Berdasarkan pantauan Javasatu.com, sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang mulai menggelar pelatihan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). (saf)

Tags: Badan Gizi NasionalBGNMakan Bergizi GratismbgSPPG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Siskamling di Lebakharjo Jadi Wadah Kebersamaan TNI dan Warga

Perbaikan Jembatan Sonokembang Kota Malang yang Ambrol Dipercepat

ADVERTISEMENT

SPPG di Kota Malang Masih Banyak yang Belum Kantongi SLHS

Lapas Perempuan Malang Pastikan Bebas Narkoba dan Barang Ilegal

BPJS Kesehatan Harus Tanggung Korban Keracunan Program MBG, Ini Penjelasan Dewas

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dongeng Islami Jadi Cara YPP Sahabat Karomah Gresik Tanamkan Akhlak Rasul pada Anak

TNI-Polri Bersinergi Kawal Haul ke-114 Habib Ali Al Habsyi di Pasar Kliwon Solo

Lazisnu Dukun Ajak Masyarakat Hidupkan Semangat Filantropi dan Doakan Santri Al Khoziny

Aksi 1010 JNF di Bekasi, Dukung Program Pro-Rakyat Prabowo

BERITA LAINNYA

BPJS Kesehatan Harus Tanggung Korban Keracunan Program MBG, Ini Penjelasan Dewas

TNI-Polri Bersinergi Kawal Haul ke-114 Habib Ali Al Habsyi di Pasar Kliwon Solo

Aksi 1010 JNF di Bekasi, Dukung Program Pro-Rakyat Prabowo

Pengamat Nasky Apresiasi Sikap Tegas Presiden Prabowo Tolak Visa Atlet Israel: Bukti Konsistensi Dukung Palestina

Kadispenad: Jangan Jadi Katak dalam Tempurung

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Warga Rampal Celaket Malang Beri Kejutan Koramil Klojen di HUT ke-80 TNI

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

Wali Kota Malang Jenguk Santri Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved