email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tegakkan Perda, Puluhan Botol Miras dan Pramusaji di Duduksampeyan Diamankan Satpol PP Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
12 Mei 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) di wilayah Kecamatan Duduksampeyan puluhan botol minuman keras (miras) yang dijual di Kafe beserta pramusaji diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik, Rabu (11/5/2022).

(Foto: Istimewa)

Camat Duduksampeyan M. Dedy Hartadi, S.STP, M.Si bersama Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa menerangkan, upaya ini untuk menegakkan Perda Nomor 19 Tahun 2004 tentang Larangan Peredaran Miras dan Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Gresik.

Sementara itu, operasi penegakkan Perda dipimpin Kabid Operasional Satpol PP Gresik Sulyono, SE, MM didampingi Kasi Operasional Satpol PP Gresik Nurhadi, S.Sos bersama anggota serta didukung petugas dari personel Polri.

Petugas menyisir sejumlah kafe dan warung kopi (warkop) di sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan mulai dari Desa Setrohadi, Tambak Rejo, Tumapel hingga Pandanan.

ADVERTISEMENT

“Hasil operasi terdapat 3 kafe yang melanggar Perda. Dua kafe berada di Desa Tambakrejo dan satu di Desa Tumapel” kata Sulyono kepada awak media.

(Foto: Istimewa)

Dari kafe tersebut, petugas berhasil mengamankan 9 botol mira jenis bir putih dan 8 botol jenis bir hitam serta tuwak curigen 10 liter.

“Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan 4 orang pramusaji untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran dan akan dihadapkan kepada Penyidik PPNS di Mako Satpol PP Kabupaten Gresik” ujar Sulyono.

BacaJuga :

Bupati Gresik Dorong Fatayat NU Mandiri dan Bermartabat Lewat Pemberdayaan Perempuan

SMA Semen Juara 1 Lomba Cerdas Cermat Kamtibmas Polres Gresik 2025

Dia berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih mematuhi peraturan yang sudah ada.

“Mari kita hidup rukun, tentram damai, dan pastinya bergotong royong. Terus patuhi Perda Kabupaten Gresik” pungkas Sulyono. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan DuduksampeyanPolsek DuduksampeyanSatpol PP Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

PKK Kota Malang Gencarkan Program “Cipta Menu Sehat” untuk Tekan Angka Stunting

ADVERTISEMENT

Tanwir IMM XXXIII di Malang Siap 80 Persen, Bakal Dihadiri Ribuan Peserta dan Tokoh Nasional

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Prev Next

POPULER HARI INI

Aksigura 2025 di Dukun Gresik Meriah, Ratusan Guru dan Siswa RA Unjuk Kreativitas dan Prestasi

Panglima TNI Dorong Regenerasi dan Peningkatan Kinerja di Sertijab Tiga Kabalakpus

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Setahun Pimpin Indonesia, Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Kabinet di Rapat Paripurna Istana

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Wali Kota Kediri Tekankan ASN Jaga Integritas dan Hindari Gaya Hidup Hedonis

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Sam Ali dan Persema Legends Hidupkan Sepak Bola Malang Lewat Trofeo BRI & Laga Terbuka Gajayana

Aksigura 2025 di Dukun Gresik Meriah, Ratusan Guru dan Siswa RA Unjuk Kreativitas dan Prestasi

NasDem Jatim Kukuhkan Pengurus Baru Blitar Raya, Targetkan Kursi Penuh di 2029

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved