Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Selasa, 22 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tegakkan Perda, Puluhan Botol Miras dan Pramusaji di Duduksampeyan Diamankan Satpol PP Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
12 Mei 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) di wilayah Kecamatan Duduksampeyan puluhan botol minuman keras (miras) yang dijual di Kafe beserta pramusaji diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik, Rabu (11/5/2022).

(Foto: Istimewa)

Camat Duduksampeyan M. Dedy Hartadi, S.STP, M.Si bersama Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa menerangkan, upaya ini untuk menegakkan Perda Nomor 19 Tahun 2004 tentang Larangan Peredaran Miras dan Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Gresik.

Sementara itu, operasi penegakkan Perda dipimpin Kabid Operasional Satpol PP Gresik Sulyono, SE, MM didampingi Kasi Operasional Satpol PP Gresik Nurhadi, S.Sos bersama anggota serta didukung petugas dari personel Polri.

KONTEN PROMOSI

Petugas menyisir sejumlah kafe dan warung kopi (warkop) di sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan mulai dari Desa Setrohadi, Tambak Rejo, Tumapel hingga Pandanan.

“Hasil operasi terdapat 3 kafe yang melanggar Perda. Dua kafe berada di Desa Tambakrejo dan satu di Desa Tumapel” kata Sulyono kepada awak media.

(Foto: Istimewa)

Dari kafe tersebut, petugas berhasil mengamankan 9 botol mira jenis bir putih dan 8 botol jenis bir hitam serta tuwak curigen 10 liter.

“Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan 4 orang pramusaji untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran dan akan dihadapkan kepada Penyidik PPNS di Mako Satpol PP Kabupaten Gresik” ujar Sulyono.

BacaJuga :

Kapolres Gresik Dukung Kopdeskel Merah Putih, Siap Kawal Ketahanan Ekonomi Desa

Gresik Luncurkan 356 Koperasi Merah Putih, Jadi Pelopor Nasional

Dia berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih mematuhi peraturan yang sudah ada.

“Mari kita hidup rukun, tentram damai, dan pastinya bergotong royong. Terus patuhi Perda Kabupaten Gresik” pungkas Sulyono. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan DuduksampeyanPolsek DuduksampeyanSatpol PP Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Penggunaan Sound System dan Waktu saat Karnaval di Kota Batu Dibatasi

Menyaru Jemaah, Wanita Gasak Tas saat Salat Maghrib di Masjid Jami’ Malang

ADVERTISEMENT

Kota Malang Resmi Bentuk 57 KKMP, Wahyu: Koperasi Harus Jadi Pilar Ekonomi Warga

Kapolres Gresik Dukung Kopdeskel Merah Putih, Siap Kawal Ketahanan Ekonomi Desa

Gresik Luncurkan 356 Koperasi Merah Putih, Jadi Pelopor Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

PSI Pakai Logo Gajah, Kaesang: Simbol Kuat, Cerdas, dan Setia

dr. Nur Rochmah Resmi Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Malang

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Data Sementara, Korban Meninggal Kebakaran KMP Barcelona Tercatat Lima Orang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Agus H. Widodo Terpilih Jadi Ketua Umum Asbanda 2025-2029

DOM Band Rilis “Doa Untukmu”, Lagu Balada Menyentuh Sambut Hari Anak Nasional

PSI Pakai Logo Gajah, Kaesang: Simbol Kuat, Cerdas, dan Setia

Data Sementara, Korban Meninggal Kebakaran KMP Barcelona Tercatat Lima Orang

TNI Kerahkan KRI dan RIB Evakuasi Korban Terbakarnya KMP Barcelona

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SD Negeri 04 Petrokimia Luncurkan Program Sekolah Cerdas dan Dolanan Nusantara

Gaji PPPK Kabupaten Malang Cair Agustus, DPRD Siapkan Rp29 Miliar

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved