Javasatu,Malang- Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengecek fasilitas dan meninjau kesiapan rumah isolasi pasien covid-19 yang terletak pada Kampung Tangguh Semeru, RW 04, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Dirinya mengatakan rumah isolasi Covid 19, hanya sebagai tempat transit sementara bagi pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) dan yang masih berusia muda.
“Sedangkan bagi pasien yang perlu penanganan lebih lanjut, akan dibawa menuju ke rumah sakit rujukan,” terang dia, Kamis (7/1/2021).
Selain melakukan peninjauan, pihaknya akan segera mengirimkan obat-obatan dan vitamin bagi warga sekitar. Mengingat, wilayah tersebut sudah masuk ke dalam zona merah covid-19.
“Karena wilayah Kelurahan Karang Besuki Kecamatan Sukun sudah masuk zona merah, maka akan segera dikirimkan suplai obat-obatan dan vitamin, untuk memenuhi kebutuhan pasien covid-19 di wilayah tersebut,” jelas dia.
Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga meminta kepada puskesmas sekitar untuk ikut berpartisipasi membantu memberikan obat-obatan dan vitamin bagi pasien covid-19.
“Puskesmas juga bisa ikut memberikan obat-obatan dan vitamin, bagi pasien Covid 19 yang ada di Kelurahan Karang Besuki,” imbuh dia.
Berita Lainnya: Gunung Merapi Kini Mengeluarkan 10 Kali Guguran Lava Pijar Sejauh 800 Meter – Nusadaily.com
Mantan Waka Polrestabes Surabaya ini tetap mengimbau masyarakat agar tetap menaati protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.
“Perlu diingat, pandemi covid-19 di wilayah Kota Malang belum berakhir. Kami meminta kepada masyarakat agar tetap mematuhi 3M sesuai dengan anjuran pemerintah, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak,” tandas dia. (ND/JS)
Comments 7