email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 5 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ketum Fordayak Kalteng Minta Ganti Rugi Lahan Igo Cs Segera Direalisasikan

by Oktovery
17 November 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-PALANGKA RAYA- Ketua Umum (Ketum) Fordayak Kalimantan Tengah (Kalteng) Bambang Irawan meminta agar ganti rugi tanah milik Igo Cs yang masuk di areal Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT Sembilan Tiga Perdana (STP) segera direalisasikan.

Ketua Umum (Ketum) Fordayak Kalimantan Tengah (Kalteng) Bambang Irawan. (Foto: Istimewa)

Bambang Irawan menilai, proses realisasi ganti rugi lahan Igo Cs yang masuk dalam wilayah Kecamatan Kapuas Hulu, Desa Katanjung terkesan berbelit.

“Untuk itu segera realisasikan ganti rugi itu. Persoalan ini juga sudah masuk dalam pembahasan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kapuas, pada 24 Oktober 2022 lalu. Dan itu juga dihadiri oleh pihak PT STP, pihak Igo Cs. Lambang dari GIS Kecamatan Kapuas Hulu, Kades Katanjung, Mardiani. Dan pihak TNI selaku yang memantau aktivitas verifikasi lapangan kebenaran apakah masuk dalam IPPKH PT Sembilan Tiga Perdana” ungkap Bambang, Rabu (16/11/2022).

Bambang Irawan menguraikan, berdasar hasil verifikasi di lapangan didapatkan bahwa pertama lahan milik Igo Cs seluas 73 hektar sesuai dengan peta dan kordinat yang ada, kedua tanah tersebut benar masuk dalam IPPKH PT STP dan ketiga lahan tersebut tidak ada tumpang tindih dengan kebun.

“Jangan tunda ganti rugi yang merupakan hak mereka Igo Cs, saya selaku Oloh Itah Dayak meminta pihak manajemen PT Sembilan Tiga Perdana, laksanakan pergantian ganti rugi lahan sesegera mungkin, itu saja,” tegas Bambang.

Sementara itu, sebelumnya, Kuasa keluarga Igo Cs, Timerman Diano mengatakan, persoalan ganti rugi lahan milik Igo Cs belum diselesaikan. Bahkan dari PT STP belum ada itikad untuk melakukan ganti rugi.

“Kami intinya menuntut hak hak kami saja, apapun itu, sebab dari beberapa proses yang alot ini, kami tetap bisa memberikan pembuktian, hingga saat pelaksanaan verifikasi lapangan,” ungkapTimerman saat diwawancarai awak media, Minggu (13/11/2022).

BacaJuga :

PWI Gresik Tanam Pohon di Bantaran Kali Lamong, Pemkab Apresiasi Upaya Mitigasi Banjir

Sertijab Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pamit Setelah Setahun Bertugas

Selain itu ia pun meminta pihak manajemen lebih bisa melihat mana yang benar dan salah dalam pengungkapan lahan ini.

“Sebab, prinsip dalam hidup kami ini memiliki komitmen tidak menuntut hak yang bukan hak kami. Itu saja” tegas pria yang biasa dikenal dengan panggilan Robot ini. (Ver/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Fordayak Kalteng

Comments 1

  1. Ping-balik: Ketum Fordayak Kalteng Minta Ganti Rugi Lahan Igo Cs Segera Direalisasikan – Bambang Irawan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polantas Gresik Santuni Anak Yatim, Tebar Kebaikan di Ramadan

Raih 44 Emas di Porprov Jatim 2025, Atlet Gresik Diguyur Bonus Rp9,3 Miliar

Penumpang KM Dharma Ferry VII yang Jatuh di Laut Gresik Ditemukan Tewas

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

Tiga Besar JPT Pemkab Malang Segera Diumumkan, BKN Jadi Penentu

Ramadan, Polres Malang Tingkatkan Patroli: Kasus Curat Turun 70 Persen

DPMPTSP Kota Kediri Jadi Rujukan WBK, Tulungagung Studi Tiru Zona Integritas

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

OSS Tak Bertaji? PBG-SLF Kabupaten Malang Disebut Masih Dipersulit Oknum

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

BERITA LAINNYA

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

DPMPTSP Kota Kediri Jadi Rujukan WBK, Tulungagung Studi Tiru Zona Integritas

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Publik Apresiasi Kapolda NTB Usai Bongkar 157 Kasus Narkoba

Debut Angele Lapp di “Downtown Girl”, Bidik Pasar Pop Filipina Modern

Rekso Rilis Lagu Religi “Idul Fitri”, Angkat Makna Syukur dan Kemenangan Ramadan

Jelang Mudik Lebaran 2026, DPUPR Kota Kediri Percepat Perbaikan Jalan Hasanudin-Imam Bonjol

TNI Pukul Mundur TPNPB OPM di Nabire, Basis dan Amunisi Daniel Aibon Kogoya Disita

RSUD Gambiran Kediri Buka Skrining Kanker Payudara Rp450 Ribu hingga 18 Mei 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi II Malang Sukses Digelar, Satria Muda Juara

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved