email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wabup Malang Angkat Bicara Terkait Kabar Ketidak Harmonisan: Itu Tidak Benar

by Agung Baskoro
20 Mei 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Wakil Bupati (Wabup) Malang H Didik Gatot Subroto angkat bicara terkait kabar ketidak harmonisan dirinya dengan Bupati Malang HM Sanusi dan Sekretaris Daerah Wahyu Hidayat.

Wabup Malang H Didik Gatot Subroto ditemui usai senam massal di momen Hari Kebangkitan Nasional. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Menurut Didik hingga saat ini hubungan baik masih tetap terjaga, meski mereka terlihat jarang bersama-sama, itu karena beberapa tugas yang berbeda lokasinya.

“Kabar itu (Ketidak harmonisan) hoaks. Jika yang terlihat kami (Bupati, Wabup, dan Sekda) jarang terlihat bersama, karena kami memiliki tugas dan tanggungjawab masing-masing sebagai pimpinan, tapi di beberapa titik pertemuan kami selalu bersama,” ucap Didik, saat ditemui awak media di area stadion luar Kanjuruhan, Jumat (20/5/2022).

Meski tugas berbeda tempat komunikasi dengan Bupati tetap terjaga. Dan Didik menyadari bahwa keduanya merupakan nahkoda pemerintahan di Kabupaten Malang.

“Kabupaten Malang ini kan luas, ada 390 desa/Kelurahan di 33 Kecamatan, jadi tugas kita bagi, karena sangat tidak mungkin jika kemana-mana selalu bersama terus,” jelasnya.

Didik menyebut bahwa jabatan Bupati, Wabup, dan Sekda merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan untuk menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Malang, sesuai dengan visi misi ‘Malang Makmur’.

“Kita ini satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, karena untuk manajemen pemerintahan ada di Sekda sebagai pemegang kepala administrasi tertinggi, dan kepala pemerintahan ada di tangan Bupati, sedangkan saya sebagai wakilnya Bupati menjalankan kebijakan-kebijakan khususnya pengawasannya,” terangnya.

BacaJuga :

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

Bupati Malang Pastikan Siswa SMK Turen Belajar Tanpa Gangguan Konflik Yayasan

Sementara masa jabatan, lanjut Didik, terbilang cukup pendek yakni sekitar 3 tahun, sementara setiap hari minimal ada 11 undangan yang harus dihadiri. Maka tugas dibagi ke Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda atau Asisten.

“Padatnya agenda itu akhirnya kami sepakati untuk dibagi tugas, jadi seumpama 11 undangan, Bupati menghadiri 5 undangan, saya 5 undangan, dan mungkin yang sisanya Sekda atau Asisten. Nah itu yang terjadi setiap harinya, makanya kita jarang jalan bersama, tapi sekali lagi jangan diartikan jika ini ada hubungan gak harmonis,” tegasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: didik gatot subrotopemkab malangWabup Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PDAM Gresik Tanggap Cepat Perbaiki Pipa, Warga Puas Pelayanan URC

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

Bupati Malang Pastikan Siswa SMK Turen Belajar Tanpa Gangguan Konflik Yayasan

Kota Malang Tembus 50 Besar Nasional Proklim 2025

Program RT Berkelas Kota Malang, Warga Diminta Tak Asal Ajukan Bantuan

Wawali Kediri Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bebas Keluhan

Rally Mobil Kuno Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Lokal Kota Kediri

Rehab Gedung Pemkab Kediri Capai 6 Persen, Ditargetkan Rampung Juni 2026

Kapolres Gresik Turun Langsung Pastikan Layanan Publik Bebas Keluhan

Musorkablub KONI Kabupaten Malang, Eryk Tekankan Wajib Bentuk Tim Formatur

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

Gowes Kemanusiaan di Malang Galang Dana untuk Korban Bencana

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

BERITA LAINNYA

Wawali Kediri Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bebas Keluhan

Rally Mobil Kuno Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Lokal Kota Kediri

Rehab Gedung Pemkab Kediri Capai 6 Persen, Ditargetkan Rampung Juni 2026

Hari Ketiga Pencarian ATR 42-500, TNI AU Kembali Kerahkan Helikopter Caracal

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

LAKSI Apresiasi BNN Usai Bongkar Pabrik Vape Narkoba Jaringan Internasional

ArumtaLa Rilis Lagu “Salam Sehat”, Angkat Fenomena Gila Olahraga di Indonesia

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved