email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tegakkan Perda, Puluhan Botol Miras dan Pramusaji di Duduksampeyan Diamankan Satpol PP Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
12 Mei 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) di wilayah Kecamatan Duduksampeyan puluhan botol minuman keras (miras) yang dijual di Kafe beserta pramusaji diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik, Rabu (11/5/2022).

(Foto: Istimewa)

Camat Duduksampeyan M. Dedy Hartadi, S.STP, M.Si bersama Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa menerangkan, upaya ini untuk menegakkan Perda Nomor 19 Tahun 2004 tentang Larangan Peredaran Miras dan Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Gresik.

Sementara itu, operasi penegakkan Perda dipimpin Kabid Operasional Satpol PP Gresik Sulyono, SE, MM didampingi Kasi Operasional Satpol PP Gresik Nurhadi, S.Sos bersama anggota serta didukung petugas dari personel Polri.

Petugas menyisir sejumlah kafe dan warung kopi (warkop) di sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan mulai dari Desa Setrohadi, Tambak Rejo, Tumapel hingga Pandanan.

“Hasil operasi terdapat 3 kafe yang melanggar Perda. Dua kafe berada di Desa Tambakrejo dan satu di Desa Tumapel” kata Sulyono kepada awak media.

(Foto: Istimewa)

Dari kafe tersebut, petugas berhasil mengamankan 9 botol mira jenis bir putih dan 8 botol jenis bir hitam serta tuwak curigen 10 liter.

“Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan 4 orang pramusaji untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran dan akan dihadapkan kepada Penyidik PPNS di Mako Satpol PP Kabupaten Gresik” ujar Sulyono.

BacaJuga :

Ambulans Gratis Polres Gresik Antar Pasien ke RSUP Kemenkes Surabaya

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Dia berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih mematuhi peraturan yang sudah ada.

“Mari kita hidup rukun, tentram damai, dan pastinya bergotong royong. Terus patuhi Perda Kabupaten Gresik” pungkas Sulyono. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan DuduksampeyanPolsek DuduksampeyanSatpol PP Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved