email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPC Peradi Kabupaten Malang Terbentuk, Syarif Hidayatulloh Jabat Ketua

by Agung Baskoro
18 Juni 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Setelah melalui perjalanan yang cukup panjang, akhirnya hari ini Sabtu (18/6/2022) DPC Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) untuk wilayah Kabupaten Malang di Hotel Grand Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, lahir dan secara resmi terbentuk.

Prosesi pemilihan ketua. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Dalam pemilihan ketua yang dilakukan secara aklamasi tersebut, Agus Salim Ghozali, SH mendapat 6 suara dan Mujianto, SH, mendapat 4 suara. Sedang Syarif Hidayatulloh, SH, mendapatkan suara mutlak, yaitu 34 suara. 2 suara lagi dinyatakan tidak sah.

“Hari ini (Sabtu, red) adalah hari istimewa untuk advokad di Kabupaten Malang. Karena di tempat ini bayi DPC Peradi Kabupaten Malang telah lahir,” ungkap Ketua DPC Peradi Kabupaten Malang terpilih, Syarif Hidayatulloh.

Syarif yang akan menjabat untuk periode 2022 – 2027, mengajak seluruh anggota bersama-sama membesarkan DPC Peradi Kabupaten Malang.

“Karena kita ini adalah Arema dan kita saudara,” katanya.

Dalam janjinya Syarif akan banyak melakukan terobosan dan mengajak seluruh anggota untuk melalukan percepatan supaya DPC Peradi Kabupaten Malang setara dengan DPC lain di Indonesia.

“Ke depan kami juga akan berpikir untuk kemakmuran anggota. Jangan sampai ada anggota DPC Peradi Kabupaten Malang yang tidak mendapat pekerjaan sebagai advokad atau sepi job,” terangnya.

BacaJuga :

Mudik Lebaran, Warga Bisa Titip Kendaraan Gratis di Polres Malang

Tiga Besar JPT Pemkab Malang Segera Diumumkan, BKN Jadi Penentu

Syarif juga menyinggung terkait pesta demokrasi yang bakal dihadapi, selanjutnya akan mensupport anggotanya yang akan masuk berpolitik.

“Kebetulan tahun 2024 nanti ada Pilkada. Kami akan mensupport penuh anggota yang maju dalam Pilkada nanti,” tambahnya.

Gunadi Handoko, SH, MH, M. Hum, CLA. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Di tempat yang sama, Ketua Pelaksana Musyawarah Gunadi Handoko, SH, MH, M. Hum, CLA mengatakan bahwa Peradi adalah organisasi yang dibentuk sesuai amanat pasal 32 Undang-undang nomor 18 tahun 2003.

Kemudian berdasarkan Rakernas Peradi tahun 2016 di Jakarta dan Rakernas Peradi tahun 2017 di Yogyakarta, Peradi di bawah pimpinan Ketua Umum Prof. Dr. Otto Hasibuan meminta pembentukan DPC Peradi di setiap wilayah Pengadilan Negeri.

“Hari ini (Sabtu, red) DPC Peradi Kabupaten Malang terbentuk. Selanjutnya ketua terpilih diberi waktu selama 14 hari untuk membentuk pengurus sekaligus dewan penasehat,” ungkap Gunadi Handoko.

Hadir dalam musyawarah advokad Peradi Kabupaten Malang, yakni dari Koordinator Wilayah Jawa Timur Koko serta Juli Edi. Sedangkan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Zaenal Marzuki. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PeradiPeradi Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

Dishub Gresik Bagikan 200 Takjil ke Sopir Truk di Sidayu, Bangun Pendekatan Humanis

Safari Ramadan di Lapas Malang, Kakanwil Pemasyarakatan Jatim Santuni Yatim

Wabup Gresik Minta Dapur MBG Dijaga Steril, Warga Diminta Ikut Mengawasi

Babinsa Kodim Blora Dampingi Petani Panen Padi di Tunjungan

Kasdim Blora Tinjau Lokasi Pembangunan Batalyon Teritorial di Kunduran

Mudik Lebaran, Warga Bisa Titip Kendaraan Gratis di Polres Malang

Polisi Tangkap Pengedar Serbuk Petasan di Warkop Menganti

Tusuk Wanita Open BO di Malang, Tersangka Dijerat Pembunuhan Berencana

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Prev Next

POPULER HARI INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Tusuk Wanita Open BO di Malang, Tersangka Dijerat Pembunuhan Berencana

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

BERITA LAINNYA

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

Babinsa Kodim Blora Dampingi Petani Panen Padi di Tunjungan

Kasdim Blora Tinjau Lokasi Pembangunan Batalyon Teritorial di Kunduran

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

DPMPTSP Kota Kediri Jadi Rujukan WBK, Tulungagung Studi Tiru Zona Integritas

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Publik Apresiasi Kapolda NTB Usai Bongkar 157 Kasus Narkoba

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved